INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Pendidikan

Kemendikbudristek Serahkan Beasiswa Untuk Anak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Last updated: Rabu, 28 Juni 2023 22:17 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Presiden Jokowi saat menyerahkan beasiswa pendidikan untuk anak korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, Aceh. Foto: Kemendikbudristek
Presiden Jokowi saat menyerahkan beasiswa pendidikan untuk anak korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, Aceh. Foto: Kemendikbudristek
SHARE

Sigli — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyerahkan beasiswa pendidikan kepada anak korban pelanggaran HAM berat di Aceh.

Hal itu menindaklanjuti mandat Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia, dengan menyediakan beasiswa pendidikan bagi korban dan keluarga korban.

Puluhan relawan ASN dan tenaga kontrak Dinas Pendidikan Dayah Aceh terjun langsung melakukan gotong royong massal di Dayah Al-Madinatul Munawwarah Al-Waliyah (Dayah AMAL), Peureulak, Aceh Timur, Senin (29/12).
Relawan ASN Dinas Pendidikan Dayah Aceh Bersihkan Dayah AMAL di Aceh Timur  

Presiden melakukan peluncuran program yang ditujukan bagi 12 lokasi peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia, di Rumoh Geudong Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

- ADVERTISEMENT -

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sejak Januari lalu pemerintah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Keputusan tersebut tertuang pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, tertanggal Maret 2023.

- ADVERTISEMENT -
Pegawai Dinas Pendidikan Aceh turun langsung ke Kecamatan Pante Bidari dan Simpang Ulim Aceh Timur, Senin (29/12/2025), untuk membersihkan sekolah dan fasilitas umum pascabencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Disdik Aceh Seumeugleh di Pante Bidari, Plt Kadisdik: Sekolah dan Masjid Harus Segera Layak Digunakan  

Dalam Inpres ini terdapat 19 kementerian dan lembaga yang terlibat, dan khusus bidang pendidikan, Kemendikbudristek berperan untuk menyediakan beasiswa pendidikan bagi korban dan keluarga korban.

“Hari ini kita bersyukur alhamdulillah mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak terjadi di masa yang akan datang,” jelasnya.

Presiden Jokowi juga menyebut mendapat laporan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, bahwa korban dan keluarga korban di Aceh telah mulai mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan, dan perbaikan tempat tinggal, dan pembangunan fasilitas lainnya.

Pemerintah Aceh Pastikan Sekolah Terdampak Banjir Aktif Kembali 5 Januari 2026

Menyikapi amanat presiden khususnya di bidang pendidikan, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PPLP) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengatakan bahwa di tahap awal ini terdapat sembilan anak yang mendapatkan beasiswa pendidikan.
Kesembilan anak tersebut hasil identifikasi dan verifikasi data yang bersumber dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

- ADVERTISEMENT -

“Data awalnya ada 77 nama yang kemudian kami lakukan penelusuran melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hasilnya, diketahui 53 orang merupakan anak usia sekolah dan 19 di antaranya terdata aktif di Dapodik. Lalu ditelusuri kembali dan ternyata tujuh orang sudah masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP), sedangkan sembilan lainnya belum mendapat PIP dan ada di dalam sekolah. Sembilan orang itulah yang kita tetapkan untuk mendapat beasiswa di tahap pertama,” ujar Kahar usai peluncuran program.

Adapun beasiswa dan perangkat sekolah telah diberikan secara langsung kepada sembilan anak korban, satu hari sebelum peluncuran, Senin (26/6), di Pendopo Bupati Pidie.

Disaksikan Pj Bupati Pidie beserta pemangku kepentingan pendidikan, beasiswa tersebut diterima oleh anak-anak korban dalam bentuk buku tabungan dan perangkat sekolah.

Abdul Kahar mengatakan, ada tiga tugas pokok bagi Kemendikbudristek dalam penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Pertama, menyediakan beasiswa bagi anak korban, kedua, menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan, dan yang ketiga, menyiapkan sarana dan prasarana untuk bidang kebudayaan.

Ia menambahkan, dalam kasus pelanggaran HAM berat tentunya banyak masyarakat yang merasa berhak mendapat perhatian dari pemerintah. Namun demikian, ada kriteria yang perlu diperhatikan terutama bagi Kemendikbudristek dalam pemberian beasiswa pendidikan.

“Kami terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan daerah untuk memastikan anak-anak korban ini mendapatkan haknya di bidang pendidikan,” tuturnya.

Selanjutnya, Kahar juga mengatakan bahwa Kemendikbudristek terus berupaya agar anak-anak korban yang masih berusia sekolah tapi tidak bersekolah atau drop out (DO) dapat kembali ke sekolah.

Dan jika anak tersebut sudah lulus di satu jenjang pendidikan, lanjutnya, akan dipastikan untuk bisa meneruskan kembali ke jenjang pendidikan selanjutnya.

“Sedangkan yang sudah tidak usia sekolah atau tidak mau kembali sekolah, maka yang bisa kita lakukan adalah mengoordinasikannya ke pendidikan nonformal atau bahkan kementerian dan lembaga lain dengan program yang berbeda,” jelasnya.

Dalam program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat ini terdapat 19 kementerian dan lembaga yang terlibat, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kejaksaan Agung, TNI dan Polri. (IA)

TAGGED:acehanakbeasiswaberathamkemendikbudristekkorbanpelanggaranpendidikanserahkanuntuk
Previous Article Musibah kebakaran terjadi di Gampong Cot Malem, Jalan Bandara SIM, Kecamatan Blang Bintang Aceh Besar terbakar, Rabu pagi (28/6/2023) 8 Kios di Cot Malem Blang Bintang Terbakar
Next Article Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2024 Tingkat Provinsi Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Selasa (27/6) KIP Tetapkan 3.742.037 Pemilih di Aceh pada Pemilu 2024

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pendidikan

Pendidikan Tak Boleh Terhenti, Disdik Aceh Instruksikan Sekolah Terdampak Banjir Tetap Buka 5 Januari

Minggu, 28 Desember 2025
Pendidikan

Ribuan Mahasiswa USK Terdampak Bencana Diusulkan Penerima Bantuan Biaya Hidup

Selasa, 23 Desember 2025
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Raih Humas Kemenag Award 2025 Kategori Pengelola Website Terbaik  

Senin, 22 Desember 2025
Pendidikan

SMAN 7 Banda Aceh Raih Empat Medali NASPO 2025 di UGM

Senin, 22 Desember 2025
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Nasional

Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Minggu, 21 Desember 2025
Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Aceh

Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 21 Desember 2025
Kemenag RI menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada 4.119 mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh dan Sumatera, Sabtu (20/12)
Pendidikan

Kemenag Salurkan Bantuan untuk 4.119 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir

Minggu, 21 Desember 2025
Pimpinan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng, Ulee Gle, Pidie Jaya, Dr Tgk H Anwar Usman atau Abiya Kuta Krueng. (Foto: Ist)
Pendidikan

Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng Siap Tampung Anak Korban Bencana, Sekolah dan Asrama Gratis

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?