Umum

Pemerintah Aceh Musnahkan 4.085 Blangko Ijazah

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan menggelar pemusnahan massal sebanyak 4.085 blangko ijazah tahun pelajaran 2022/2023 di halaman gedung UPTD Balai Tekkomdik pada Rabu, 10 Januari 2024.

Mewakili Plh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala UPTD Balai Tekkomdik T Fariyal memimpin proses pemusnahan ini yang disaksikan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Fachrial, pejabat Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh, dan Plh Kasubag Daskrimti dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Aceh.

T Fariyal menjelaskan pemusnahan blangko ijazah ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keaslian dokumen pendidikan oleh Dinas Pendidikan Aceh.

Baca Juga:  Illiza Terima IMT-GT Green City Award, Banda Aceh Raih Silver Pengelolaan Sampah

Tujuannya untuk mencegah risiko dokumen palsu atau ketidakbakuan ijazah karena kerusakan yang signifikan.

“Yang dimusnahkan ini merupakan blangko ijazah yang rusak, salah pengetikan, atau karena alasan lainnya sehingga tidak dapat lagi diakui. Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga integritas dan validitas dokumen pendidikan di Aceh,” kata Fariyal.

Total 4.085 lembar blangko ijazah yang dimusnahkan meliputi ijazah jenjang SMK sebanyak 1.836 lembar, SMA sebanyak 2.161 lembar, dan SLB sebanyak 88 lembar.

Baca Juga:  Disdukcapil Jemput Bola ke Peunayong, 37 Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

Blangko ijazah tersebut terdiri dari ijazah sisa dan ijazah rusak sebanyak 1.164 lembar, serta ijazah cadangan sebanyak 2.921 lembar.

Dia berharap, proses pemusnahan ini untuk memastikan bahwa setiap ijazah yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Aceh memiliki kualitas yang tinggi dan dapat diandalkan.

“Langkah ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga keaslian dokumen pendidikan dan mencegah praktik pemalsuan,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait