INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kapolresta Banda Aceh Ungkap Peran Perwira Berpangkat AKBP Perantara Peredaran Sabu

Last updated: Senin, 15 Januari 2024 23:44 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli
SHARE

BANDA ACEH — Dua oknum polisi yang bertugas di Polda Aceh ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Seorang berpangkat perwira yakni AKBP AP dan satu lagi bintara polisi.

Keduanya ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh beberapa hari lalu karena diduga memiliki sabu seberat satu ons.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkap peran oknum perwira Polda Aceh tersebut yang ditangkap terkait kasus sabu.

- ADVERTISEMENT -

Kombes Fahmi menjelaskan, awalnya Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, pada hari Senin sore (8/1/2024), menangkap YK (44) dan SW (50), pengguna dan pengedar/penjual narkotika jenis sabu di Banda Aceh.

“Dari tangan YK dan SW, petugas mendapatkan barang bukti berupa 10 bungkus plastik berisikan kristal putih sebanyak 104,25 gram, alat hisap dan tiga unit HP. Lalu dari pengembangan SW dan YK, disebutkan keterlibatan nama oknum polisi AP berpangkat AKBP,” kata Fahmi, Senin (15/1).

- ADVERTISEMENT -
Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri berpangkat AKBP di ruang Ditresnarkoba Polda pada hari Rabu (10/1/2024), dan yang bersangkutan membenarkan hal tsb” ungkap Fahmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AKBP AP dilakukan pengembangan hingga ke Bireuen dan melakukan penangkapan terhadap oknum anggota Polri Aipda SS (41) tepatnya di rumah makan sate Tubaka, Matang, dan juga dilakukan penangkapan terhadap MD (42) di lobi Hotel Meuligoe Bireuen.

“Di sini kami tidak menemukan barang bukti narkotika, namun hanya uang senilai Rp 1,2 juta dari tangan MD,” tambah mantan Kabid Propam Polda Aceh.

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Peran AKBP AP dan Aipda SS adalah sebagai perantara antara SW dan MD.

- ADVERTISEMENT -

Jadi, saat ini, AKBP AP ditahan di Polda Aceh sementara empat tersangka lainnya ditahan di Polresta Banda Aceh, dan proses penyidikannya dilakukan oleh Penyidik Polresta Banda Aceh sedangkan proses Kode Etik Polri dilakukan oleh Bid Propam Polda Aceh.

Terhadap kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (IA)

TAGGED:acehakbpbandaberpangkathukumkapolrestaKapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan RamliKapolresta Banda Aceh Ungkap Peran Perwira Berpangkat AKBP Perantara Peredaran Sabuperanperantaraperedaranperwirasabu,ungkap
Previous Article Sebanyak 35 unit sepeda motor dengan knalpot brong diamankan Satlantas Polres Pidie, selama beberapa hari terakhir Polres Pidie Amankan 35 Motor Knalpot Brong, Pengendara Umumnya Remaja
Next Article Nilai Ekspor dan Impor Aceh sepanjang 2023 Nilai Ekspor Aceh 2023 Menurun, Impor Meningkat

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
Aceh

Ratusan Nakes RSJ-RSIA Aceh Demo Kantor Gubernur Tuntut Pembayaran Jasa Medis 2025

Selasa, 11 November 2025
Umum

Ulama Menolak, Wali Kota Lhokseumawe Tarik Kembali Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

Minggu, 9 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?