INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kunjungan Jokowi Lukai Hati Keluarga Korban Pembantaian Beutong Ateuh

Last updated: Senin, 26 Juni 2023 23:48 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pesantren Tgk Bantaqiah, tempat pembantaian 56 warga sipil di Beutong Ateuh pada 23 Juli 1999. Foto: Dok. KontraS Aceh
Pesantren Tgk Bantaqiah, tempat pembantaian 56 warga sipil di Beutong Ateuh pada 23 Juli 1999. Foto: Dok. KontraS Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Presiden Joko Widodo berkunjung ke Aceh, Selasa, 27 Juni 2023 ke lokasi penyiksaan dan tempat pelanggaran HAM di Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Jokowi akan mengumumkan kick off penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh yang berlangsung di Rumoh Geudong.

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Presiden Joko Widodo itu merupakan Tragedi Rumoh Geudong. Kejadian ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh oleh aparat selama masa konflik Aceh, 1989—1998.

- ADVERTISEMENT -

Namun kunjungan tersebut menyayat hati bagi keluarga korban pelanggaran HAM berat lainnya di Aceh, pasalnya tragedi Beutong Ateuh sebagai pelanggaran HAM Berat pada hari Jum’at, 23 Juli 1999 tidak masuk dalam pengakuan dan penyesalan negara.

“Hal ini patut disayangkan, karena tragedi pembantaian terhadap Ulama Tgk Bantaqiyah dan santrinya yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan paling sadis, bahkan masih menyisakan luka yang mendalam, namun tidak masuk dalam pengakuan negara yang diumumkan oleh Presiden beberapa waktu lalu,” ungkap Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar kepada media Senin (26/6/23).

- ADVERTISEMENT -
Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Hasbar menyebutkan, kasus Tragedi Beutong Ateuh tersebut merupakan pelanggaran HAM berat di masa lalu, bahkan sekarang masih menyisakan bukti dan saksi sejarah.

“Secara umum kita ketahui bersama, Teungku Bantaqiah adalah seorang ulama Aceh yang memimpin sebuah pesantren yang terletak di Beutong Ateuh. Pesantren yang bernama Babul Al Nurillah di Blang Meurandeh tersebut dituduh oleh oknum aparat TNI sebagai tempat persembunyian alat logistik GAM,” ungkapnya.

Namun tuduhan ini tidak pernah terbukti, kata Hasbar, justru kasus tersebut adalah pembantaian terhadap warga sipil yang merupakan jamaah pesantren, pembantaian Tengku Bantaqiah sendiri dilakukan oleh oknum TNI yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Korem 011/Lilawangsa yang terdiri atas pasukan Yonif 131 dan 133 dengan didukung satu pleton pasukan dari Batalyon 328 Kostrad. Pasukan ini dipimpin oleh Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa, Letkol Inf Sudjono.

Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Warga sipil tersebut dibantai dengan tuduhan terlibat Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan menyimpan senjata dan ganja.

- ADVERTISEMENT -

Dalam peristiwa tersebut, lanjut Hasbar, tercatat lebih kurang 56 orang tewas dan hilang. Selain itu, ratusan orang trauma atas tragedi tersebut.

“Tentu ini tidak adil, jika Presiden mengakui pelanggaran HAM berat hanya 3 lokasi di Aceh, yaitu tragedi Rumoh Geudong Pidie, tragedi Simpang KKA Aceh Utara dan Tragedi Jamboe Keupok Aceh Selatan, sedangkan kasus tragedi pelanggaran HAM berat lainnya tidak dimasukkan ke dalam catatan negara, padahal bukti dan saksi sejarah masih ada,” ujar Hasbar.

Anehnya lagi, jelas Hasbar, Pemerintah Aceh sudah membentuk lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh berdasarkan Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013, dimana tugas KKR Aceh adalah sebagai penginput data pelanggaran HAM berat di Aceh.

Dalam tugas tersebut, KKR Aceh berkoordinasi dengan Komnas HAM Aceh dan melaporkan langsung kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), selanjutnya kepada Presiden.

“Kenapa kasus Tragedi Beutong Ateuh tidak masuk dalam pengakuan Presiden sebagai pelanggaran HAM berat atau memang tidak dilaporkan? Jika tidak dilaporkan pun tidak mungkin, karena Tragedi Beutoh Ateuh dunia pun mengakuinya, bahkan masih ada catatan sejarah dan rekam jejak digitalnya hingga sekarang,” tegas Hasbar.

Jika Tragedi Beutoh Ateuh, kata Hasbar, tidak masuk dalam pengakuan Presiden Joko Widodo sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu, maka pihaknya menuntut kepada Pemerintah bubarkan saja lembaga KKR Aceh dan copot Komnas HAM Aceh karena dinilai tidak mampu mengakomodir keadilan bagi korban HAM berat di wilayah Beutong Ateuh, Nagan Raya.

“Kami apresiasi atas kinerja KKR Aceh bersama Komnas HAM Aceh, terkait input data korban pelanggaran HAM yang sudah 5 ribu lebih, namun tindak lanjutnya masih lambat dan lemah mengadvokasinya ke pemerintah pusat. Oleh karena itu lami bersama keluarga korban Tragedi Beutong Ateuh mengecam pihak lembaga KKR Aceh dan Komnas HAM Aceh atas kinerja pilih kasih keadilan terhadap pelanggaran HAM berat Aceh,” ucap Hasbar.

Hasbar menambahkan, dalam Kunker Presiden Joko Widodo ke Aceh, ia bersama keluarga korban Tragedi Beutong Ateuh akan melakukan upaya advokasi langsung, apapun risikonya.

“Kami akan mengajak semua LSM dan lembaga organisasi mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan ini secara langsung kepada Presiden Jokowi agar Tragedi Beutong Ateuh diakui oleh negara sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu, dan negara harus meminta maaf serta melakukan upaya pemulihan masa troma bagi Korban,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:ateuhbeutonghatijokowikeluargakorbankunjunganlukaipembantaianumum
Previous Article Kombes Pol M Iqbal Alqudusy akan menjabat Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Iqbal Alqudusy Jabat Dirlantas Polda Aceh
Next Article Penyidik Subdit II Tipid Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita dokumen pembiayaan nasabah atas nama AF (37) pada BSI Kantor Cabang Sigli, lantaran salah satu oknum pegawai bank tersebut diduga memfasilitasi pembiayaan nasabah menggunakan data palsu Pembiayaan Nasabah di BSI Sigli Diduga Gunakan Data Palsu, Polisi Sita Dokumen

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Jumat, 14 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Asintel Baru Tegaskan Keterbukaan Informasi

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?