INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Anies: Gembok yang Halangi Kehendak Perubahan Telah Hancur

Last updated: Jumat, 20 Oktober 2023 07:58 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Bakal Capres Anies Baswedan saat orasi di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10)
Bakal Capres Anies Baswedan saat orasi di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10)
SHARE

JAKARTA — Bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sudah resmi menjadi peserta pemilihan umum presiden 2024.

Dalam orasinya usai mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anies Baswedan mengatakan gembok yang menghalangi dan menakuti-nakuti selama proses menuju pilpres 2024 telah hancur atas kehendak perubahan.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

“Gembok yang menghalangi, yang menakut-nakuti itu, atas kehendak perubahan hancur karena niat lurus untuk Indonesia yang adil. Hancur oleh komitmen kuat untuk mendatangkan perubahan, mendatangkan keadilan, mendatangkan kemakmuran,” ujar Anies saat orasi di depan kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

- ADVERTISEMENT -

Kini, kata Anies, pintu gerbang menuju pemilu 2024 telah terbuka. Gembok yang menguncinya telah berhasil dibongkar.

“Pintu gerbang perjuangan kini telah dibuka, segala macam gembok yang dipasang pada pintu itu telah berhasil kita bongkar. Kita hancurkan gembok-gembok penghadang itu atas izin dan ridha Allah. Pintu perjuangan agar keadilan, agar kesejahteraan, agar kemakmuran bisa kita raih. Alhamdulillah hari ini terbuka,” ucap Anies.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Anies mengajak seluruh pendukungnya untuk bergerak demi perubahan. Pendaftaran di KPU ini menjadi langkah awal untuk perubahan yang lebih baik.

“Segeralah bergabung ke kapal ini semangat perubahan dan kita akan mengarungi bahtera Indonesia yang adil untuk semua,” kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Anies-Muhaimin Resmi Jadi Peserta Pilpres 2024.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Anies-Muhaimin resmi menjadi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran itu ditandai dengan diserahkannya logo simbolik bertuliskan AMIN ke Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

- ADVERTISEMENT -

“Izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada KPU sehingga kami bisa mendaftar hari pertama hari ini,” kata Anies di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (19/10/2023) dilansir dari Merdeka.com.

Menerima pendaftaran itu, Hasyim menyatakan berkas dan dokumen yang dibawa pasangan Anies-Cak Imin lengkap. Nantinya berkas itu akan diverifikasi oleh tim KPU untuk dicek sah dan tidaknya.

“Setelah itu memasuki tahap verifikasi apakah sah atau belum. Ukurannya dua, benar atau belum, sah atau belum. Nanti ada kesempatan sekiranya belum, maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan,” jelas Hasyim.

Sebagai informasi, usai pendaftaran calon presiden dan wakil presiden selesai, para kandidat akan menjalani tes kesehatan. Usai dinyatakan sehat, mereka baru akan memenuhi syarat sebagai pasangan calon.

Usai sah menjadi pasangan calon, para kandidat akan memiliki waktu selama 75 hari untuk berkampanye secara publik. Durasi masa kampanye tersebut sudah disepakati bersama antara DPR, pemerintah, dan KPU sebagai penyelenggara pemilu. (IA)

TAGGED:aniesgembokhalangihancurkehendakperubahanpolitiktelahyang
Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya melaksanakan kegiatan kemanusiaan di Desa Rata Ara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Kamis (19/10) Pangdam IM Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni Warga Kurang Mampu di Bener Meriah
Next Article Konflik Palestina Bukan Hanya Masalah Teritorial, Umat Islam Wajib Berjihad Rebut Al Aqsa

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali muncul untuk buka suara soal Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh yang belakangan menjadi polemik.
Umum

Jokowi Tanggapi Polemik Kereta Cepat, Penampilan Ber-topi Jadi Sorotan Publik

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?