INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu, Tegakkan Makruf dan Cegah yang Mungkar

Last updated: Jumat, 15 Desember 2023 08:35 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sekretaris Kecamatan Kuta Cot Glie Ustaz Zahri Yusuf SE MSi
Sekretaris Kecamatan Kuta Cot Glie Ustaz Zahri Yusuf SE MSi
SHARE

ACEH BESAR – Pemilihan presiden, wakil dan pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 14 Februari 2024 yang akan datang haruslah dilakukan sesuai ajaran Islam, dengan cara menggunakan hak pilih secara benar, dengan niat menegakkan yang makruf dan mencegah yang mungkar.

Sekretaris Camat (Sekcam) Kuta Cot Glie, Ustaz Zahri Yusuf SE MSi menyampaikan hal tersebut dalam Jum’at di Masjid Al-lkhlas Ie Alang, Kuta Cot Glie, pada 15 Desember 2023 bertepatan dengan 2 Jumadil Akhir 1445 Hijriah.

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Ia menguraikan, masyarakat yang punya hak pilih diberikan haknya oleh Undang-undang untuk menentukan pilihan secara langsung, bebas dan rahasia.

- ADVERTISEMENT -

Pada waktu memilih seseorang dengan tangan, bukan dengan lisan dan hati. Pilihan itu akan menentukan lima tahun ke depan di republik ini, yang akan berdampak banyak tersebar kemungkaran atau kemakrufan.

Menurutnya, setelah reformasi sampai sekarang, ada dua kekuasaan yang paling berperan dalam menentukan arah berbagai kebijakan dan implementasinya, yaitu eksekutif dan legislatif.

- ADVERTISEMENT -
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Karena itu, apabila dua lembaga strategis ini diisi oleh orang-orang zalim dengan cara-cara yang batil pula, maka besar kemungkinan mereka akan mempraktikkan berbagai kebatilan dan kezaliman, baik dalam bentuk kebijakan maupun implementasinya.

Sebaliknya, apabila dua lembaga ini diisi oleh orang-orang saleh, maka berbagai kebijakan yang dibuat, akan memperhatikan azas kesalehannya, begitu juga dalam implementasinya.

Karena besarnya peran dan fungsi lembaga eksekutif dan legislatif dalam menentukan nasib rakyat, bangsa dan negara, maka Islam memberikan tuntunan dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat, yang disebut dalam kajian fiqih siyasah Ahlul Halli wal-aqdi, agar terwujud pemimpin dan wakil rakyat yang baik.

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

Ustaz Zahri menyebutkan, para ulama berdalil dengan dua ayat dalam Al-Quran yang menuntun umat Islam dalam memilih, pertama, Surah Yusuf ayat 55, “Berkata Yusuf : “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan”.

- ADVERTISEMENT -

Kedua, Surah Al-Qashas ayat 26, “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata : “Ya, bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.

“Kedua ayat tersebut menuntun kita, agar dalam memilih orang yang kita beri pekerjaaan dan jabatan, maka dua hal yang harus dilihat yaitu kapasitas dan integritas. Presiden, gubernur dan bupati/wali kota diangkat oleh rakyat dan digaji oleh rakyat, begitu juga para wakil rakyat, maka ketika memilih harus melihat kepada kedua kriteria yang disebutkan Allah Swt dalam dua ayat itu,” ujarnya.

Karena itu umat Islam, dalam menentukan pilihan pada pemilihan presiden, wakil presiden, dan pemilihan anggota legislatif pada pemilu yang akan datang harus mempertimbangkan tanggung-jawab amar makruf nahi mungkar.

Artinya, orang-orang yang dipilih adalah yang memiliki kemampuan dan potensi untuk berbuat kebaikan atau makruf bagi rakyat, bangsa dan negara Indonesia. (IA)

TAGGED:cegahdalamdangunakanhakmakrufmungkarpemilupilihsyariahtegakkanyang
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto foto bersama unsur Forkopimda Aceh Besar usai silaturahmi dan membahas berbagai isu strategis, di salah satu tempat usaha kuliner kawasan, Blang Bintang, Kamis (14/12) Forkopimda Aceh Besar Bahas Sejumlah Isu Strategis Jelang Pemilu
Next Article Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin menyerahkan pataka saat melantik Zainun Yusuf, yang terpilih kembali menjadi Ketua PWI Kabupaten Abdya periode 2023-2026, Kamis (14/12) Zainun Yusuf Kembali Pimpin PWI Abdya, Mantan Bupati Akmal Dewan Penasihat

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional
Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil
Senin, 17 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru
Selasa, 18 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Jumat, 3 Oktober 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?