INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Disesalkan, Dosen USK Protes Rektor Lewat Petisi

Last updated: Selasa, 13 Februari 2024 17:00 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Kampus Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Kampus Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Sikap menyampaikan protes yang dilakukan oleh puluhan dosen Teknik Mesin Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh lewat petisi ditujukan kepada Rektor Prof Dr Ir Marwan, disesalkan.

“Nada protes soal beberapa kebijakan yang berlaku di USK yang dilakukan oleh beberapa dosen dan dekan fak hukum serta dosen departemen teknik USK y8g sampai ke publik melalui media sangat kita sayangkan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Selasa (13/2).

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Menurutnya, keadaan tersebut seolah-olah tidak ada instrumen manajemen USK yang mampu menjembatani penyelesaian persoalan di departemen dan fakultas dengan rektorat.

- ADVERTISEMENT -

Padahal ada senat fakultas dan senat universitas, dan jika masih mandeg bisa ke majelis wali amanat USK.

Harusnya semua civitas akademika USK memahami bahwa kita baru saja masuk menjadi universitas berbadan hukum BHMN dan tentulah memiliki berbagai konsekuensi manajemen dan regulasi yang kadang menguntungkan bisa juga merugikan komponen civitas akademika USK.

- ADVERTISEMENT -
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

“Kita menyesalkan nada protes sampai keluar kampus dan kita tidak bisa menghindari jika ada kemudian yang menuduh bahwa aksi itu sebagai upaya men-downgrade rektorat khususnya Rektor Prof Marwan yang belum separuh perjalanan atau juga memiliki tujuan tertentu yang pragmatis sempit,” pungkasnya.

Seperti diketahui, puluhan dosen Teknik Mesin Fakultas Teknik (FT) USK, mengajukan petisi kepada Rektor USK Prof Dr Ir Marwan

Setidaknya ada 10 petisi yang dituntut dan diminta penjelasan oleh para akademisi yang terdiri guru besar, doktor serta magister.

Pemerintah Aceh kembali mengerahkan 4.000 relawan ASN Tahap II untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak. (Foto: Ist)
4.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana  

Dalam rangka menerapkan nilai dasar Universitas Syiah Kuala (USK) yaitu Pancasila, keikhlasan, kejujuran dan kebersamaan untuk meraih visi USK menjadi universitas sosioteknopreneur yang inovatif, mandiri, dan terkemuka di tingkat global dalam rangka menjadi World Class University (WCU), maka kami para Dosen Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, dengan ini mengajukan petisi kepada Rektor,” demikian pembuka isi petisi tersebut

- ADVERTISEMENT -

Pertama, untuk dapat memenuhi segala kebutuhan pelaksanaan kurikulum Outcome-Based Education (OBE) dengan akreditasi Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) seperti dasar kebijakan, penyediaan asisten dosen, peremajaan/pengadaan peralatan praktikum. Termasuk, pemenuhan standar keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan beserta infrastruktur, perbaikan fasilitas pembelajaran di kelas, penambahan rubrik remunerasi untuk melaksanakan pengajaran berbasis OBE, dan berbagai pendukung lainnya.

Sebelum hal tersebut terpenuhi, maka untuk ke depan, para Dosen Teknik Mesin, tidak dapat menjalankan pembelajaran sesuai dengan kurikulum OBE.

Kedua, Rektor USK diminta membayar imbalan remunerasi untuk pelaksanaan pengajaran berbasis OBE dengan poin kinerja 1,5. Tuntutan ini berdasarkan pedoman pelaksanaan remunerasi USK Tahun 2023 sebagaimana semester sebelumnya.

Sebelum hal tersebut terpenuhi, maka untuk ke depan, para dosen Teknik Mesin, tidak dapat menjalankan pembelajaran menuju akreditasi IABEE.

