INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

DPR RI Tekan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 56 Juta

Last updated: Senin, 27 November 2023 22:51 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji 2024 sebesar Rp 56 juta per jemaah. Biaya tersebut sebesar 60% dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yakni Rp 93,4 juta
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji 2024 sebesar Rp 56 juta per jemaah. Biaya tersebut sebesar 60% dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yakni Rp 93,4 juta
SHARE

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI secara resmi berhasil menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji.

Dengan rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persen yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.

Upaya dramatis dilakukan aparat kepolisian untuk menyelamatkan Bilqis (4 tahun), bocah asal Kota Makassar yang ditemukan hidup bersama Suku Anak Dalam di pedalaman Jambi.
Drama Penyelamatan Bilqis: Polisi Tukar Mobil Pajero untuk Bebaskan Bocah yang Dijual Rp80 Juta

Hal itu menjadi salah satu poin penting dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat menyepakati asumsi dasar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui, Komisi VIII DPR RI berhasil menetapkan besaran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286 yang kemudian disepakati bersama dengan Kementerian Agama RI.

Pembahasan BPIH tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya, yaitu hanya 15 hari kalender atau 11 hari kerja. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 dapat dipersiapkan secara lebih optimal

- ADVERTISEMENT -
Ilustrasi Seorang anggota Brimob yang bertugas di wilayah Kota Binjai, berinisial Bripda J, dilaporkan oleh mantan kekasihnya berusia 26 tahun atas dugaan tindak kekerasan fisik.
Bripda di Binjai Dilaporkan Mantan Kekasih, Diduga Aniaya hingga Cekik Korban karena Cemburu

“Jadi alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu menekankan, persetujuan Komisi VIII DPR RI atas BPIH tahun 1445 H/2024 M tersebut lebih rendah sebesar Rp 11.684.746 dari usulan Menteri Agama RI yang mengusulkan besaran BPIH sebesar Rp 105.095.032.

Adapun, saran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93.410.286 antara lain yaitu biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 37.364.114.

Politikus Mohamad Guntur Romli menilai wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto sebagai bentuk ketidaktahuan sejarah.
Guntur Romli Bongkar Soeharto Terbukti Korupsi Rp4,4 Triliun: Kok Masih Mau Dikasih Gelar Pahlawan?

“Atau sebesar 40 persen, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri,” tandas Legislator Dapil Sulawesi Selatan I tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Dijelaskannya, secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.200.040.638.567.

Terkait dengan pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat rekening virtual masing-masing jemaah.

Tak hanya itu, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI menyepakati asumsi dasar BPIH Tahun 1445 H/2024 M sebagai berikut. Pertama, yaitu kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan haji khusus sebanyak 19.280 orang.

Poin kedua, yaitu nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang dollar Amerika (USD) dan Saudi Arabian Riyal (SAR) adalah 1 USD sebesar Rp 15.600 dan 1 SAR sebesar Rp 4.160.

Sebelumnya, mayoritas Pandangan Fraksi menyatakan persetujuan terhadap BPIH tersebut yang kemudian dilanjutkan penandatanganan Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Hadir segenap Wakil Ketua Ace Hasan Syadzily, Diah Pitaloka, Abdul Wachid, Marwan Dasoang dan segenap Anggota Komisi VIII.

Sebagai informasi, Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI dipimpin Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid mengenai BPIH Tahun 1445 H/2024 M telah menyelesaikan pembahasan bersama Panja BPIH Kementerian Agama RI secara dinamis sejak 13 November 2023 hingga 27 November 2023.

Pembahasan BPIH tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya, yaitu hanya 15 hari kalender atau 11 hari kerja. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 dapat dipersiapkan secara lebih optimal. (IA)

TAGGED:2024biayadprhajijadijutanasionaltekan
Previous Article Polda Sulawesi Utara menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrokan massa Pro Israel dan Pro Palestina di Bitung, Sabtu, 25 November 2023 lalu. (Foto. Polda Sulut) Polda Sulut Tangkap 7 Tersangka Bentrokan Massa Pro Israel vs Pro Palestina di Bitung
Next Article Sekda Aceh Bustami Hamzah saat menghadiri rapat persiapan dan kesiapan Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR-RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (27/11) Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI Bahas Kesiapan Pemilu 2024

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

10 Pahlawan Nasional tahun 2025
Nasional

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 untuk 10 Tokoh, Tak Ada dari Aceh

Selasa, 11 November 2025
Presiden ke-2 RI Soeharto resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prrsiden Prabowo Subianto, Senin (10/11).
Nasional

Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Mantan Presiden Soeharto

Selasa, 11 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan, menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Nasional

Dari PUBG ke Peledakan Sekolah, Prabowo Siapkan Langkah Batasi Game Kekerasan

Senin, 10 November 2025
Sebuah helikopter pribadi jatuh di Republik Dagestan, wilayah Kaukasus Utara, Rusia, pada Jumat (7/11/2025) waktu setempat. Insiden tragis itu menewaskan empat orang dan melukai tiga lainnya.
Luar NegeriUmum

Helikopter Jatuh di Dagestan, Empat Tewas dan Tiga Luka: Rusia Selidiki Dugaan Pelanggaran Keselamatan

Minggu, 9 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Whoosh Jangan Hilang Ditelan Bumi
Umum

Prabowo Pasang Badan untuk Utang Whoosh, SDR: Aktor Intelektual Markup Harus Diusut!

Minggu, 9 November 2025
Adies Kadir
Umum

534 Hektar Tanah Sengketa di Surabaya Jadi Perhatian DPR, Adies Kadir Siap Fasilitasi RDP

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?