INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Praktisi Pertanyakan SE Pj Gubernur, Apakah Warung Kopi Sarang Maksiat?

Last updated: Senin, 14 Agustus 2023 15:57 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Tokoh agama yang juga praktisi warung kopi Tgk Syarifuddin MA PhD mempertanyakan SE Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang melarang buka warkop di atas pukul 12 malam
Tokoh agama yang juga praktisi warung kopi Tgk Syarifuddin MA PhD mempertanyakan SE Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang melarang buka warkop di atas pukul 12 malam
SHARE

BANDA ACEH — Tokoh agama di Banda Aceh yang juga praktisi warung kopi Tgk Syarifuddin MA PhD mempertanyakan Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang melarang membuka warkop di atas pukul 12 malam, karena rawan terjadi kemaksiatan dan pelanggaran syariat.

“Poin SE Pj Gubernur Aceh yang melarang membuka warung kopi di atas pukul 12 malam, ini menjadi pertanyaan serius bagi kita, apakah warkop ini menjadi sarang maksiat? Mestinya yang perlu ditekankan juga adalah penerapan syariat Islam di kantor-kantor pemerintahan, terutama Kantor Gubernur Aceh,” kata Tgk Syarifuddin saat menjadi narasumber kajian aktual Tastafi Banda Aceh dengan tema “Surat Edaran Pj Gubernur, Mampukah Memperkuat Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh?”, Sabtu malam (12/8/2023).

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Pemilik usaha warung kopi Solong ini mengatakan, dari dulu warung kopi di Aceh sudah dipahami sebagai ajang sosial dan tempat silaturahmi. Menjadi simbol budaya dan ekonomi.

- ADVERTISEMENT -

Warung kopi itu sebuah bentuk kehidupan di masyarakat Aceh, dan menjadi pusat silaturahmi dan informasi, karena banyak hal yang bisa dibahas saat minum kopi bersama.

Menurutnya, kalau ada sebagian tempat di warung kopi yang kedapatan ada terjadinya kemaksiatan dan pelanggaran syariat Islam, mestinya pelaku yang ditindak, dan pemilik warkopnya diberi peringatan bukan malah memerintahkan menutup warung kopi secara keseluruhan.

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

“Aceh saat ini sudah sangat aman, jangan dibuat terkesan seolah-olah Aceh hari ini tidak baik dan tidak aman. Dalam hal penerapan syariat Islam, mestinya Pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur Aceh menjalankan aturan yang sudah ada terkait penerapan syariat Islam, dengan memaksimal instansi terkait yang ada,” ucapnya.

Tgk Syarifuddin juga menyarankan Pemerintah Aceh mestinya meningkatkan perannya dalam mengedukasi masyarakat agar mau menjalankan syariat Islam bukan malah mengkambinghitamkan warung kopi.

“Seharusnya dalam penguatan syariat Islam ada kearifan-kearifan lokal yang dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Aceh, bukan hanya sekedar mengeluarkan Surat Edaran,” tegas Imum Chik Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng yang akrab disapa Cek Din ini.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Sementara Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Syamsul Rijal MAg menyampaikan, dalam masyarakat Aceh, warung kopi menjadi salah satu tempat untuk menjalin silaturahmi dan diskusi banyak hal. Hal ini setidaknya sudah berlaku di masyarakat Aceh sejak abad ke-18, dimana bisa dilihat dari kata-kata seorang Pahlawan Aceh Teuku Umar Teuku Umar

- ADVERTISEMENT -

Kalimatnya adalah, “Beungoh singoh geutanyoe jep kupi di keude Meulaboh atawa ulon akan syahid”. (Besok pagi kita akan minum kopi di Meulaboh atau sata akan mati syahid).

Namun nahas, sebelum sempat minum kopi, Teuku Umar paginya benar-benar syahid ditembak pasukan Belanda, tidak sempat minum kopi.

“Dari kata-kata Teuku Umar tersebut, filosofinya apa? Bahwa minum kopi (warung kopi) memiliki dimensi sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Terkait Surat Edaran Pj Gubernur Aceh itu, katanya, dalam upaya memperkuat syariat Islam yang kini menuai pro kontra pada poin penutupan warung kopi di atas pukul 12 malam, ini hal yang lumrah.

Menurut Prof Syamsul Rijal, mestinya yang lebih dibutuhkan adalah edukasi kepada masyarakat perihal penegakan syariat Islam. Misalnya meminta pemilik warung kopi agar memberi warning/pemberitahuan kepada pengunjung setiap 15 menit menjelang waktu shalat tiba. Pengunjung diingatkan waktu shalat akan segera tiba.

“Namun masalahnya, siap nggak kita setiap waktu shalat tiba, kita bergegas untuk melaksanakannya. Saya rasa hal seperti ini perlu diedukasi agar tertanam di hati kita masyarakat Aceh akan pentingnya menjaga waktu shalat, menunaikan kewajiban. Kalau kita sudah terbiasa menjaga shalat maka dengan sendirinya syariat Islam itu akan tegak dan berjalan dengan baik di Aceh,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:apakahgubernurkopimaksiatpertanyakanpraktisisarangTokoh agama yang juga praktisi warung kopi Tgk Syarifuddin MA PhD mempertanyakan SE Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang melarang buka warkop di atas pukul 12 malamumumwarung
Previous Article Kajati Aceh Bambang Bachtiar melantik Supardi SH sebagai Kajari Subulussalam, Senin (14/8) di ruang rapat lantai II Kejati Aceh Kajati Aceh Lantik Kajari Subulussalam
Next Article Universitas Syiah Kuala mengukuhkan lima profesor baru yang merupakan para pakar dari berbagai bidang keilmuan di Gedung AAC Dayan Dawood, Senin (14/8) Universitas Syiah Kuala Kukuhkan Lima Pakar Jadi Profesor

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?