INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Penangkapan Ikan dengan Cara Merusak, Ekosistem Laut Aceh Terancam

Last updated: Rabu, 7 Februari 2024 00:05 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Diskusi sore (evening talk) yang bertajuk "Ilegal Fishing dan Kerusakan Terumbu Karang di Aceh" di halaman sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Banda Aceh, Selasa 6 Februari 2024
Diskusi sore (evening talk) yang bertajuk "Ilegal Fishing dan Kerusakan Terumbu Karang di Aceh" di halaman sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Banda Aceh, Selasa 6 Februari 2024
SHARE

BANDA ACEH — Praktik penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing) dan ilegal fishing menjadi ancaman serius bagi perairan laut Aceh karena dapat merusak populasi ikan dan mempengaruhi ekosistem laut.

Hal ini menguat dalam diskusi sore (evening talk) yang bertajuk “Ilegal Fishing dan Kerusakan Terumbu Karang di Aceh” di halaman sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Banda Aceh, pada Selasa 6 Februari 2024.

Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq tiba di Aceh
LAN RI Gelar Rakor Nasional di Aceh

Koordinator Jaringan KuALA Aceh Gemal Bakri mengatakan kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing), melainkan juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara cara yang merusak (destructive fishing).

- ADVERTISEMENT -

Kegiatan destructive fishing yang dilakukan umumnya menggunakan bahan peledak (bom ikan) dan penggunaan bahan beracun untuk menangkap ikan.

Penggunaan bahan-bahan tersebut bisa mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya serta menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran yang ada di perairan tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan di area pembuangan sampah pada Minggu (16/11) pagi.
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di Dekat Jurang Kali Sunter

“Sampai hari ini permasalahan tentang kerusakan laut semakin kencang dirasakan nelayan. Mereka susah dalam menangkap ikan,” kata Gemal.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Gemal mengatakan bahwa kapal dari Sibolga kerap menggunakan pukat harimau dan bom ikan untuk mengambil ikan di perairan laut Aceh. Hal ini berdampak pada jangkauan daya tangkap nelayan Aceh yang semakin meluas.

“Nelayan kita sering menemukan kapal dari tetangga (Sumatera Utara) menangkap ikan di Perairan Aceh tapi mereka enggan menindaklanjuti mereka,” ujarnya.

Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Marine Specialist Fauna Flora international Program Aceh, Rahmad Dirgantara mengatakan di Aceh, penangkapan ikan secara ilegal dengan cara merusak lingkungan juga terjadi dilakukan oleh beberapa nelayan.

- ADVERTISEMENT -

Mereka menangkap ikan dengan cara mengebom, memberi racun, kompresor, dan jaring trawl.

“Penggunaan kompresor membahayakan keselamatan dan kesehatan nelayan serta kerusakan bagi ekosistem laut di Aceh,” kata Rahmad.

Rahmad mengatakan kerusakan terumbu karang di Aceh pun bukan lagi sekadar ancaman. Ia menyontohkan terumbu karang di Pulo Aceh, Aceh Besar sudah banyak yang hancur.

Akibatnya, tidak banyak lagi anak-anak ikan yang bisa dijumpai karena terumbu karang sudah mati dan berlumut.

Selain tidak hanya kerusakan ekosistem, masyarakat nelayan pun juga paling merasakan dampaknya.

Jumlah pendapatan nelayan turun karena sulit mendapatkan ikan dan membutuhkan ongkos lebih untuk menangkap ke wilayah yang lebih jauh. Ia berharap nelayan bisa tetap melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan ramah lingkungan.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, perairan Aceh dilanda kehancuran, kita mendorong perairan Aceh segera pulih dengan menurunkan aktivitas penangkapan ikan yang merusak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran tim Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, beberapa kasus destructive dan ilegal fishing yang pernah tercatat tahun 2023 seperti penangkapan kapal dan empat awak kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan
menggunakan bom ikan di perairan Pulo Aceh, Aceh Besar, pada 30 November 2023.

Selain itu, penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) dengan menggunakan bom di perairan Simeulue, pada 13 Juni 2023 dan 15 nelayan ditangkap saat menangkap ikan menggunakan alat tangkap ilegal di perairan Selat Malaka, pada 27 Mei 2023.

Pengawas Perikanan Muda Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Kementerian Kelautan dan Perikanan Eko Prasetyo Ritanto mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap praktik destructive dan ilegal fishing.

Hal ini bisa dilakukan dengan langkah sosialisasi bagi nelayan yang berada di wilayah perairan Aceh agar banyak pihak yang peduli terhadap ancaman ekosistem kelautan.

“Kita harap langkah-langkah ini bisa mengatasi praktik Ilegal dan Destructive Fishing di perairan Aceh,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehBanda AcehcaradenganDiskusi sore (evening talk) yang bertajuk "Ilegal Fishing dan Kerusakan Terumbu Karang di Aceh" di halaman sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Acehekosistemikanlaut,merusak,penangkapanSelasa 6 Februari 2024terancamumum
Previous Article Sehubungan dengan libur panjang Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek tahun 2024, jadwal pelayanan SIM di Polda Aceh dan Polres jajaran mengalami penyesuaian Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek, Layanan SIM dan Samsat Aceh Tutup Sementara
Next Article Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memberikan sambutan pada kegiatan Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani Provinsi Aceh, di Gampong Deunong, Aceh Besar, Selasa (6/2) Menteri Pertanian Optimis Indonesia Segera Ekspor Jagung

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Umum

Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Senin, 17 November 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Senin, 17 November 2025
Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Senin, 17 November 2025
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?