INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Jika Ada Politik Uang dalam Pemilu, Laporkan ke Sentra Gakkumdu Polresta Banda Aceh

Last updated: Sabtu, 13 Januari 2024 20:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Laporkan ke Sentra Gakkumdu Polresta Banda Aceh jika warga menemukan ada politik uang dalam Pemilu 2024
Laporkan ke Sentra Gakkumdu Polresta Banda Aceh jika warga menemukan ada politik uang dalam Pemilu 2024
SHARE

BANDA ACEH – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polresta Banda Aceh menggencarkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait Pemilu 2024, termasuk jika ada politik uang dan pelanggaran lainnya.

Hal ini dilakukan petugas Sentra Gakkumdu Polresta Banda Aceh bersama para Kanit Reskrim Polsek jajaran di pemukiman warga, Sabtu (13/1/2024).

Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, sosialisasi dan edukasi kepada warga dilakukan dengan cara menempelkan stiker imbauan terkait dengan politik uang jelang Pemilu 2024.

- ADVERTISEMENT -

“Sosialisasi dan edukasi “Politik Uang Jelang Pemilu 2024″ dilakukan di perumahan warga dan tempat keramaian lainnya yang ada di kota Banda Aceh,” ucapnya.

Ia menjelaskan politik uang sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 523 ayat (1) “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (I) huruf j dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000.

- ADVERTISEMENT -
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Diharapkan masyarakat ataupun warga setempat dapat sadar hukum dan mematuhi aturan tersebut dan jika melihat adanya pelanggaran politik uang ataupun yang lainnya dapat segera melaporkan ke Sentra Gakumdu Polresta Banda Aceh.

Fadillah mengajak warga untuk melawan politik uang dalam bentuk apapun, agar mewujudkan demokrasi yang bersih dan transparan. (IA)

TAGGED:acehadabandadalamgakkumdujikaJika Ada Politik Uang dalam Pemilulaporkanpemilupolitikpolrestasentrauang
Previous Article Pemain Persiraja Banda Aceh berebut bola dengan Pemain Semen Padang FC pada pertandingan 12 Besar Liga 2 2023-2024 di Stadion Langsa, Sabtu sore (13/1) Persiraja Ditahan Imbang Semen Padang 0-0
Next Article Dinas PerhubunganBanda Aceh telah resmi menghapus biaya retribusi layanan uji KIR kendaraan bermotor alias gratis sejak tanggal 5 Januari 2024 Layanan Uji KIR Kendaraan di Banda Aceh Kini Gratis

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?