INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Masjid Jantho

Last updated: Selasa, 12 September 2023 22:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pelanggar syariat Islam di Aceh Besar menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho, Selasa (12/9)
SHARE

JANTHO — Tiga pelanggar syariat Islam, satu laki-laki dan dua perempuan, di Kabupaten Aceh Besar menjalani hukuman atau uqubat cambuk, yang berlangsung di halaman Masjid Agung Al Munawwarah, Kota Jantho, Selasa siang (12/9).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP-WH) Aceh Besar Muhajir mengatakan, ketiga pelanggar syariat Islam yang terkena uqubat cambuk itu adalah, JO (30) dan PM (33) dihukum 30 kali cambuk dipotong masa tahanan sedangkan MT (20) mendapatkan hukuman 20 kali cambuk dan dipotong masa tahanan.

Ustaz Derry Sulaiman akan mengisi Tabligh Akbar dan Doa Bersama Maulid Raya Pemko Banda Aceh.
Ustaz Derry Sulaiman Isi Ceramah Maulid Raya Pemko Banda Aceh, Dihadiri Menteri Kebudayaan

JO dan PM terbukti bersalah setelah mengaku berbuat asusila pada persidangan di Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

“JO dan PM dihukum 30 kali cambuk, karena terbukti melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2104 tentang hukum jinayat dan keduanya dihukum 27 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan. Sedangkan MT yang dihukum 20 kali cambuk dihukum menjadi 15 kali cambuk,” katanya.

Muhajir mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk sempat terhenti berulang kali ketika JO menjalani eksekusi. Pasangan terhukum PM tersebut meringis berulang kali saat dicambuk sebanyak 27 kali.

- ADVERTISEMENT -
Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Sedangkan eksekusi terhadap MT berlangsung tanpa hambatan. Ia mampu menahan cambukan sebanyak 15 kali. “Pelaksanaan cambuk terhadap pasangan JO dan PM sempat terhenti, keduanya meringis kesakitan dan mengangkat tangannya untuk dihentikan cambukannya sejenak, sedangkan MT dicambuk tanpa ada hambatan dan ia mampu menahan cambukan yang dilakukan algojo,” ungkapnya.

Muhajir berharap dengan dihukumnya ketiga pelanggar syariat di depan umum tersebut bisa memberi efek jera bagi ketiganya dan juga bisa memberi pelajaran bagi semua agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam yang sedang dibina dan dijaga bersama ini.

“Semoga cambukan tadi memberi efek jera bagi ketiganya dan menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melanggar syariat Islam khususnya di Aceh Besar,” pungkasnya. (IA)

ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama
TAGGED:cambukdihukumislamjanthomasjidpelanggarsyariahsyariat,tiga
Previous Article Bank Aceh Dukung Program Jaksa Masuk Dayah dengan Edukasi dan Inklusi Keuangan
Next Article Pemerintah Aceh Apresiasi Kejati Aceh Inisiasi Program Jaksa Masuk Dayah

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025
Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue
Kamis, 20 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

Jumat, 7 November 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil
Nasional

Cegah Gesekan Aceh–Sumut, Nasir Djamil Minta Polisi Usut Tuntas Penganiayaan di Masjid Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram)
Umum

Bupati Aceh Besar Minta OPD dan Pilar Sosial Siaga Bencana

Selasa, 21 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?