Umum

Sering Kabur, Pengungsi Rohingya di Aceh Perlu Pengawasan Ketat

BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023).

Dalam sambutannya, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Filianto Akbar menilai ratusan pengungsi Rohingya yang mendarat di sejumlah wilayah di Aceh menjadi tantangan dan pekerjaan tersendiri.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Saat ini ratusan pengungsi Rohingya ditampung di tiga tempat yang tersebar di Provinsi Aceh yaitu, Dinas Sosial Ladong Aceh Besar, Yayasan Mina Raya Padang Tiji Pidie dan pada Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe,” ujar Filianto.

Filianto juga menyampaikan keberadaan pengungsi ini kerap menimbulkan persoalan tersendiri di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:  Muhammad Saman Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

Misalnya sering kabur dari tempat penampungan, melanggar tata tertib bahkan melakukan tindak pidana.

Untuk meminimalisir dampak negatif yang timbul akibat keberadaan pengungsi di Provinsi Aceh, menurutnya diperlukan upaya peningkatan pengawasan secara intensif oleh seluruh pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Dengan adanya rapat Timpora ini, diharapkan kolaborasi dan sinergitas berbagai Instansi Pemerintah yang terkait pengawasan pengungsi dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

“Sinergitas ini akan tercapai bila setiap instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi serta komunikasi yang instens dalam berbagai kegiatan di lapangan,” harap Filianto Akbar.

Sebelumnya, Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Said Ismail dalam laporan panitia menyampaikan, tujuan Rakor ini untuk mendapatkan data dan informasi dari instansi terkait.

Baca Juga:  Anggota DPRA Tgk Agam Ungkap Pengakuan Anaknya Dipukul Senior di Poltekpel Malahayati

“Selain itu, juga sebagai bahan masukan mengenai kendala atau permasalahan yang dihadapi berkenaan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Aceh,” tutur Said.

Rapat yang mengusung tema Koordinasi dan Langkah Konkret Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Aceh ini.

Adapun 33 peserta yang tergabung dalam Tim Pora Aceh antara lain dari Badan Kesbangpol Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Satgas Bais TNI, Kejati Aceh, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para pejabat intansi terkait Pemerintah Aceh, dan para Kepala Kantor Imigrasi seluruh Aceh. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait