INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tikam Istri, Pria Asal Gayo Lues Diringkus Polisi di Banda Aceh

Last updated: Rabu, 15 Maret 2023 07:55 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Barang bukti kasus penganiayaan dengan cara penikaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kos WTC di Jalan Tepi Kali, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa dini hari (14/3)
SHARE

BANDA ACEH — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh diback-up Patko Samapta melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan dengan cara penikaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kos WTC di Jalan Tepi Kali, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa dini hari (14/3/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, kejadian penikaman tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 Wib dinihari.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Dijelaskannya, Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu laki-laki berinisial MN (28), asal Gayo Lues yang terbukti akan melakukan penganiayaan terhadap isterinya SM (23) warga Blangkejeren.

- ADVERTISEMENT -

“Benar, dini hari tadi kita mengamankan MN yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (penusukan) terhadap korban di Kos WTC yang beralamat di Kampong Baru, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh,” kata Fadillah, Selasa malam (14/3/2023).

Menurutnya, berdasarkan kronologi kejadian, pada pukul 00.00 wib, MN mendatangi istrinya SM (23) untuk berbicara di depan kos WTC.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Di lokasi saat itu juga ada korban berinisial AS (37), ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan warga Bener Meriah.

“Kemudian terduga pelaku berbicara dengan korban dan mengatakan saya sayang anak kalo nggak ada anak saya bisa mati, kalo nggak kita mati berdua,” ujarnya.

Setelah mengucapkan hal tersebut, sabung Fadillah, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan berusaha menikam istrinya.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

“Namun saat istri pelaku tidak terkena tikaman dan berbalik ke arah AS yang mengenai bagian perut sebelah kanan, selain itu pelaku juga berusaha menikam korban lainnya yang berjenis kelamin laki-laki dan dapat ditangkis korban” sambungnya.

- ADVERTISEMENT -

Melihat serangannya berhasil ditepis, pelaku lari ke arah Chek Yuke dan membuang sebilah pisau tersebut ke jalan.

“Akibat kejadian tersebut korban bernama AS mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dengan kedalaman lebih kurang 2 cm,” jelasnya.

Setelah mendapat informasi adanya tindak pidana penikaman itu lanjut Fadillah, pada pukul 01.00 wib Tim Rimueng langsung meluncur ke TKP. Saat tim sudah di TKP ternyata pelaku sudah melarikan diri.

Tim juga melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, ada yang menduga bahwa pelaku berlalu ke arah Pasar Aceh.

Mengetahui info tersebut tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Sekitar pukul 02.00 WIB yang diduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berhasil diamankan oleh Tim Rimueng” pungkasnya.

Fadillah menuturkan bahwa warga yang melihat kejadian tersebut, membawa korban ke RS Kesdam IM guna mendapat tindakan medis.

Atas perbuatannya, kini MN mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dugaan penganiayaan tersebut dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” tegas Fadillah. (IA)

TAGGED:acehasalbandadiringkusgayoistriluespolisipriatikamumum
Previous Article Sering Kabur, Pengungsi Rohingya di Aceh Perlu Pengawasan Ketat
Next Article Batu bara yang diangkut oleh PT Mifa Bersaudara kembali tumpah di pesisir pantai Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Selasa (14/3) Batu Bara Tumpah di Laut, FJL Desak Pemerintah Aceh Awasi PT Mifa

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Lantunan Azan adalah panggilan mulia dan banyak orang mendapatkan hidayah setelah mendengarnya. Foto/Ist
Syariah
Banyak Non Muslim Masuk Islam Setelah Dengar Suara Azan, Ini Kisah Para Mualaf
Minggu, 27 Februari 2022
Putra Aceh Kombes Pol Dedy Tabrani ditunjuk menjadi Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Nasional
Kombes Dedy Tabrani Ditunjuk Jadi Kepala BNNP Aceh
Jumat, 12 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?