INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Tidak Dukung Ganjar Sebagai Capres, PPP Coret Ghazali Abbas dari Caleg DPR RI

Last updated: Senin, 21 Agustus 2023 07:20 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Politisi PPP Ghazali Abbas Adan
Politisi PPP Ghazali Abbas Adan
SHARE

BANDA ACEH — Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh Ghazali Abbas Adan akhirnya dicoret dari daftar nama Calon Anggota Legislatif DPR RI partai berlambang Ka’bah tersebut di Pemilu 2024.

Salah satu sebabnya Ghazali Abbas dicoret adalah, karena yang bersangkutan tidak mau mendukung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden. Sementara PPP sendiri telah resmi mendukung dan mengusung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres bersama PDI Perjuangan di Pilpres 2024.

Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Ghazali Abbas Adan dalam keterangannya, Ahad (20/8/2023) menyatakan, beberapa bulan lalu ia mendapat kiriman WhatsApp dari salah seorang petinggi DPW PPP Aceh yakni formulir untuk diisi sebagai syarat menjadi caleg DPR RI PPP Dapil Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Beberapa hari kemudian WhatsApp yang sama masuk dari SILON DPP PPP, disusul beberapa hari kemudian japri dari salah seorang petinggi DPP PPP dengan maksud yang sama.

Laku dengan serius dan sungguh-sungguh Ghazali meresponnya, dan segera menyelesaikan semua yang diperlukan baik syarat untuk internal partai maupun syarat-syarat sesuai ketentuan KPU untuk manjadi caleg DPR RI dan dikirimkan ke SILON DPP PPP.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Selang beberapa pekan kemudian, Ghazali mendapat WhatsApp dari salah seorang pengurus DPW PPP Aceh tentang perlu menandatangani Pakta Integritas mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres.

Tentang hal ini langsung dengan tegas Ghazali tolak, kecuali Pakta Integritas istiqamah terhadap ideologi politik Islam PPP sebagaimana termaktub dalam warqah Prinsip Perjuangan dan Khidmat PPP, dengan senang hati siap menandatanganinya.

“Karena menurut saya mendukung orang yang tidak pernah dijabarkan dengan jelas dan terinci tentang sosok dan rekam jejak prestasinya dalam perspektif ideologi politik Islam PPP, sehingga saya sebut kucing dalam karung Ganjar Pranowo kader tulen partai politik PDIP sebagai capres bertentangan dengan ideologi politik Islam PPP,” ungkapnya

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Disusul WhatsApp, juga dari salah seorang DPW PPP Aceh Bacaleg DPR RI PPP Dapil Aceh yang wujudnya Surat Pernyataan untuk ditanda tangani di atas materai, di urutan nomor dua mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres dan ini dia terima dari Amri M Ali salah seorang Ketua DPP PPP yang pernah dilihatnya dalam video di satu acara di depan orang-orang berseragam PPP dengan penuh semangat berpidato diakhiri yel-yel “PPP menang-menang”, di sisinya duduk Ganjar Pranowo, dan dikatakan Surat Pernyataan demikian juga akan disampaikan kepada Ghazali.

- ADVERTISEMENT -

“Lagi-lagi berdasarkan alasan ideologis dengan tegas saya nyatakan penolakan untuk menanda tanganinya. Kini kendati syarat-syarat untuk menjadi caleg sesuai ketentuan KPU sudah saya penuhi, namun faktanya dalam daftar calon sementara (DCS) DPR RI yang diumumkan KPU tidak ada nama saya, dan ini berarti saya batal sebagai caleg DPR RI PPP Dapil Aceh,” ungkap Ghazali Abbas.

Resiko dari Sikap Politik

Tentu sebagai muslim dan juga anggota parlemen Fraksi PPP Dapil Aceh dengan ideologi politik Islam rahmatan lil ‘alamin termaktub dalam salah satu Prinsip Perjuangan PPP adalah amar ma’ruf nahyi munkar, maka wajib hukumnya bagi dirinya di segala ruang dan waktu serta apapun resikonya dalam kerja-kerja politik di parlemen harus istiqamah melaksanakannya.

Agaknya karena kerja-kerja politik yang demikian ada pihak yang tidak suka, sehingga pada pada pileg 2004, dengan syarat-syarat yang sudah lengkap sesuai undang-undang pemilu Ghazali sudah terdaftar sebagai caleg DPD RI di Lembaga Penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh, oleh karena permintaan dan perintah kekuatan tertentu disertai ancaman akan dihabisi ketika masa kampanye, maka nama Ghazali pun dicoret/dibatalkan sebagai caleg DPD RI.

“Terhadap pembatalan ini saya menerimanya dengan lapang dada, karena ini adalah risiko dari sikap politik, namun qadarullah oleh dukungan masyarakat 2014-2019.

“Kini hal yang sama, yakni kasus batal sebagai calon DPD RI pemilu tahun 2004 berulang kembali, karena berusaha istiqamah dengan ideologi politik Islam PPP menolak mendukung Ganjar Pranowo kader tulen dan petugas partai politik PDIP sebagai sabagai capres, maka sayapun batal manjadi caleg DPR RI PPP Dapil Aceh. Inipun risiko dari sikap politik, karena seperti telah saya nyatakan, dengan segala kekurangan dan keterbatasan saya telah dan terus berusaha istiqamah dengan ideologi politik Islam PPP, partai yang pernah membesarkan saya dan qadarullah melalui partai ini mengantar saya ke Senayan sebagai anggota Parlemen RI 1992-2004. Sisi lain lagi karena nafsu ingin jadi caleg DPR RI saya tidak mau ikut-ikutan jadi politisi robot serta mengkhianati apa-apa yang pernah saya sampaikan dalam ceramah dan dakwah politik kepada umat tentang ideologi politik Islam PPP itu,” ungkap Abang Jakarta Tahun 1979 ini. (IA)

TAGGED:abbascalegcaprescoretdaridprdukungganjarghazalipolitikpppsebagaitidak
Previous Article Panitia dan pengurus ISKI Aceh Periode 2023-2026 sedang menggelar rapat untuk persiapan pelantikan, Ahad (20/8) Pengurus ISKI Aceh Periode 2023 – 2026 Dilantik 22 Agustus
Next Article Wamen Kominfo Nezar Patria menghadiro acara peusijuek dan silaturahmi komunitas SKA di vila Liana, Caringin, Bogor, Ahad, 20 Agustus 2023 Nezar Patria Harapkan Diplomasi Kuliner Aceh Diperluas Jangkauannya

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Whoosh Jangan Hilang Ditelan Bumi
Umum

Prabowo Pasang Badan untuk Utang Whoosh, SDR: Aktor Intelektual Markup Harus Diusut!

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?