INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Beredar Dua Keppres Bodong Pengangkatan Pj Gubernur Aceh, Untuk Achmad Marzuki dan Bustami Hamzah

Last updated: Rabu, 5 Juli 2023 07:35 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Salinan Keppres perpanjangan jabatan Achmad Marzuki dan pengangkatan Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh
Salinan Keppres perpanjangan jabatan Achmad Marzuki dan pengangkatan Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh
SHARE

BANDA ACEH –— Menjelang berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada 6 Juli 2023, dalam dua hari ini beredar salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) RI tentang pengangkatan Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024.

Satu Keppres untuk perpanjangan jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh dan satu lagi Keppres pengangkatan Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh.

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Kedua Keppres tersebut diduga bodong alias hoaks karena menggunakan penulisan yang tidak lazim dan susunan kalimat yang berantakan, tidak layak sebagaimana mestinya sebuah Keppres yang ditandatangani oleh Presiden.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu diperkuat dengan penegasan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengaku belum menerima Keppres terkait penunjukan Penjabat Gubernur Aceh.

Dilihat pada Selasa (4/7/2023), Keppres Nomor 112/TPA Tahun 2023 tertanggal 5 Juli 2023 itu menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Keputusan itu disebut berlaku sejak ditetapkan.

- ADVERTISEMENT -
ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

“Kami tidak bisa berkomentar untuk surat tersebut, karena belum menerima Keppres pengangkatan Pj Gubernur Aceh,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Selasa (4/7/2023).

Benni mengaku pihaknya belum menerima Keppres penunjukan Pj Gubernur Aceh. Dia juga mengaku belum mengetahui siapa sosok yang ditunjuk sebagai penjabat periode 2023-2024.

“Hingga saat ini kami belum terima Keppres tentang Pj Gubernur Aceh, jadi belum tahu kondisi terakhirnya,” jelasnya.

Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Aceh sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Nama usulan tunggal DPRA tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro di kantor Kemendagri pada Kamis (15/6/2023).

DPR Aceh tidak lagi mengusulkan nama Achmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024. Mantan Pangdam Kodam Iskandar Muda itu dinilai membuat kegaduhan selama menjabat di periode pertama 2022-2023.

Lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan mengusulkan tiga nama pejabat eselon I sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh periode 2023-2024 kepada Presiden RI Joko Widodo.

Mendagri menambah dua nama lagi untuk diusulkan dan dikirimkan ke Presiden Jokowi. Kedua nama tersebut adalah Achmad Marzuki yang menjabat Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa yang juga Pj Gubernur Aceh saat ini. Satu nama lagi adalah Dr Safrizal ZA yang merupakan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.

Sehingga dengan demikian, saat ini ada tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang akan diusul ke Presiden oleh Mendagri yakni Bustami Hamzah (usulan DPRA) dan Safrizal ZA, dan Achmad Marzuki yang merupakan usulan Mendagri. (IA)

TAGGED:acehachmadberedarbodongbustamidanduagubernurhamzahkeppresmarzukipengangkatanumumuntuk
Previous Article Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Drs H Azhari, Bertambah Lagi, Jemaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci Jadi Tujuh Orang
Next Article Sebanyak 392 jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter 01-BTJ telah tiba di Bandara Internasional SIM, Rabu dini hari, 5 Juli 2023 Hilang Paspor di Jeddah, Seorang Jemaah Haji Aceh Kloter 1 Ditunda Pulang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 30 Desember 2025
Umum

Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?