Politik

KIP Banda Aceh Musnahkan 1.775 Surat Suara Rusak dan Sisa

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh beserta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) memusnahkan 1.775 surat suara rusak dan sisa di halaman Gedung ITLC Banda Aceh, Selasa (13/2).

Adapun 1.775 surat suara rusak dan sisa tersebut, terdiri 27 lembar surat suara Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, 631 surat suara DPR RI, 250 surat suara DPD RI, 394 surat suara DPRA, dan 473 lembar surat suara pemilihan DPRK Banda Aceh.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengatakan, surat suara rusak dan sisa pada pemilu tahun ini, jumlahnya lebih sedikit dibanding pemilu sebelumnya.

“Semuanya terbilang lancar dan tadi juga kita sudah melakukan pelepasan logistik pemilu untuk disalurkan ke masing-masing TPS,” katanya.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama komisioner KIP dan unsur Forkopimda juga melepas secara simbolis penyaluran logistik pemilu ke 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Banda Aceh.

Pj Wali Kota Amiruddin menyampaikan pesan khusus kepada para petugas KPPS untuk menjaga kesehatan selama bertugas. Hal itu menurutnya penting untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia turut mewanti-wanti segenap petugas untuk melaksanakan tugas mulia tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Laksanakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

“Mari kita pastikan bersama pesta demokrasi di kota kita tercinta dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Insyaallah Banda Aceh dapat kembali menjadi barometer kesusksesan Pemilu di Aceh seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait