INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

PN Banda Aceh Kabulkan Permohonan Ganti Nama 5 Caleg DPRK Partai Demokrat

Last updated: Kamis, 24 Agustus 2023 07:41 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Hakim PN Banda Aceh mengabulkan permohonan pergantian dan penambahan nama lima bakal Caleg Partai Demokrat untuk tingkat DPRK Banda Aceh, Rabu (23/8)
Hakim PN Banda Aceh mengabulkan permohonan pergantian dan penambahan nama lima bakal Caleg Partai Demokrat untuk tingkat DPRK Banda Aceh, Rabu (23/8)
SHARE

BANDA ACEH — Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh mengabulkan permohonan pergantian dan penambahan nama lima bakal calon anggota legislatif (Caleg) Partai Demokrat untuk tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Rabu (23/8).

Lima bakal caleg DPRK Partai Demokrat yang mengajukan permohonan pergantian dan penambahan nama yakni, Isnaini menjadi Isnaini Husda (Dapil 3), Ismi menjadi Ismi Amran (Dapil 4), Januar Hasan menjadi Tgk H Januar Hasan (Dapil 5), Jailani menjadi Jailani Joy (Dapil 4) dan T Heppi Suwaidi menjadi Teuku Heppi Suwaidi (Dapil 5).

Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Nama baru mereka nantinya akan dipakai saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

- ADVERTISEMENT -

Menariknya, kegiatan persidangan keliling dilaksanakan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan KIP memperbolehkan calon anggota legislatif menggunakan atau menambahkan nama alias atau nama panggilan akrab di dalam surat suara Pemilu 2024, asalkan penambahan nama ini disertai dengan surat Penetapan dari Pengadilan Negeri.

- ADVERTISEMENT -
Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Karenanya, untuk mempermudahkan proses perbaikan atau penambahan nama ini kita bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh untuk melakukan persidangan di Kantor KIP Kota Banda Aceh, ujar Yusri.

Dalam persidangan ini juga dihadiri Disdukcapil Kota Banda Aceh, agar nantinya putusan PN Banda Aceh dapat ditindak lanjuti hari itu juga terkait perubahan nama di KTP dan KK, tambah Yusri.

Sebelumnya KIP Kota Banda Aceh sudah menginformasikan kepada Partai Politik yang ada di Kota Banda Aceh terkait bacaleg yang ingin melakukan perbaikan atau penambahan nama agar dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan KIP Kota Banda Aceh atau dengan Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh. (IA)

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026
TAGGED:acehbandacalegdemokrat,dprkgantikabulkannamapartaipermohonanpolitik
Previous Article Pendam IM mempersiapkan pameran foto dalam rangka memeriahkan Expo Semarak Kemerdekaan RI ke-78 yang dilaksanakan di lapangan Blang Padang Banda Aceh pada 23-27 Agustus 2023 Pendam IM Gelar Pameran Foto pada Expo Semarak Kemerdekaan RI di Blang Padang
Next Article Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy 521 Laka Lantas Terjadi di Aceh Selama Juli-Agustus, 102 Orang Tewas

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
Aceh

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Selasa, 11 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?