INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Resmi, Jokowi Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Last updated: Rabu, 5 Juli 2023 18:24 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyerahan Keppres perpanjangan jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Rabu siang (5/7/2023) di Kemendagri, Jakarta
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyerahan Keppres perpanjangan jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Rabu siang (5/7/2023) di Kemendagri, Jakarta
SHARE

BANDA ACEH — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Achmad Marzuki akan memimpin Aceh kembali satu tahun ke depan atau periode 2023-2024.

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Duketahui, Achmad Marzuki saat ini merupakan pejabat eselon I Kemendagri yang menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

- ADVERTISEMENT -

Seperti diketahui masa jabatan Pj Gubernur Aceh saat ini Achmad Marzuki akan berakhir pada 6 Juli 2023, dan kini diperpanjang lagi untuk periode kedua oleh Presiden.

Kepastian perpanjangan jabatan Achmad Marzuki dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

“Iya, benar Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh melalui Keppres yang ditandatangani oleh Bapak Presiden untuk periode satu tahun ke depan,” kata Benni Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Keppres tersebut, kata dia, diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri kepada Achmad Marzuki di Kantor Kemendagri, Rabu sang hari ini

“Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kepada Achmad Marzuki,” katanya.

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan tiga nama pejabat eselon I sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh periode 2023-2024 kepada Presiden RI Joko Widodo.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh yakni Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.Nama usulan tunggal DPRA tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro di kantor Kemendagri pada Kamis (15/6/2023).

Kemudian Mendagri menambah dua nama lagi untuk diusulkan dan dikirimkan ke Presiden Jokowi.Kedua nama tersebut adalah Achmad Marzuki yang menjabat Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa yang juga Pj Gubernur Aceh saat ini.

Satu nama lagi adalah Dr Safrizal ZA yang merupakan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.Sehingga dengan demikian, saat ini ada tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang akan diusul ke Presiden oleh Mendagri yakni Bustami Hamzah (usulan DPRA) dan Safrizal ZA, dan Achmad Marzuki yang merupakan usulan Mendagri.

Sebelumnya, nama Achmad Marzuki ditolak oleh sembilan fraksi di DPRA, dan nama mantan Pangdam Iskandar Muda itu justru diusulkan lagi oleh Mendagri sebagai calon Pj Gubernur Aceh, bersama dua nama lainnya. (IA)

TAGGED:acehachmadgubernurjabatanjokowimarzukiperpanjangresmisebagaiumum
Previous Article Barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diamankan Satreskrim Polres Aceh Tamiang Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dari Tiga SPBU di Aceh Tamiang
Next Article Seorang pria Aceh Besar SAF (26) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat eksploitasi anak di bawah umur Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak dengan Modus Jualan Buah di Lampu Merah

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Asintel Baru Tegaskan Keterbukaan Informasi

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?