INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap

Last updated: Sabtu, 29 Juli 2023 00:21 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Wakil KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka
Wakil KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka
SHARE

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dari lingkup militer.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi setelah menangkap tangan bawahannya, Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto.

Danantara Bangun 12 Ribu Unit Huntara di Aceh, Target Rampung 3 Bulan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya memahami semestinya penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

- ADVERTISEMENT -

Pernyataan ini Tanak sampaikan usai menggelar audiensi dengan sejumlah petinggi militer termasuk Komandan Pusom (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda R Agung Handoko.

“Kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jum’at (28/7/2023), dilansir dari Kompas.

- ADVERTISEMENT -
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Ketua TP PKK Aceh, Marlina Usman menerima bantuan Rp1,5 miliar dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Bandara Internasional SIM, Aceh Besar, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Kaltim Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Aceh

Menurut Tanak, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) lalu, tim KPK memahami Afri merupakan prajurit TNI.

Namun, kata Tanak, penyelidik KPK khilaf sehingga Afri tetap diciduk dan diproses hukum oleh KPK hingga mendapat status tersangka.

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK,” tutur Tanak.

Harapan baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang diperjuangkan selama Oktober- Desember 2025 menjadikan Podcast sebagai media institusi pers. (Foto: Ist)
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers   

Johanis menyadari berdasarkan Pasal 10 UU Nomor 14 Tahun 1970 diatur bahwa lembaga peradilan terdiri dari empat, yakni peradilan umum, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan peradilan agama. Menurut Johanis, sejatinya dalam menangani kasus yang bersinggungan dengan militer, maka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI.

- ADVERTISEMENT -

“Peradilan militer khusus anggota militer. Ketika melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer. Di sini ada kekeliruan dari tim kami ada kekhilafan. Oleh karena itu tadi kami sampaikan atas kekhilafan ini. Kami mohon dimaafkan,” kata Johanis.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.

Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka.

Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.

Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.

Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri tidak sesuai prosedur.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyayangkan tindakan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi tak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan TNI. Sebab kasus yang disidik KPK turut menyangkut dua prajurit TNI apalagi OTT tersebut terjadi di dekat Markas Besar TNI.

“Soal koordinasi apalagi penangkapan di sini, kalau itu seharusnya koordinasi baik ke kita,” kata Agung saat jumpa pers, Jum’at (28/7/2023).

Agung mengatakan, KPK tak perlu khawatir OTT tersebut akan bocor jika berkoordinasi dengan TNI. Sebab TNI telah berkomitmen untuk menindak siapapun prajurit yang bermasalah dengan hukum.

“Tadi kita sampaikan kalau takut bocor udah nggak usah ngasih awalnya, kasih tau pak jam sekian standby kami mau nangkap TNI udah gitu aja dulu,” kata dia.

Agung pun mengatakan, pihaknya tak akan bertanya-tanya kepada KPK mengenai penangkapan tersebut.

“Kita nggak akan tanya dimana, masalah apa. Kita akan ikut ini kan dekat sekali di Mabes. Mungkin nggak usah ditangkap di luar cukup di parkiran kita tangkap. Kita yang ini kan, saya kira demikian,” ujar Agung.

Agung kemudian meluruskan OTT yang dilakukan KPK terhadap dua prajuritnya bukan terjadi di wilayah Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Melainkan di tempat lain di lingkungan Mabes TNI.

“Berkaitan OTT tadi sedikit diluruskan, memang serah terima uang itu ada di halaman parkir BRI Mabes TNI Cilangkap. Tapi kan kedua orang ini (Letkol Adm ABC dan Marsekal Madya Henri Alfiandi) ditangkap. Di luar Markas Besar TNI ini perlu kita tegaskan,” ujar Agung.

“Jadi Letkol ABC ditangkap di kawasan Cipayung. Di Warung Soto Seger Boyolali dekat Polsek Cipayung. Tapi di berita di tangkap di Cilangkap. Inilah yang seolah-olah ‘Oh ini ditangkap di lingkungan Mabes TNI’,” tambah dia.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono juga menyayangkan sikap KPK yang tak berkoordinasi dengan TNI terlebih dahulu sebelum melakukan OTT.

“OTT itukan prosesnya panjang, tidak semena-mena ketemu dijalan langsung ditangkap,” ujarnya.

Terlebih, Julius menegaskan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tidak akan melindungi siapapun prajurit bersalah. Sehingga apapun pelanggaran akan diproses sesuai aturan berlaku.

“Pada prinsipnya reward dan punishment yang diterima segenap prajurit TNI bagi beliau sangat konsisten dan jelas,” katanya.

“Kedua berkaitan dengan pelanggaran hukum, penegakan hukum harus ditegakan. Namun jangan sampai melanggar hukum apalagi pelanggaran hukum ini dilakukan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:basarnaskepalakpkKPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka SuapmaafmintanasionalsuaptersangkatetapkantniusaiWakil KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka
Previous Article Tim Persiraja Selection lolos ke final Bank Aceh Action Cup 2023 usai mengalahkan PSKD Kajhu 1-0 pada semifinal di Stadion H Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, Jum'at sore (28/7) Persiraja Selection Lolos ke Final Bank Aceh Action Cup 2023, Tekuk PSKD Kajhu 1-0
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Aceh Besar Muhammmad Iswanto menerima dokumen kerja sama dari GM Telkom Witel Aceh T Fauzan pada pertemuan di aula Kantor Bupati Aceh Besar, Jum'at (28/7) Telkom Bantu Digitalisasi UMKM dan Pariwisata di Aceh Besar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik
Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang
Senin, 15 Desember 2025
Nasional
Danantara Bangun 12 Ribu Unit Huntara di Aceh, Target Rampung 3 Bulan
Sabtu, 3 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat mengunjungi seluruh lokasi bencana di Aceh secara langsung. (Foto: Ist)
Nasional

Prabowo Minta Maaf Belum Bisa Kunjungi Semua Lokasi Bencana di Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat rapat koordinasi dalam kunjungannya meninjau pembangunan Huntara pengungsi korban banjir bandang dan longsor yang dibangun Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Prabowo Koreksi Uang Lelah bagi TNI: Itu Uang Semangat

Jumat, 2 Januari 2026
Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri memberikan penghormatan usai mengikuti upacara kenaikan pangkat serentak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/1/2026). Polri memberikan kenaikan pangkat kepada 48.496 personel di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja dalam melayani masyarakat. (Foto: Dok. Humas Polri)
Nasional

Resmi Jadi Jenderal, Kakorbinmas hingga Wakapolda Babel Masuk Daftar 42 Pati Polri yang Naik Pangkat

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto di Aceh Tamiang.
Nasional

Di Aceh Tamiang, Prabowo Kembali Tegaskan Tak Mau Tetapkan Bencana Nasional

Kamis, 1 Januari 2026
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional

Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari

Kamis, 1 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat berkunjung ke Tapanuli Selatan pada Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Nasional

Tak Jadi ke Aceh, Prabowo Pilih Rayakan Malam Tahun Baru dan Nonton Layar Tancap di Tapanuli

Kamis, 1 Januari 2026
Mahfud MD
Nasional

Dipuja dan Dikritik Bersamaan, Mahfud MD: Rakyat Masih Cari Polisi Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (31/12) untuk memastikan proses penanggulangan dan pemulihan atau recovery pascabencana banjir. (Foto: Ist)
Nasional

Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?