Ketiga, untuk menjelaskan tentang pajak PPh Pasal 21 terhutang pada tahun 2023, sebagaimana disebutkan pada form A1 pada laman simpeg.usk.ac.id. Sudah seharusnya Pajak PPh Pasal 21 ini menjadi tanggung jawab Universitas Syiah Kuala untuk memotong dan membayarkannya ke kas negara.

Karena itu mereka meminta tanggungjawab dan solusi dari Rektor USK untuk menyelesaikan hal ini dengan mengedepankan prinsip profesionalitas.

Keempat, Rektor USK Prof Marwan diminta untuk menjelaskan secara terbuka tentang dugaan ketidaksesuaian pemotongan pajak PPh Pasal 21, perihal potongan pajak yang cukup tinggi pada pembayaran insentif USK tahun 2023. Sebab, yang mereka temukan pada laman simpeg.usk.ac.id dan pembayaran remunerasi Juli-Desember 2023 pada laman siremun.usk.ac.id, justru berbeda.

Kelima, Prof Marwan didesak untuk melakukan upaya-upaya atau menghitung kembali PPh Pasal 21 dari insentif remunerasi Juli-Desember 2023 pada saat pajak tarif efektif rata-rata belum berlaku.

Keenam, Rektor USK diminta untuk tidak menjadwalkan perkuliahan jenjang Strata 1 pada hari libur dan di luar jam kerja. Alasanya, jadwal perkuliahan harus disesuaikan dengan jadwal jam kerja sebagaimana jadwal kehadiran dosen yang telah diatur dengan Peraturan Rektor USK mulai Senin hingga Jum’at pukul 07.45 – 18.15 WIB.

Ketujuh, untuk mempermudah persyaratan, proses administrasi dan penyiapan dokumen pengusulan proposal penelitian dan pengabdian dan melakukan rasionalisasi antara luaran dengan pendanaan bagi penelitian dan pengabdian yang didanai USK.

Kedelapan, memperbaiki tata kelola Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK meliputi peraturan dan pelayanan yang profesional, dan memfasilitasi dana penelitian dosen secara merata.

Kesembilan, Rektor USK Prof Marwan diminta membatalkan pembatasan jumlah pengakuan kepanitiaan dalam remunerasi yang disebutkan dalam Surat Edaran Rektor USK Nomor 16 Tahun 2023.

Sebaliknya, membayarkan hak remunerasi kepanitiaan untuk tenaga pendidik dan kependidikan USK yang berhak menerima pada periode remunerasi Juli-Desember 2023 yang telah ditolak.

Adapun remunerasi USK diatur dengan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2023, yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari surat edaran. Karena itu, menurut Asas lex superior derogate legi inferiori, maka surat edaran rektor tidak dapat membatalkan peraturan rektor.

Kesepuluh, para akademisi ini memohon kepada Senat Akademik Universitas dan Majelis Wali Amanat Universitas Syiah Kuala, untuk bersedia mengawal butir-butir tersebut mengambil alih penyelesaian secara profesional sesuai aturan yang berlaku. (IA)

TAGGED:disesalkandosenlewatpetisi,protesrektorumumusk
Previous Article Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 M, diperpanjang hingga 23 Februari Masa Pembayaran Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 23 Februari
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Danlanud SIM Kolonel Pnb Yoyon Kuscahyono melakukan panen padi di area persawahan Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa pagi (13/2). (FOTO: MC ACEH BESAR) Pj Bupati Aceh Besar Bersama Danlanud SIM Panen Raya Padi di Blang Bintang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui Bakti Sosial (Baksos) Meuseuraya Tahun 2026 di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (1/1).
Umum

Rektor USK Pimpin Baksos Meuseuraya Bersihkan Masjid Pascabanjir di Pidie Jaya

Jumat, 2 Januari 2026
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Umum

2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Kamis, 1 Januari 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari melantik Nasruddin SAg MPdI sebagai Kakankemenag Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

Kamis, 1 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghibur anak-anak  di posko pengungsian pasca kenaikan aktivitas Gunung Burni Telong yang berstatus siaga di Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Kamis, 1 Januari 2026
Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?