INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Tak Ikut Tes Baca Al-Qur’an, 590 Bacaleg DPRA Dinyatakan Gugur

Last updated: Selasa, 13 Juni 2023 19:56 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Bacaleg DPRA Pemilu 2024 mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Bacaleg DPRA Pemilu 2024 mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an di Asrama Haji Embarkasi Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 590 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dipastikan gugur dan tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya menjadi calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2024 karena tidak menghadiri uji mampu baca Al-Qur’an.

Padahal, setiap Bacaleg di Aceh diwajibkan tes baca Al-Quran jika ingin ikut pemilu, kecuali bagi yang Non Muslim.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan, mereka tidak hadir saat pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran. Sehingga, dalam aturan tahapan pemilu di Aceh mereka dianggap gugur untuk jadi calon legislatif.

- ADVERTISEMENT -

“Ada sebanyak 590 Bacaleg yang tidak hadir ikut tes baca Al-Qur’an, sehingga dianggap gugur sebagai caleg,” kata Syamsul Bahri di Banda Aceh, Selasa (13/6) seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Syamsul menyebut di Aceh yang mendaftar jadi Bacaleg sebanyak 1.781 dan lima di antaranya Non Muslim. Sementara untuk bacaleg Non Muslim tidak diwajibkan untuk mengikuti tes tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Sementara sebanyak 1.776 bacaleg diwajibkan untuk mengikuti tes uji mampu baca Alquran. Sementara yang hadir tes sebanyak 1.186 orang sejak tanggal 6-12 Juni 2023.

“Yang hadir saat uji baca Alquran dari tanggal 6 sampai tanggal 12 ada 1.186 orang. Yang tidak hadir ada 590 orang semuanya. Itu dari jumlah caleg seluruh partai,” katanya.

Pihaknya akan segera mengumumkan dalam rapat pleno terkait bacaleg yang hadir dan dinyatakan tidak mampu dalam uji baca Alquran.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

“Nanti kita umumkan, ini masih kita lakukan pendataan,” sambung Syamsul.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, bagi yang tidak hadir atau tidak lolos tes, KIP Aceh akan menyurati partai-partai untuk mengganti bacaleg tersebut.

“Nanti partai-partai yang bacalegnya gugur ini mereka akan menggantinya, baru kita lakukan lagi uji baca Alquran,” kata Syamsul.

KIP Aceh juga menyayangkan bagi bacaleg yang tidak hadir tes uji mampu baca Alquran tersebut. Padahal, sudah jauh-jauh hari diingatkan untuk mengikuti tahapan pemilu tersebut dan bisa melakukan tes lewat video call jika berhalangan hadir.

“Sebenarnya tidak ada kendala, kita sudah memberikan waktu yang sangat luas, kalau mereka tidak bisa hadir mereka bisa uji lewat video call, kalau dia sedang ibadah haji bisa video call,” katanya.

Sebagai informasi, tes ini menjadi salah satu syarat kumulatif bagi bacaleg khususnya yang beragama islam. Sementara yang nonmuslim tidak diwajibkan.

Tes tersebut berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK.

pelaksanaan Uji Mampu Baca Al-Qur’an bagi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari 10 Daerah Pemilihan, dipusatkan di Asrama Haji Embarkasi Aceh.

Uji mampu baca Al-Qur’an ini berlangsung dari tanggal 6-12 Juni 2023.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh KIP Kabupaten/Kota Se Aceh terhadap bakal calon Anggota DPRK.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh bakal calon Anggota DPRA & DPRK dengan merujuk pada Qanun Nomor 3 Tahun 2008 serta Keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023. (IA)

TAGGED:590al-qur’anbacabacalegdinyatakandpragugurikutpolitiktaktesTes Baca Al-Qur'an
Previous Article Kapolres Langsa AKBP Muhammadun memimpin serah terima jabatan Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kasat Samapta, di lapangan apel Mapolres Langsa, Selasa (13/6) Kompol Dheny Firmandika Jabat Wakapolres Langsa
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengajak wartawan menjaga citra positif, saat bertandang ke Kantor PWI Aceh Besar di Kota Jantho, Selasa (13/6) Pj Bupati Aceh Besar Ajak Wartawan Jaga Citra Positif

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?