Nasional

Sri Mulyani Pecat Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dari ASN Kemenkeu

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo atau RAT dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah tersebut ditempuh setelah ayah dari Mario Dandy Satriyo ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri [Sri Mulyani] sudah menyetujuinya,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Awan menjelaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) telah membentuk tiga tim untuk menginvestigasi harta dan kekayaan RAT.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Hasilnya, Itjen menemukan sederet pelanggaran RAT. Tim pertama terkait dengan eksaminasi menemukan beberapa harta kekayaan RAT tidak memiliki bukti otentik kepemilikan.

Adapun tim kedua menyatakan RAT tidak melaporkan kekayaan uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan kepada pihak terafiliasi.

“Kemudian tim investigasi dugaan fraud hasilnya adalah terbukti yang bersangkutan [RAT] tidak menunjukkan integritas,” kata Awan.

Dia menambahkan bahwa RAT terbukti tidak mencerminkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Awan menjelaskan bahwa upaya pengawasan integritas dan pencegahan di Kemenkeu dilaksanakan dengan kerangka kerja 3-line of defence.

Pada lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing-masing, sedangkan lini kedua adalah di tingkat unit eselon 1. Sementara, lini ketiga adalah di tingkat Kementerian, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Mario, viral di media sosial. Imbasnya, warganet turut menyoroti kekayaan dan gaya hidup mewah keluarga RAT.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael Trisambodo tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar, jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang sebesar Rp 14,4 miliar. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait