INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

SE Pj Gubernur dan Tudingan Warkop Tempat Pelanggaran Syariat

Last updated: Sabtu, 12 Agustus 2023 22:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sri Radjasa Chandra MBA (Pemerhati Sosial Politik Aceh)
Sri Radjasa Chandra MBA (Pemerhati Sosial Politik Aceh)
SHARE

SEMUA dari Pj Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 421/11286 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi ASN dan Masyarakat di Aceh, yang salah satu isinya memuat pembatasan waktu buka warung kopi dan kafe di Aceh tidak lewat dari pukul 00.00.

Dalam Surat Edaran Pj Gubernur Aceh memuat tentang imbauan kepada pelaku usaha di Aceh, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran syariat Islam di tempat usahanya.

Belajar dari Venezuela: Ketika Kekuasaan Ditinggalkan Loyalitas

Narasi Surat Edaran Pj Gubernur Aceh, jika dicermati telah mendiskreditkan penerapan syariat Islam yang dipandang memberi andil terjadinya keterpurukan ekonomi rakyat.

- ADVERTISEMENT -

Surat Edaran Pj Gubernur, dapat dimaknai memiliki konotasi tudingan, bahwa warung kopi dan kafe adalah sumber terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Menanggapi hal di atas, rakyat dengan sinis melontarkan pertanyaan, bukankah sumber terjadinya pelanggaran syariat Islam itu di instansi-instansi pemerintah, di rumah-rumah dinas pemerintah.

- ADVERTISEMENT -
1.794 Hektare Tambak Tenggelam, Luka yang Tersisa Pascabanjir Pidie

Mereka di sana melakukan kesepakatan jahat untuk merampok dana pembangunan dan APBA yang sejatinya adalah milik rakyat.

Bukankah pelanggaran syariat Islam termarak adalah korupsi dan kolusi yang dilakukan para pemangku kebijakan di Aceh, sehingga mengakibatkan Aceh terpuruk dalam kemiskinan, di tengah gelimangan anggaran yang amat sangat besar.

Sementara usaha warung kopi dan kafe demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang halal, menurut Islam adalah salah satu bentuk ibadah, justru dihambat oleh kebijakan abal-abal yang mengeksploitir syariat Islam.

Prof Dr TM Jamil MSi
Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir

Warkop dan kafe di Aceh yang buka 24 jam, sesungguhnya bukanlah keinginan para pelaku usaha, tapi merupakan tuntutan usaha di tengah lesunya ekonomi sektor riil, agar tidak mengalami kerugian dan gulung tikar.

- ADVERTISEMENT -

Sudah saatnya Pemerintah Aceh lebih fokus berani menuding diri sendiri sebagai pemicu terjadinya pelanggaran syariat Islam dan upaya konkrit pengentasan kemiskinan, karena kemiskinan berpotensi terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Momen ini sesungguhnya patut dijadikan pelajaran bagi Pj Gubernur Aceh, untuk memahami peran warung kopi sebagai center of gravity kehidupan sosial di Aceh.

Oleh sebab itu, Surat Edaran Pj Gubernur Aceh yang membatasi waktu buka warung kopi di Aceh, adalah tindakan extraordinary yang membunuh sentra-sentra kehidupan sosial rakyat Aceh.

Inilah saatnya Pj Gubernur Aceh menunjukan komitmen keberanian mengambil langkah yang pro rakyat, melalui pembatalan Surat Edaran tersebut.

Sebagaimana makna filosofi Pintu Aceh “Terbuka untuk kebaikan, Tertutup bagi kejahatan”. Sesungguhnya di tanah indatu sebesar apapun kejahatan tak akan bisa berkuasa, tapi sekecil apapun kebaikan tak akan bisa binasa.

Kepada Pj Gubernur Aceh, inilah momen yang tepat untuk menabur kebaikan bagi rakyat Aceh.

*Penulis Drs Sri Radjasa Chandra MBA adalah Pemerhati Aceh

TAGGED:dangubernuropinipelanggaransyariat,tempattudinganwarkop
Previous Article Prosesi penyerahan jenazah Muhammad Nasir (36) warga Desa Matang Kumbang, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur Tangis Pilu Ibu di Aceh Timur, Anaknya 20 Tahun Merantau ke Malaysia, Pulang Jadi Jenazah
Next Article Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra pada diskusi "UUPA, Historis dan Semangat Penegakan Syariat Islam" yang dilaksanakan DPW Syarikat Islam Aceh di Banda Aceh, Jum'at (11/8) Yusril Sebut UUPA Masih Banyak Kurang, Tak Semua Kesepakatan Helsinki Masuk

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kondisi rumah warga yang terkubur lumpur akibat banjir bandang di Gampong Blang Awe Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Opini

Di Balik Luka dan Tangisan Rakyat Aceh Akibat Kelalaian Negara

Sabtu, 3 Januari 2026
Ketika hukum pidana buruk berada di tangan aparat korup, birokrasi inkompeten dan kekuasaan cenderung otoriter, maka negara sedang menapaki jalur darurat hukum. (Foto: Ist)
Opini

Indonesia dalam Kondisi Darurat Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026
Opini

Deforestasi Sawit dan Bencana Aceh yang Diciptakan 

Rabu, 31 Desember 2025
Opini

Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia

Senin, 29 Desember 2025
Opini

Menjaga Damai di Tengah Bencana, Menahan Diri dari Segala Provokasi

Minggu, 28 Desember 2025
Jangan biarkan pejabat 'wet-wet gaki' (ongkang-ongkang kaki) di tengah bencana terulang. Foto: Ilustrasi
Opini

Jangan Biarkan Pejabat ‘Wet-Wet Gaki’ di Tengah Bencana Aceh

Rabu, 24 Desember 2025
Mayjen TNI (Purn) TA Hafil Fuddin SH SIP MH
Opini

Aceh Tamiang Tak Cukup Diberi Bantuan, Perlu Rekonstruksi Menyeluruh dan Tata Ruang Baru

Selasa, 23 Desember 2025
Opini

Bencana Aceh-Sumatera, Negara Hadir dalam Rapat dan Pidato 

Jumat, 19 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?