INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Panwaslih Aceh Minta Parpol dan Bacaleg Stop Kampanye Dini

Last updated: Selasa, 26 September 2023 22:38 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh Safwani
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh Safwani
SHARE

BANDA ACEH — Partai politik (parpol) termasuk bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) diminta untuk dapat menghentikan kampanye dini yang saat ini marak dilakukan di berbagai tempat umum termasuk di media massa.

Secara etika dan moral, kampanye tersebut saat ini belum pantas dilakukan oleh peserta pemilu baik partai maupun bacaleg sebelum tiba waktunya yakni setelah adanya penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Pernyataan ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Safwani ketika menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Provinsi Aceh yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Hotel Ayani Banda Aceh, Selasa (26/9/2023).

- ADVERTISEMENT -

Safwani menyebutkan, Alat Peraga Kampanye (APK) milik parpol maupun bacaleg saat ini telah terpampang dimana-mana. Namun pihak Panwaslih belum bisa melakukan penindakan lantaran bacaleg tersebut belum ditetapkan sebagai caleg.

Menurut Safwani, para bakal caleg itu yang memasang baliho, spanduk sebagai alat peraga sosialisasi diri atau semacam iklan di media untuk sosialisasi diri tidak boleh kampanye dini secara berlebihan.

- ADVERTISEMENT -
Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Juga tidak boleh memuat unsur ajakan untuk memilih dan menunjukkan citra diri di dalamnya.

“Kami meminta kepada partai politik dan bacaleg di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak melakukan sosialisasi diri sebafai bentuk kampanye berlebihan. Tunggu saja tiba masanya untuk kampanye nanti,” tegasnya.

Safwani menuturkan sosialisasi berlebihan dimaksud di antaranya dengan memuat unsur ajakan melalui baliho dan spanduk dimana-mana, namun belum ditetapkan sebagai caleg.

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Sebagaimana disebutkan pada Pasal 276 Ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa Kampanye Dilaksanakan Sejak Tiga Hari Setelah Ditetapkannya DCT Sampai Dimulai Masa Tenang.

- ADVERTISEMENT -

Adapun tahapan Pemilu 2024, masa kampanye Pemilu bari akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Kami belum bisa melakukan penindakan lantaran Bacaleg tersebut belum ditetapkan sebagai Caleg. Dia itu masih bakal calon belum jadi Caleg,” ungkapnya.

Sejauh ini langkah yang bisa diambil oleh Panwaslih Aceh adalah mengimbau Partai Politik atau Bacaleg agar dapat menahan diri untuk tidak memasang baliho, sebelum masa kampanye tiba.

“Belum ditetapkan sebagai calon, tiba-tiba sudah kampanye dimana-mana. Uang sudah habis, nyatanya tidak ditetapkan sebagai Caleg,” jelasnya. (IA)

TAGGED:acehbacalegdandinikampanyemintapanwaslihparpolpolitikstop
Previous Article Irjen Pol Achmad Kartiko ditunjuk menjadi Kapolda Aceh, sedangkan Kombes Pol Armia Fahmi sebagai Wakapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh, Kombes Armia Fahmi Wakapolda
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Inspektorat Aceh Besar dengan Kajari Aceh Besar di aula Kejari, Kota Jantho, Selasa (26/9) Inspektorat dan Kejari Aceh Besar Teken Kerja Sama Pengembalian Uang Negara

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik

Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?