INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pertama Kali, Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombubsma

Last updated: Kamis, 25 Januari 2024 22:58 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menyerahkan Penghargaan dan Sertifikat Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Asisten III Pemkab Aceh Besar Jamaluddin, MM di Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (25/1)
Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menyerahkan Penghargaan dan Sertifikat Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Asisten III Pemkab Aceh Besar Jamaluddin, MM di Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (25/1)
SHARE

BANDA ACEH — Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar berhasil meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023) kategori Zona Hijau dengan predikat opini kepatuhan tinggi dengan nilai 86,18 dari Ombubsman RI Perwakilan Aceh.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin mewakili Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang diserahkah oleh Pimpinan Ombubsman RI Dadan S. Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (25/1/2024).

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Pj Bupati Aceh Besar diwakili Asisten III Jamaluddin mengatakan, ini merupakan penghargaan perdana yang diraih Aceh Besar. Keberhasilan ini berkat kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

“Alhamdulillah, Pemkab Aceh Besar mendapat nilai nomor 4 tertinggi dari seluruh kabupaten/kota di Aceh dengan nilai 86,18,” katanya.

Ia berharap penghargaan ini dapat dipertahankan dan menjadi pemacu semangat semua stakeholder terkait dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

“Ke depan, kami akan lebih meningkatkan lagi capaian ini, berkoordinasi lebih intens dengan semua OPD untuk berkerja lebih baik lagi,” harapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianty menyampaikan, pada tahun 2023 proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sudah dilaksanakan oleh Ombubsman Perwakilan Aceh sejak bulan Februari.

“Proses penilaian meliputi pengumpulan data layanan dari seluruh Kabupaten/kota serta bimbingan teknis. Setelah data layanan semua terkumpul, kemudian pada bulan November pihak Ombubsman melakukan penginputan nilai ke sistem Ombubsman,” katanya.

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Ia menyebutkan, ada beberapa kategori yang dilakukan penilain, baik itu di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.

- ADVERTISEMENT -

“Bila tingkat provinsi yang dinilai pada 4 SKPA yaitu DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Dinas Sosial. Sementara tingkat kabupaten/kota ada 5 SKPD yang dinilai yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan berserta dua Puskesmas,” jelasnya.

Ia menjelaskan, tujuan dilakukan penilaian untuk mengukur kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009.

“Penilaian ini sudah dilakukan Ombubsman sejak 2015, kemudian tahun 2022 dimensi penilaian dilengkapi menjadi 4 dimensi yaitu input proses da output pengelolaan pengaduan,” jelas Dian Rubianty.

Dian Rubianty menambahkan, menurut catatan Ombubsman setelah semua proses penilaian dilakukan selama 2023.

Dari empat kabupaten yang tahun 2022 zona kuning, namun pada tahun ini tiga di antara kabupaten tersebut berhasil masuk ke Zona Hijau.

“Selamat kepada Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang dan Aceh Jaya, ini semua berkat komitmen kepala daerah dan kerja keras seluruh jajaran OPD dalam meningkatkan pelayanan publik di daerah masing-masing,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehBanda AcehbesarDadan S. Suharmawijaya menyerahkan Penghargaan dan Sertifikat Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Asisten III Pemkab Aceh Besar JamaluddindarikaliKamis (25/1)MM di Ajong Mon MataombubsmapelayananpemkabpenghargaanpertamaPimpinan Ombudsman RIpublikraihumum
Previous Article Tim Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran puluhan karton rokok ilegal di Aceh Timur Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 75 Karton Rokok Ilegal, 3 Orang Diamankan
Next Article TKD AMIN Provinsi Aceh mengajak masyarakat meramaikan kampanye akbar capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang dipusatkan di pelataran parkir Stadion H. Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, mulai pukul 08.30 – 12.00 WIB, Sabtu (27/1/2024) TKD AMIN Ajak Ramaikan Kampanye Akbar Anies di Banda Aceh, Pria dan Wanita Dipisah

Populer

Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Jumat, 14 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Asintel Baru Tegaskan Keterbukaan Informasi

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kata Mualem, Prabowo Tambah Anggaran Rp8 Triliun untuk Aceh tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?