INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Jadi Tersangka Korupsi Dana BOKB, Jaksa Tahan Tiga Mantan Pejabat Aceh Selatan

Last updated: Jumat, 26 Mei 2023 00:53 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kejari Aceh Selatan menetapkan tersangka dan menahan tiga mantan pejabat BKKP3A Kabupaten Aceh Selatan dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2016
Kejari Aceh Selatan menetapkan tersangka dan menahan tiga mantan pejabat BKKP3A Kabupaten Aceh Selatan dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2016
SHARE

TAPAKTUAN— Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2016.

Ketiga tersangka adalah mantan pejabat pada BKKP3A Kabupaten Aceh Selatan.

Chaidir Ditunjuk Jadi Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh

Adapun tiga mantan pejabat BKKP3A yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BOKB tersebut yakni MY selaku Kepala BKKP3A Aceh Selatan tahun 2016, BM selaku Sekretaris BKKP3A tahun 2016 dan
TS selaku Bendahara BKKP3A tahun 2016.

- ADVERTISEMENT -

Adapun dalam perkara ini para tersangka telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Bantuan Opersional Keluarga Berencana (BOKB) pada BKKP3A Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2016, dengan kerugian negara sesuai hasil audit Inspektorat Aceh Selatan yakni sebesar Rp 382.708.466 dari total anggaran Rp 757.440.000.

Penetapan tersangka MY berdasarkan surat Nomor: R-01/L.1.19/Fd.2/05/2023, Penetapan tersangka BM surat Nomor: R-02/L.1.19/Fd.2/05/2023, dan penetapan tersangka TS surat Nomor: R-03/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023.

- ADVERTISEMENT -
Desember, PWI Lhokseumawe Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Kajari Aceh Selatan melalui Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan M Alfryandi Hakim menyebutkan, ketiga tersangka diduga melakukan BOK korupsi saat masih menjabat di instansi itu pada tahun 2016.

Kemudian, untuk mempercepat proses penyidikan tersangka MY dan TS langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan MY Nomor: PRINT 01/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023, Surat Perintah Penahanan BM Nomor: PRINT-02/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023, dan Surat Perintah Penahanan TS Nomor: PRINT-03/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka MY dan TS dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 25 Mei sampai dengan 13 Juni 2023 di Rutan Kelas II B Tapaktuan, kemudian untuk tersangka BM akan dilakukan penahanan kota dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit berat,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan M. Alfryandi Hakim, Kamis (25/5/2023).

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sumpah 71 Advokat

Sebelumnya, MY dan kawan-kawan diperiksa dengan status sebagai saksi selama 4 jam sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB oleh tiga orang penyidik.

- ADVERTISEMENT -

Selama pemeriksaan, MY dkk diberikan pertanyaan oleh tim penyidik kejaksaan guna mengetahui keterlibatannya kasus tersebut.

Alfryandi mengatakan, MY dkk disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (IA)

TAGGED:acehbokb,danajadiJadi Tersangka Korupsi Dana BOKBjaksaJaksa Tahan Tiga Mantan Pejabat Aceh SelatanKejari Aceh Selatan menetapkan tersangka dan menahan tiga mantan pejabat BKKP3A Kabupaten Aceh Selatan dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2016korupsimantanpejabatselatantahantersangkatigaumum
Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Aceh, Tgk H Usman Ali atau Abu Kuta Krueng di kediaman Dayah Darul Munawwarah, Gampong Kuta Krueng Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Kamis sore (25/5) Pangdam IM Kunjungi Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng
Next Article Tgk H Khalid Muddatstsir Lc MA menyampaikan sambutan setelah terpilih menjadi Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh Periode 2023-2026, Ahad (19/2) IKAT Aceh Komit Kawal Qanun LKS, Minta Seluruh Bank Syariah di Aceh Berbenah

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Kamis, 13 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Polda Aceh Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Singkil

Kamis, 13 November 2025
Umum

Utang Rp90 Juta Jadi Motif Tukang Bakso Tewas Ditembak di Lhokseumawe

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Lhokseumawe Lantik Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Kamis, 13 November 2025
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?