INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Mantan Kajati Aceh Dilantik Jadi Anggota Komisi Kejaksaan RI

Last updated: Rabu, 21 Februari 2024 20:38 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi melantik mantan Kajati Aceh Muhammad Yusuf sebagai Anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028 di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024). (Foto: Dok. Setpres)
Presiden Jokowi melantik mantan Kajati Aceh Muhammad Yusuf sebagai Anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028 di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024). (Foto: Dok. Setpres)
SHARE

Jakarta – Muhammad Yusuf SH MH, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dilantik menjadi Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028.

Muhammad Yusuf dilantik bersamaan dengan delapan anggota Komisi Kejaksaan RI oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Polisi Tegaskan Penangkapan Wartawan di Morowali Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Pelantikan tersebut digelar selepas pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.

- ADVERTISEMENT -

Pengangkatan anggota Komisi Kejaksaan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Setneg.

“Mengangkat anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan tahun 2024-2028,” isi Keppres tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera

Diketahui, Muhammad Yusuf menjabat Kajati Aceh pada tahun 2020 lalu. Sebelumnya ia sempat menjabat sebagai Wakajati Aceh pada 23 Januari 2019.

Setelah itu, Muhammad Yusuf menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Terakhir, Muhammad Yusuf menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 2023.

Rumah Rusak Ringan-Sedang Akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15–30 Juta 

Adapun sembilan Anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik itu, yakni:

- ADVERTISEMENT -
  1. Pujiyono Suwadi
  2. Muhammad Yusuf
  3. Andi Nurwinah
  4. Babul Khoir
  5. Nurokhman
  6. Heffinur
  7. Diah Srikanto
  8. Rita Serena Kalibonso
  9. Dahlena

Pujiyono menjadi Ketua Komjak, sementara Babul Khori sebagai Wakil Ketua Komjak.

Kesembilan anggota Komjak yang dilantik tersebut berlatar belakang yang beragam, mulai jaksa, akademisi, advokat, aparatur sipil negara (ASN), hingga jurnalis.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan rasa tanggung jawab,” kata Jokowi diikuti para Komisioner Komisi Kejaksaan RI yang dilantik, Rabu (21/2/2024).

Turut hadir dalam pelantikan antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Budi Arie, Menteri PAN/RB Azwar Anas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kepala BIN Budi Gunawan.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (IA)

TAGGED:acehanggotadilantikjadikajatikejaksaankomisimantannasionalPresiden Jokowi melantik mantan Kajati Aceh Muhammad Yusuf sebagai Anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028 di Istana Negara JakartaRabu (21/2/2024). (Foto: Dok. Setpres)
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menarik pukat bersama nelayan di pantai Pasi Jantang, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Rabu (21/2/2024). (FOTO/MC ACEH BESAR) Ditemani Istri, Pj Bupati Aceh Besar Tarek Pukat Bersama Nelayan di Pasie Jantang Lhoong
Next Article UIN Ar-Raniry mengirim 61 Hafiz Qur’an ke Bener Meriah sebagai bagian dukungan terhadap program Gampong Qur’ani dan menyambut bulan Ramadhan 2024 UIN Ar-Raniry Kirim 61 Hafiz Qur’an ke Bener Meriah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera
Rabu, 7 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan bantuan untuk korban banjir Aceh yang diterima Sekda Aceh M. Nasir Syamaun di Kantor Gubernur Aceh, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Pemko Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Rp500 Juta  

Selasa, 6 Januari 2026
Nasional

Mendagri Pimpin Apel Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026
Pembentukan Satgas Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera oleh DPR RI menuai kritik keras dari LBH-YLBHI. (Foto: Ist)
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana Bentukan DPR RI Dinilai Inkonstitusional dan Berbahaya

Senin, 5 Januari 2026
40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Nasional

Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Senin, 5 Januari 2026
LBH-YLBHI melontarkan kritik keras terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh-Sumatera selama lebih dari 40 hari terakhir. (Foto: Ist)
Nasional

40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera

Senin, 5 Januari 2026
Pemerintah diminta membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana banjir yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Nasional

DPR Dorong Pembentukan Badan Khusus Tangani Dampak Banjir Aceh–Sumatera

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?