INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk di Masjid Jantho

Last updated: Selasa, 12 September 2023 22:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pelanggar syariat Islam di Aceh Besar menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho, Selasa (12/9)
SHARE

JANTHO — Tiga pelanggar syariat Islam, satu laki-laki dan dua perempuan, di Kabupaten Aceh Besar menjalani hukuman atau uqubat cambuk, yang berlangsung di halaman Masjid Agung Al Munawwarah, Kota Jantho, Selasa siang (12/9).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP-WH) Aceh Besar Muhajir mengatakan, ketiga pelanggar syariat Islam yang terkena uqubat cambuk itu adalah, JO (30) dan PM (33) dihukum 30 kali cambuk dipotong masa tahanan sedangkan MT (20) mendapatkan hukuman 20 kali cambuk dan dipotong masa tahanan.

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Salurkan Bantuan untuk Dayah Thalibul Huda yang Terbakar

JO dan PM terbukti bersalah setelah mengaku berbuat asusila pada persidangan di Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

“JO dan PM dihukum 30 kali cambuk, karena terbukti melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2104 tentang hukum jinayat dan keduanya dihukum 27 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan. Sedangkan MT yang dihukum 20 kali cambuk dihukum menjadi 15 kali cambuk,” katanya.

Muhajir mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk sempat terhenti berulang kali ketika JO menjalani eksekusi. Pasangan terhukum PM tersebut meringis berulang kali saat dicambuk sebanyak 27 kali.

- ADVERTISEMENT -
Menjaga Lingkungan Bernilai Ibadah dan Amal Saleh, Bagian dari Ketakwaan Seorang Muslim

Sedangkan eksekusi terhadap MT berlangsung tanpa hambatan. Ia mampu menahan cambukan sebanyak 15 kali. “Pelaksanaan cambuk terhadap pasangan JO dan PM sempat terhenti, keduanya meringis kesakitan dan mengangkat tangannya untuk dihentikan cambukannya sejenak, sedangkan MT dicambuk tanpa ada hambatan dan ia mampu menahan cambukan yang dilakukan algojo,” ungkapnya.

Muhajir berharap dengan dihukumnya ketiga pelanggar syariat di depan umum tersebut bisa memberi efek jera bagi ketiganya dan juga bisa memberi pelajaran bagi semua agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam yang sedang dibina dan dijaga bersama ini.

“Semoga cambukan tadi memberi efek jera bagi ketiganya dan menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melanggar syariat Islam khususnya di Aceh Besar,” pungkasnya. (IA)

Kenang 21 Tahun Tsunami, Ribuan Warga Larut dalam Doa-Zikir di Masjid Lampuuk
TAGGED:cambukdihukumislamjanthomasjidpelanggarsyariahsyariat,tiga
Previous Article Bank Aceh Dukung Program Jaksa Masuk Dayah dengan Edukasi dan Inklusi Keuangan
Next Article Pemerintah Aceh Apresiasi Kejati Aceh Inisiasi Program Jaksa Masuk Dayah

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Nasional
Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Syariah

ICMI Aceh Gerakkan Warga Bersihkan Masjid Terdampak Bencana

Sabtu, 27 Desember 2025
Syariah

Momentum Akhir Tahun: Mengambil Hikmah Berbagai Peristiwa Besar di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025
Da'i kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) tiba di Aceh melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Syariah

UAS Isi Tausiah Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman ‎

Kamis, 25 Desember 2025
Syariah

Cegah Banjir, Teladani Rasulullah dalam Menjaga Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025
Syariah

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp735 Juta Bantuan Tanggap Darurat Banjir

Senin, 15 Desember 2025
Ustaz H Muharril Ashary Lc MA, Pengurus IKAT Aceh Divisi Dakwah dan Penguatan Umat.
Syariah

Menjadi Muslim yang Altruis di Tengah Musibah Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Ustadz Dr. Mujtahid Anwar Lc MAg
Syariah

Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua PB HUDA, Dr Tgk H Anwar Usman atau Abiya Kuta Krueng.
Syariah

Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional

Rabu, 3 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?