INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Sebut 95 Persen Pemilih Coblos Calon di Pemilu Berdasarkan Uang

Last updated: Senin, 24 Juli 2023 08:00 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan masih banyak pemilih yang menjatuhkan pilihan calon di pemilu berdasarkan uang
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan masih banyak pemilih yang menjatuhkan pilihan calon di pemilu berdasarkan uang
SHARE

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan masih banyak pemilih yang menjatuhkan pilihan di pemilu berdasarkan uang.

Berdasarkan kajian KPK, 95% pemilih akan menjatuhkan pilihan berdasarkan uang.

Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri

“Berdasarkan data kajian KPK, 95% pemilih menjatuhkan pilihan berdasarkan uang,” tulis KPK di akun Instagram, dilihat Ahad (23/7/2023).

- ADVERTISEMENT -

KPK juga menyebut 72% pemilih menerima politik uang. Sementara 46,7% pemilih menganggap politik uang adalah hal yang wajar.

Menurut KPK politik uang masih menjadi salah satu akar terjadinya korupsi di sistem politik Indonesia.

- ADVERTISEMENT -
Kumpulkan Bupati se-Aceh, Mendagri Tegaskan Indonesia Negara Kuat dan Mampu Tangani Bencana

Oleh karena itu, untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya politik uang, KPK meluncurkan kampanye “Hajar Serangan Fajar”.

“KPK mengajak seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam kontestasi Pemilu,” tulisnya lagi.

Adapun istilah serangan fajar adalah salah satu bentuk politik uang yang pemberiannya dilakukan pada pagi hari menjelang waktu pencoblosan. Praktik politik uang seperti serangan fajar bisa menyebabkan dampak negatif, seperti:

Dana Bansos Bencana Aceh-Sumatera Disiapkan Rp2 Triliun, Rp600 Miliar Siap Disalurkan

– Janji politik belum terealisasi
– Pemberi serangan fajar fokus mencari keuntungan pribadi ketika menjabat
– Berpotensi terjadi korupsi untuk mengembalikan modal/uang kampanye

- ADVERTISEMENT -

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkap hal tak lazim dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.

Dari hasil kajian yang dilakukan di tahun 2018, sebanyak 95 persen masyarakat menjatuhkan pilihan kepada calon karena melihat dari uangnya.

Sementara 72,4 persen lewat media sosial dan 69,6 persen karena kepopularitasan sang calon.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat merilis kampanye “Hajar Serangan Fajar” dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

“Ternyata masyarakat masih melihat bahwa 95 persen masyarakat itu melihat, kalau milih orang itu yang banyak duitnya, yang banyak bagi-bagi duitnya, nah ini adalah sesuatu yang kurang sehat sebetulnya,” kata Wawan, dilihat dari tayangan YouTube KPK RI, Sabtu (15/7/2023).

Wawan menerangkan, kajian tahun 2018 ini bertepatan dengan momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) saat itu.

“Hasil kajian KPK juga mengatakan bahwa pada tahun 2018 yang lalu KPK melakukan kajian bagaimana masyarakat melihat seseorang menjadi apakah itu calon legislatif dan di pilkada,” terangnya.

“Ini adalah salah satu yang terjadi di masyarakat yang kita potret, walaupun memang dari modal sosial, lalu popularitas paslon itu juga menjadi satu hal yang membuat masyarakat memilih. Tapi kalau kita lihat itu angkanya itu 95 persen dan itu sebenarnya tidak lazim,” imbuhnya.

Hasil kajian itu dikuatkan kembali oleh kajian dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), dimana praktik politik uang telah membudaya dan mengkonstruksi proses demokrasi.

Akibatnya, biaya politik membengkak, dan menjadikannya celah rawan bagi para calon peserta pemilu untuk bermain kotor dengan mencari sumber dana yang tidak baik.

Kemudian hasil survei LIPI terhadap Pemilu tahun 2019 mencatat bahwa 47,4 persen masyarakat membenarkan adanya politik uang dan 46,7 persen di antaranya menyebut bahwa politik uang adalah hal wajar.

Fakta ini sangat ironis, sebab jika sosok yang dipilih tidak berintegritas maka bisa dipastikan kebijakan yang akan diambil kelak akan jauh dari harapan masyarakat.

Sementara hasil kajian KPK terkait politik uang menjelaskan bahwa sebanyak 72 persen pemilih menerima politik uang.

Setelah dibedah sebanyak 82 persen penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun. (IA)

TAGGED:berdasarkancaloncobloskpknasionalpemilihpemilupersensebutuang
Previous Article Kota Banda Aceh kembali dinobatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya Banda Aceh Pertahankan Kota Layak Anak Kategori Nindya
Next Article Laga terakhir babak penyisihan Bank Aceh Action Cup 2023 menyajikan pertarungan dua tim, PSKD Kajhu asal Aceh Besar berhadapan dengan Rimueng Meuaneuk FC asal Pidie, Senin (24/7) Tim Pidie dan Aceh Besar Berebut Tiket Terakhir Semifinal Bank Aceh Action Cup 2023

Populer

Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Letkol Inf Faurizal Noerdin dipercayakan menjabat sebagai Dandim 0101/Kota Banda Aceh (KBA)
Aceh
Putra Sibreh Aceh Besar Jabat Dandim 0101/KBA
Rabu, 14 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh

Minggu, 11 Januari 2026
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Banda Aceh, Dipimpin Dasco

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Korban Banjir Aceh Utara Terima Bantuan dari PWI Jatim dan Malang Raya

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Harga Tiket Penerbangan Domestik Mahal, Relawan Masuk Aceh Lewat Malaysia

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Sebut Belum Ada Pihak Swasta Berminat Beli Lumpur Banjir Aceh–Sumatera

Jumat, 9 Januari 2026
Nasional

Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?