Umum

Polres Pidie Amankan 35 Motor Knalpot Brong, Pengendara Umumnya Remaja

SIGLI — Sebanyak 35 unit motor dengan knalpot brong diamankan Satlantas Polres Pidie, selama beberapa hari terakhir ini.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah, Senin (15/1/2024) mengatakan, penertiban kendaraan bersuara bising, itu dilakukan pihaknya dalam operasi rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Penindakan ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan warga.

Baca Juga:  Mortir Sisa Konflik Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Amankan Lokasi

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang bunyinya sangat bising dan mengganggu. Apalagi, di saat jam istirahat dan waktu beribadah shalat,” ungkap AKP Irwansyah.

Dia menjelaskan, dalam penertiban kendaraan berknalpot bising tersebut pihaknya bersikap humanis, tidak ada penilangan, hanya pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas serta memasang kembali knalpot standar.

“Mereka yang ditemukan memakai knalpot brong maka pengendara diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, baru kita pulangkan mereka,” tandas Kasat Lantas.

Baca Juga:  Kenduri Maulid di Teupin Raya, Tradisi Berbungkus Daun yang Terus Dirawat Warga

Kebanyakan pengguna knalpot brong yang terjaring operasi rutin, ini adalah remaja, dan pelajar berusia sekitar 18 tahun.

Operasi Knalpot Brong atau knalpot tidak standar yang dilaksanakan Polres Pidie ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait