Ekonomi

OJK Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Aceh Lewat SYAFIF 2026

Banda Aceh, Infoaceh.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah di Provinsi Aceh melalui perluasan akses dan peningkatan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah yang mampu mendukung kegiatan usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Aceh 2026 yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 di Pelataran Masjid Raya

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Baiturrahman, Banda Aceh. Kegiatan ini sekaligus menjadi puncak Bulan Inklusi

Keuangan (BIK) Aceh 2026 dengan tema “Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera”.

Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga dalam pembukaan kegiatan, Jum’at (9/10), menegaskan keberhasilan inklusi keuangan tidak hanya bergantung pada perluasan akses, tetapi juga pada kemampuan masyarakat memanfaatkan layanan keuangan secara tepat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Keberhasilan inklusi keuangan tidak hanya kita ukur dari luasnya akses, tetapi juga dari ketepatan pemanfaatan dan manfaat nyata yang masyarakat rasakan. Karena itu, OJK terus mendorong industri jasa keuangan untuk menghadirkan solusi keuangan

yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh,” kata Daddi.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Taufik mewakili Pemerintah Aceh.

Dalam sambutannya, Taufik mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan syariah, berkonsultasi dengan industri jasa keuangan, serta menjajaki peluang pengembangan usaha.

“Kita ingin ekonomi syariah tumbuh bukan hanya sebagai konsep, tetapi menjadi

kekuatan nyata dalam membuka kesempatan usaha, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Aceh mencatatkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 65,18 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 72,76 persen.

Capaian tersebut melampaui indeks nasional yang masing-masing sebesar 43,07 persen dan 13,24 persen, sekaligus menempatkan Aceh pada peringkat pertama nasional dalam kedua indikator tersebut.

Kepala Direktorat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Andi Muhammad Yusuf menyampaikan capaian tersebut menjadi modal penting bagi Aceh untuk mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang semakin inklusif dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga:  BSI Raih Penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2026

“OJK mendorong Aceh tidak hanya menjadi provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah tertinggi, tetapi juga menjadi percontohan nasional dalam pemanfaatan keuangan syariah untuk memperkuat ekonomi keluarga, mendukung usaha produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Andi.

Penguatan ekosistem ekonomi syariah Aceh juga tercermin dari keberhasilan provinsi tersebut meraih sembilan penghargaan dalam Anugerah Adinata Syariah 2026.

Daddi menambahkan bahwa OJK terus mendorong seluruh pelaku usaha jasa

keuangan syariah untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian Aceh secara lebih merata, sehingga pengembangan layanan dan pembiayaan produktif tidak hanya bertumpu pada beberapa pelaku industri.

“Pertumbuhan industri keuangan syariah harus mampu menciptakan kesempatan ekonomi yang lebih luas. OJK mendorong seluruh pelaku industri untuk berkontribusi secara optimal agar manfaat pertumbuhan sektor keuangan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Aceh,” kata Daddi.

Sebagai bagian dari puncak BIK Aceh 2026, OJK bersama industri jasa keuangan syariah memperkuat komitmen perluasan akses keuangan melalui semangat “1 PUJK,

1 Solusi, 1 Komitmen”. Inisiatif ini mendorong setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memahami kebutuhan masyarakat, menawarkan solusi keuangan yang sesuai, dan memastikan tindak lanjut yang memberikan manfaat nyata. Komitmen tersebut antara lain tercermin melalui dukungan dari industri jasa keuangan syariah

Aceh sepanjang periode BIK (Oktober 2026), meliputi:1. Bank Aceh Syariah: Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp30 miliar.

2. Bank Syariah Indonesia: Penyaluran KUR sebesar Rp350 miliar dan tabungan emas sebesar Rp75 miliar.

3. Jasindo Syariah: Pemberian 1.000 polis asuransi kepada pelajar dan mahasiswa.

4. Bursa Efek Indonesia bersama BNI Sekuritas: Pembukaan 600 Rekening Efek Gratis melalui Galeri Investasi Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh

Selain itu, Bank Syariah Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama juga memberikan dukungan berupa kuota sertifikasi halal bagi 275 UMKM.

Hingga semester I 2026, penyaluran KUR di Aceh tercatat mencapai Rp1,98 triliun kepada 17.267 debitur. Capaian ini menunjukkan peran pembiayaan dalam mendukung aktivitas usaha masyarakat, sekaligus menjadi dasar bagi penguatan akses pembiayaan produktif yang semakin merata.

Baca Juga:  Sanger Day Fest 2026 Berakhir, Kolaborasi 20 Komunitas Kreatif Aceh Jadi Gerakan Baru

Melalui SYAFIF Goes to Aceh, OJK mendorong masyarakat untuk tidak hanya memperoleh informasi mengenai produk dan layanan keuangan syariah, tetapi juga berkonsultasi langsung dengan PUJK, mengidentifikasi kebutuhan keuangan, dan memperoleh solusi yang sesuai.

“Akses membuka kesempatan, solusi menciptakan manfaat, dan komitmen memastikan dampak. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perluasan akses keuangan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Daddi.

SYAFIF Goes to Aceh 2026 merupakan hasil kolaborasi OJK bersama Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) dan

Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Provinsi Aceh, dengan dukungan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pelaku UMKM, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan.

Selama tiga hari penyelenggaraan, masyarakat dapat mengakses berbagai produk dan

layanan keuangan syariah, termasuk pembukaan rekening dan kepesertaan asuransi, serta mengikuti konsultasi, gelar wicara, dan edukasi keuangan. Kegiatan ini juga menghadirkan bazar UMKM, stan edukasi OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), berbagai perlombaan, hiburan, serta pembagian hadiah.

Menurut Daddi, kehadiran puluhan pelaku usaha jasa keuangan dalam kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat berbagai produk dan layanan keuangan syariah, mulai dari perbankan, pembiayaan, hingga layanan keuangan lainnya. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan

kegiatan di ruang publik, seperti halaman Masjid Raya Baiturrahman, merupakan langkah untuk menghadirkan OJK dan industri jasa keuangan lebih dekat dengan masyarakat.

SYAFIF Goes to Aceh terbuka untuk umum pada 9–11 Oktober 2026, pukul 10.00–23.00 WIB.

BIK merupakan program tahunan OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan yang berlangsung setiap Oktober untuk memperluas akses serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Program ini juga mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen pada 2045 sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

OJK akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Aceh, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait