INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kakanwil BPN Aceh Kunjungi PT Banda Aceh Bahas Isu Pertanahan

Last updated: Rabu, 10 Januari 2024 23:00 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum didampingi WKPT Isnurul Syamsul Arif SH MHum menerima kunjungan Kakanwil BPN Aceh Dr Mazwar SH MHum yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Banda Aceh Dr Ramlan SH MH, Rabu (10/1)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum didampingi WKPT Isnurul Syamsul Arif SH MHum menerima kunjungan Kakanwil BPN Aceh Dr Mazwar SH MHum yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Banda Aceh Dr Ramlan SH MH, Rabu (10/1)
SHARE

BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum didampingi WKPT Isnurul Syamsul Arif SH MHum, Hakim Ad Hoc Tipikor Firmansyah SH MH dan Dr H Taqwaddin Husin menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh Dr Mazwar SH MHum yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Dr Ramlan SH MH.

Pertemuan tersebut dilakukan Rabu pagi, 10 Januari 2024 di ruang tamu Ketua PT BNA di Balai Tgk Chik Ditiro, gedung sementara Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

“Maksud kunjungan kami ke pengadilan tinggi untuk koordinasi dan mendiskusikan isu-isu pertanahan, baik yang masuk menjadi perkara perdata di pengadilan-pengadilan negeri seluruh Aceh maupun terkait permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dana ganti ruginya ditempatkan pada pengadilan negeri,” jelas Mazwar mengawali pembicaraan dengan pimpinan PT BNA.

- ADVERTISEMENT -

Ketua PT BNA dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi menyambut hangat kunjungan pimpinan Badan Pertanahan Nasional se-Aceh.

“Kami berterima kasih kepada Pak Mazwar dan Pak Ramlan atas kunjungannya ke tempat kami. Insya Allah kami akan melakukan kunjungan balasan,” Rlrespon hangat dari KPT diamini WKPT BNA.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Dalam pertemuan pagi tadi, KPT menjelaskan, dari 139 perkara perdata yang ditangani PT BNA selama 2023, sebagiannya terkait kasus-kasus pertanahan.

“Memang banyak juga kami tangani perkara terkait pertanahan di seluruh PN se-Aceh hingga pada upaya hukum banding ke sini. Selain itu, ada juga PN yang menerima penitipan ganti rugi tanah sehubungan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, misalnya dalam pembangunan Waduk Keureuto, pembangunan jalan, termasuk jalan Tol dan lain-lain,” jelas Suharjono.

Suharjono melanjutkan, ia berterima kasih kepada para pejabat Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota yang selama ini telah membantu memperlihatkan alas hakbatas tanah sebagai dukungan alat pembuktian dalam penyelesaian perkara perdata pertanahan. Dengan dukungan kantor pertanahan, maka putusan yang diambil oleh PN semakin pasti dan adil.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Mengakhiri pertemuan, KPT meminta dukungan kepada Kakanwil BPN Aceh untuk membantu memproses balik nama terhadap tanah hibah dari Pemerintah Aceh untuk Mahkamah Agung RI yang direncanakan akan dibangun gedung baru Pengadilan Negeri Tapaktuan di Aceh Selatan.

- ADVERTISEMENT -

“Mohon dukungannya Pak Mazwar, karena tanpa proses balik nama sertifikat atas nama Mahkamah Agung, maka sulit untuk kami dalam proses penganggaran,” pinta KPT yang dijawab oleh Kakanwil, “siap Pak KPT akan kami proses sesegera mungkin jika sudah ada dokumen hibah dari Pemerintah Aceh” respon sigap dari Mazwar. (IA)

TAGGED:acehbahasbandabpnhukumisukakanwilkunjungipertanahan
Previous Article Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob menyerahkan bantuan kursi roda dan tongkat ketiak untuk dua warga Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (10/1) Muslem Yacob Serahkan Kursi Roda dan Tongkat Ketiak Untuk Dua Warga Lampulo
Next Article Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan menggelar pemusnahan massal sebanyak 4.085 blangko ijazah tahun pelajaran 2022/2023 di halaman gedung UPTD Balai Tekkomdik, Rabu, 10 Januari 2024 Pemerintah Aceh Musnahkan 4.085 Blangko Ijazah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Aceh

Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 21 Desember 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hukum

Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?