INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Presiden Persiraja Ditetapkan Tersangka Pembelian Klub Pakai Cek Kosong

Last updated: Rabu, 19 April 2023 01:21 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY
SHARE

BANDA ACEH — Presiden Persiraja Aceh Zulfikar SBY ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan cek kosong pembelian klub.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah penyidik melakukan gelar perkara

Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan bahwa Zulfikar SBY telah ditetapkan menjadi tersangka dan diperkuat oleh sejumlah barang bukti.

- ADVERTISEMENT -

“Betul, Presiden Persiraja (Zulfikar SBY) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama yang dilnsir dari detikSumut, Selasa malam (18/4/2023).

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan gelar perkara.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh kembali mengerahkan 4.000 relawan ASN Tahap II untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak. (Foto: Ist)
4.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana  

Meski demikian, Zulfikar belum diperiksa sebagai tersangka dan belum ditahan.

“Mungkin nanti akan diperiksa sebagai tersangka setelah lebaran. Sekarang belum ditahan,” jelas Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Sebelumnya, mantan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam mengirimkan somasi kepada Presiden Persiraja Zulfikar SBY karena belum melunasi sisa pembayaran pembelian saham klub, dan hanya menyerahkan cek kosong yang tidak cukup.

Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong

Somasi itu dikirimkan oleh Kuasa Hukum Dek Gam yakni Askhalani, Zulkifli dan Pujiaman dari kantor hukum ARZ dan Rekan yang diterima langsung oleh Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar, Kamis (19/1/2023).

- ADVERTISEMENT -

Askhalani mengatakan, somasi itu dikirimkan karena Zulfikar SBY tidak melunasi sisa pembayaran pembelian saham Persiraja sebesar Rp 650 juta hingga batas waktu yang ditentukan.

Ia menjelaskan kalau kepemilikan saham kliennya dijual sebesar 80 persen dengan total biaya yang harus dibayar oleh Zulfikar SBY sebesar Rp 1 miliar.

“Pada tahap pertama, Zulfikar SBY sudah membayar Rp 350 juta,” kata Askhalani didampingi Zulkifli dan Pujiaman saat konferensi pers, Kamis (19/1).

Sisa selanjutnya, kata Askhalani, Zulfikar menyerahkan satu lembar cek kepada kliennya sebesar Rp 650 juta, dimana diikat dalam perjanjian akta notaris.

“Dalam akta itu juga dicantumkan kalau sisa pembayaran akan dilunasi dengan tenggang waktu hingga 22 November 2022,” jelas Askhalani.

Namun, kata Askhalani, hingga batas yang sudah dicantumkan itu, Zulfikar belum melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 650 juta.

“Sejak jatuh tempo 22 November 2022 sampai 18 Januari 2023, cek yang sudah diserahkan ke klien kami tidaklah bisa dicairkan dan ditolak oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan alasan dana tidak cukup,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada Zulfikar untuk segera melakukan sisa pelunasan itu.

“Kami memberikan waktu selama 2 x 24 jam sejak Surat Somasi ini diterima untuk segera melunasi sisa pembayaran itu,” tegas Askhalani.

Ia mengatakan, apabila sisa pembayaran juga tidak dilunasi hingga batas waktu yang diberikan, maka pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kalau dalam waktu yang telah diberikan juga tidak melaksanakan kewajibannya, sehingga secara mutatis mutadis berlaku Pasal 3 sebagaimana telah dituangkan dalam Perjanjian Tanggal 22 Agustus 2022,” kata Askhalani.

“Apabila Zulfikar tidak mengindahkan somasi, maka klien kami akan menempuh jalur hukum,” pungkas Askhalani. (IA)

TAGGED:cekditetapkan,klubkosongpakaipembelianpersirajapresidentersangkaumum
Previous Article Nasabah Mengeluh Ditolak Setor Tunai di Teller, BSI Aceh Minta Maaf
Next Article Kapolda Cek Kesiapan Armada Mudik Lebaran di Ulee Lheue dan Batoh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui Bakti Sosial (Baksos) Meuseuraya Tahun 2026 di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (1/1).
Umum

Rektor USK Pimpin Baksos Meuseuraya Bersihkan Masjid Pascabanjir di Pidie Jaya

Jumat, 2 Januari 2026
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Umum

2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Kamis, 1 Januari 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari melantik Nasruddin SAg MPdI sebagai Kakankemenag Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

Kamis, 1 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghibur anak-anak  di posko pengungsian pasca kenaikan aktivitas Gunung Burni Telong yang berstatus siaga di Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Kamis, 1 Januari 2026
Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?