Umum

Kajati Aceh Lantik Kajari Subulussalam

BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Senin pagi (14/8) di ruang rapat lantai II Kejati Aceh.

Adapun pejabat yang dilantik sebagai Kajari Subulussalam adalah Supardi SH, menggantikan Mayhardy Indra Putra SH MH.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Supardi sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dalam amanatnya Kajati Aceh menyampaikan prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan
kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Baca Juga:  Perempuan Bukan Sosok Lemah, Illiza: Pilih Lingkungan yang Membawa ke Jannah

“Cermati dan laksanakan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2023 yang merupakan penekanan pokok tugas yang harus segera kita laksanakan. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras,” harapnya.

Baca Juga:  Polemik Pembatalan Kontrak Alkes Diabaikan, Pejabat Pemko Sabang Bungkam soal Status Barang

Pada kesempatan tersebut, Kajati Aceh juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan kepada Mayhardy Indra Putra SH MH atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejari Subulussalam.

Pelantikan tersebut diikuti Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh serta pejabat struktural eselon IV di Kejati Aceh dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Aceh serta pengurus IAD daerah Aceh. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait