INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Zakat Fitrah Menyempurnakan Kekurangan Ibadah Puasa Ramadhan

Last updated: Jumat, 21 April 2023 00:55 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua STISNU Aceh Dr Tgk Muhammad Yasir SHI MA
Ketua STISNU Aceh Dr Tgk Muhammad Yasir SHI MA
SHARE

ACEH BESAR— Ketua STISNU Aceh Dr Tgk Muhammad Yasir SHI MA mengajak untuk merenungi makna dan hakikat ibadah zakat fitrah yang ada pada bulan Ramadan, khususnya di akhir bulan suci ini, yang senantiasa menjadi bahan diskusi, kajian, dan materi perbincangan hangat umat Islam.

Selain mempelajari definisi dan pernak pernik pengamalan rukun Islam yang ketiga ini, sepatutnya kita juga mengetahui hakikat ibadah zakat yang kita lakukan.

Wakil Pimpinan Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee, Tgk Mustafa Husen Woyla SPdI
Tujuh Golongan Mendapat Naungan Allah di Hari Kiamat, Pilih Salah Satu

Hal itu disampaikan Muhammad Yasir dalam khutbah Jum’at di Masjid Al Hijrah Komplek PNS, Gampong Paya Roh, Kecamatan Darul Imarah, 21 April 2023 bertepatan 30 Ramadhan 1444 Hijriah.

- ADVERTISEMENT -

“Kita perlu tahu dan sadar, hakikat beribadah adalah bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban, namun semua itu merupakan sebuah kebutuhan yang akan membawa dampak positif bagi kehidupan kita,” ujarnya.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 56, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat.”

- ADVERTISEMENT -
Ustaz Derry Sulaiman akan mengisi Tabligh Akbar dan Doa Bersama Maulid Raya Pemko Banda Aceh.
Ustaz Derry Sulaiman Isi Ceramah Maulid Raya Pemko Banda Aceh, Dihadiri Menteri Kebudayaan

Dalam ayat ini, jelas disebutkan bahwa ibadah zakat merupakan sebuah perintah.

Karena itu, Tenaga Profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh ini menguraikan, sebagai makhluk dan hambanya, perintah yang diberikan Allah kepada kita menunjukkan sebuah kewajiban yang wajib dipatuhi dan dikerjakan.

Jika menjalankan shalat adalah kewajiban yang memiliki dimensi vertikal yakni sebuah kepatuhan untuk memenuhi hak Allah dengan menyembah-Nya, maka kewajiban zakat memiliki dua dimensi ibadah.

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Selain dimensi vertikal sebagai kewajiban kepada Allah, zakat juga memiliki dimensi horizontal dalam bentuk memberikan harta yang dimiliki, karena di dalamnya terdapat hak-hak orang lain.

- ADVERTISEMENT -

Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah, untuk membersihkan orang yang berpuasa dari lontaran kata yang tidak bermanfaat dan kotor, serta untuk memberi makanan kepada orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud).

Dalam hadits ini, zakat fitrah dapat menambal celah kurang ibadah puasa Ramadan agar menjadi sempurna.

Menabrak etika puasa seperti berkata dusta, sebenarnya sudah Nabi isyaratkan untuk dihindari, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya”. (HR Bukhari).

Namun, menurut Muhammad Yasir, munculnya kewajiban zakat fitrah bukan karena masalah itu. Yusuf Qaradhawi menulis dalam Fiqhu al-Zakat, zakat fitrah diwajibkannya karena berakhirnya bulan Ramadan yang dibolehkan berbuka.

Syaikh Muhammad bin Qasim al-Ghazi dalam Fath al-Qarib al-Mujib berkata sama, karena terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadan.

Dalam zakat harta yang dikeluarkan adalah hak orang lain pada harta itu. Sedangkan dalam zakat fitrah yang dikeluarkan adalah untuk membayar diri atau badan setiap orang.

