BANDA ACEH, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan perombakan jajaran manajemen PT Pembangunan Aceh (PEMA), badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Aceh.
Dalam perubahan tersebut, Tgk Muhammad Nur tidak lagi menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan. Posisi itu kembali dipercayakan kepada Lukman Age.
Penetapan pejabat baru tersebut berlaku efektif mulai Senin, 19 Oktober 2026. Pergantian ini dikonfirmasi oleh Humas PT PEMA, Cut Nanda Risma Putri, kepada awak media pada hari yang sama.
Penetapan Lukman Age sebagai Direktur Umum dan Keuangan serta Muhammad Riza Nurdin sebagai Direktur Komersial dilakukan melalui keputusan Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali PT PEMA.
Cut Nanda menyebutkan, pengangkatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan dan pengembangan bisnis. Ia juga menilai pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah korporasi untuk menghadapi dinamika pasar.
Pergantian tersebut mengakhiri masa jabatan Tgk Muhammad Nur sekitar satu tahun lima bulan sejak penunjukannya pada akhir April 2025.
Nama Tgk Muhammad Nur sebelumnya dikenal publik sebagai mantan juru bicara Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad pada Pilkada Aceh 2024. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara terperinci alasan pemberhentiannya maupun apakah ia akan mendapat penugasan baru.
Perubahan manajemen PT PEMA tidak hanya menyasar posisi Direktur Umum dan Keuangan. Muhammad Riza Nurdin juga ditetapkan sebagai Direktur Komersial.
Dengan demikian, dua posisi direksi yang diumumkan mengalami pergantian adalah Direktur Umum dan Keuangan serta Direktur Komersial. Penetapan keduanya berlaku efektif pada 19 Oktober 2026.
Perombakan manajemen berlangsung ketika PT PEMA dituntut memperkuat perannya sebagai perusahaan milik Pemerintah Aceh. Perusahaan ini memiliki saham yang seluruhnya dimiliki Pemerintah Aceh dan menjalankan usaha di sejumlah sektor, antara lain migas, agroindustri, jasa, dan perdagangan.
PT PEMA menyatakan pengembangan bisnis diarahkan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya Aceh, memperluas investasi, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperbesar kontribusi perusahaan terhadap perekonomian daerah.
Pada Juli 2026, PT PEMA mengumumkan penyerahan dividen dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp28,76 miliar kepada Pemerintah Aceh. Perusahaan juga melaporkan pengembangan industri baja ringan di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dan ekspor kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat sebagai bagian dari pengembangan usaha.
Pergantian jajaran manajemen tersebut menjadi momentum bagi perusahaan untuk menjaga kesinambungan program, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kinerja bisnis.
Publik juga berkepentingan memastikan bahwa perubahan kepemimpinan di BUMD tidak sebatas pergantian personel, tetapi diikuti capaian usaha yang terukur dan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai evaluasi kinerja yang menjadi dasar pergantian Tgk Muhammad Nur. Karena itu, alasan khusus di balik pemberhentiannya belum dapat dipastikan.























