INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan

Last updated: Sabtu, 7 Oktober 2023 23:26 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK telah naik statusnya ke penyidikan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK telah naik statusnya ke penyidikan
SHARE

JAKARTA— Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan ini pada Jum’at, 6 Oktober kemarin.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, setiap gratifikasi pegawai negeri dianggap pemberian suap apabila berhubungan jabatannya dan atau pegawai negeri atau pegawai negara yang menerima hadiah atau janji karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.

Adapun langkah selanjutnya, polisi bakal menerbitkan surat perintah penyidikan berkaitan penanganan kasus itu.

- ADVERTISEMENT -
Mendagri Tito Sebut Belum Ada Pihak Swasta Berminat Beli Lumpur Banjir Aceh–Sumatera

“Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk dilakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang,” katanya. Dia menambahkan, berkaitan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana pemerasan itu telah dilakukan penelaahan dan verifikasi sebelumnya.

Usai dilakukan pengumpulan keterangan, penerbitan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023 lalu, lantas dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 hingga akhirnya status penanganan kasus itu dinaikkan ke penyidikan.

Ade Safri mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang saksi pada tahap penyelidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo serta sopir dan ajudannya.

Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

“Selanjutnya akan diterbitkan sprint sidik untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur UU guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Ade Safri menyebut pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, Syahrul Limpo terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Ia pun telah mengundurkan diri ke Presiden Jokowi.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lain melakukan pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10). (IA)

TAGGED:dugaankasuskpklimponaiknasionalpenyidikanperaspimpinansyahrulyasin
Previous Article Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma saat bertemu Karo Isra Setda Aceh Dr Yusrizal, Jum'at (7/10) Cegah Geng Motor, Haji Uma Minta Pemerintah Aceh Terbitkan SE Larang Remaja Berkendara Pukul 22.00 Wib
Next Article Danlanud SlM Kolonel Pnb Yoyon Kuscahyono bersama Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka HUT ke-78 TNI di Blang Bintang, Sabtu (7/10) Danlanud SIM Serahkan Bantuan Sosial HUT Ke-78 TNI

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Kemenko Polkam Bangun 104 Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Emosi KSAD Maruli Disebut Jenderal Baut: Yang Otaknya Sebaut Itu Mereka!

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Polisi Tegaskan Penangkapan Wartawan di Morowali Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Rumah Rusak Ringan-Sedang Akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15–30 Juta 

Selasa, 6 Januari 2026
Nasional

Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan bantuan untuk korban banjir Aceh yang diterima Sekda Aceh M. Nasir Syamaun di Kantor Gubernur Aceh, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Pemko Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Rp500 Juta  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?