INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Tangkap 2 Pengangkut BBM Ilegal di Aceh Barat, 1,5 ton Solar Diamankan

Last updated: Jumat, 11 Agustus 2023 23:45 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Petugas Polres Aceh Barat membekuk 2 orang pengangkut BBM ilegal, dan mengamankan 1,5 ton Solar bersubsidi serta satu unit mobil Mitsubishi Box jenis L-300
Petugas Polres Aceh Barat membekuk 2 orang pengangkut BBM ilegal, dan mengamankan 1,5 ton Solar bersubsidi serta satu unit mobil Mitsubishi Box jenis L-300
SHARE

ACEH BARAT – Petugas Polres Aceh Barat membekuk 2 orang pengangkut BBM ilegal, dan mengamankan 1,5 ton Solar bersubsidi serta satu unit mobil Mitsubishi Box Jenis L-300.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasihumas AKP Mawardi mengatakan, penangkapan pelaku BBM bersubsidi tanpa izin tersebut diketahui usai menerima informasi dari masyarakat yang melapor kepada petugas.

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Tim kemudian bergerak meringkus para pelaku bersama barang bukti.

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku, serta mengamankan 1,5 ton BBM bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Box L-300 Nomor polisi (Nopol) BL-8225-EE,” kata Kapolres, Jum’at (11/8).

Menurut Kapolres, dua pelaku tersebut berinisial AH dan RF, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan, petugas bakal melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut agar menemukan dalang lain dalam tindakan dugaan penimbunan BBM Bersubsidi tanpa izin itu.

Lanjut Kapolres, petugas menciduk mobil pengangkut 1,5 ton BBM jenis solar tersebut pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 Wib di sebuah rumah Gampong Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

Barang bukti yang ikut diamankan di Mapolres Aceh Barat berupa, 1 mobil Mitsubishi Box jenis L-300 Nopol BL-8225-EE warna hitam, 2 buah Tandon, 4 buah Jerigen, 1 buah timbangan yang digunakan untuk menimbang BBM, 2 mesin pompa minyak beserta selang penghisap.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

“Kedua pelaku AH dan RF serta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

- ADVERTISEMENT -

Pelaku akan dikenakan pasal 53 huruf B dan pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, Penyalahgunaan Pengangkutan, Penyimpanan dan Penjualan (Niaga) bahan bakar minyak yang Bersubsidi/Non Subsidi tanpa memiliki izin diancam hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (IA)

TAGGED:1,5acehbaratbbmdiamankanilegalpengangkutpolisisolartangkaptonumum
Previous Article Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar bersama Wakapolda Brigjen Pol Syamsul Bahri beserta sejumlah PJU menampung keluhan warga secara langsung lewat program Jum'at Curhat di Cafe D'Energy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at, 11 Agustus 2023 Lampu Jalan Banyak Padam di Aceh Besar, Warga Curhat ke Kapolda
Next Article Tgk Marwan SAg, Kepala MIN 31 Aceh Besar Bersedekah dari Harta Terbaik, Hakikat Memberi adalah Menerima

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?