Nabi bersabda, “Wajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan, kepada orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki, perempuan dari kaum muslimin”. (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam sejarah, urai Muhammad Yasir, zakat fitrah pertama kali disyariatkan pada tahun kedua hijrah, berbarengan dengan diwajibkannya puasa Ramadan. Tujuannya, untuk memberi makan kepada orang-orang miskin di hari raya.

“Inilah hikmah tertinggi zakat fitrah yang bersifat konsumtif,” ujarnya.

Makanan yang dikeluarkan untuk membayar zakat fitrah adalah kurma atau gandum untuk konteks di masa Nabi tinggal.

Ibnu Umar berkata, “Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan, satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum” (HR Bukhari dan Muslim). Makanan inilah yang membuat tertawa orang miskin di hari raya.

“Hikmah ini terus menggelinding ke seluruh penjuru dunia dengan beragam makanan pokok masing-masing. Di Indonesia, makanan pokok yang wajib dibayarkan untuk zakat fitrah adalah beras sebanyak 3,5 liter atau 2,8 kg. Pada hari raya dapat dipastikan seluruh penduduk muslim Indonesia dalam keadaan kenyang,” katanya.

“Bagi yang hendak mengkonversi untuk beralih keharga menjadi rupiah juga boleh saja,” kata Muhammad Yasir.

Dasarnya adalah firman Allah, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. (QS At-Taubah/9: 103). Uang termasuk harta yang dapat dikeluarkan seharga zakat fitrah. Berkaitan dengan harga, maka disesuaikan dengan harga kurma atau anggur sebagaimana mazhab Imam Hanafi.

Muhammad Yasir menjelaskan, luasnya dunia Islam dan beragamnya makanan pokok setiap negeri perlu dipikirkan cara memaksimalkan distribusi zakat fitrah ini. Boleh saja zakat fitrah seseorang di titik bumi tertentu dinikmati oleh penerimanya di titik bumi yang lain.

“Pada tanggal 1 Syawal nanti sekitar 1,9 miliar penduduk muslim dunia tidak ada yang merasa lapar,” harap alumni pascasarjana UIN Ar-Raniry ini.

Dia menegaskan, khusus masyarakat Aceh, sesuai Qanun Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal, mekanisme pendistribusian zakat Mal maupun zakat fitrah bisa disalurkan melalui Baital Mal Gampong (BMG).

Keberadaan BMG akan sangat membantu para muzakki yang berdomisili di setiap gampong yang ada di seluruh Aceh, baik dalam hal zakat mal atau zakat fitrah di bulan Ramadhan. (IA)

TAGGED:fitrahibadah,kekuranganmenyempurnakanpuasa,ramadhansyariahzakat
Previous Article HE (23), pria asal Aceh Tenggara yang berprofesi buruh bangunan ditangkap Unit Resintel Polsek Jaya Baru, Polresta Banda Aceh akibat menggasak barang berharga milik tetangga Gasak Perhiasan Tetangga Karena Butuh Uang Lebaran, Buruh Bangunan di Banda Aceh Ditangkap
Next Article Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengajak masyarakat untuk mengikuti keputusan pemerintah terkait dengan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah Habib Rizieq: Yang Bingung 1 Syawal, Ikuti Saja Keputusan Pemerintah

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Di jantung Indonesia, tepatnya di Kota Yogyakarta yang dikenal dengan budaya, seni, dan solidaritas sosialnya, berdiri sebuah lembaga kemanusiaan yang menjadi simbol harapan: Rumah Zakat Yogyakarta.
Umum

Rumah Zakat Yogyakarta Ubah Amal Jadi Pemberdayaan: Dari Sedekah ke Kemandirian Sosial

Minggu, 9 November 2025
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Syariah

Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Sabtu, 8 November 2025
Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

Jumat, 7 November 2025
Pemko Banda Aceh menjalin kerja sama dengan PT BPR Syariah Hikmah Wakilah dalam penyediaan fasilitas layanan perbankan berbasis syariah.
Aceh

Pemko Banda Aceh dan BPRS Hikmah Wakilah Jalin Kerja Sama Perbankan Syariah

Senin, 3 November 2025
Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?