INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Indikasi Digelembungkan, Panwaslih Aceh Minta KIP Perbaiki Rekapitulasi Suara di Aceh Timur

Last updated: Kamis, 7 Maret 2024 23:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Surat Panwaslih Aceh menyarankan KIP Aceh melakukan perbaikan rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Aceh Timur
Surat Panwaslih Aceh menyarankan KIP Aceh melakukan perbaikan rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Aceh Timur
SHARE

BANDA ACEH — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh menyarankan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh agar dilakukan perbaikan rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Timur.

Hal itu dikarenakan masih adanya ketidaksesuaian D Hasil Kabupaten Aceh Timur dan D Hasil Kecamatan.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Panwaslih Provinsi Aceh menyurati KIP Aceh melalui surat Nomor 38/PM.00.01/K.AC/03/2024 tertanggal 7 Maret 2024 dengan perihal saran perbaikan rekapitulasi.

- ADVERTISEMENT -

“Sehubungan dengan Surat Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Nomor : 240/PM.00.02/K.AC-10/03/2024 tertanggal 06 Maret 2024 perihal Rekomendasi, terhadap hasil pengawasan dan pencermatan yang dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, ada ketidaksesuaian data D-Hasil Kabupaten Aceh Timur dengan data D-Hasil Kecamatan setelah Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Timur,” tegas Ketua Panwaslih Aceh Agus Syahputra sebagaimana tertulis dalam suratnya tersebut, yang dilihat Kamis (7/3/2024).

Panwaslih Aceh menyebutkan berdasarkan Pasal 50 ayat (2) dan (4) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Ayat (2) “KPU Kabupaten/Kota mencetak formulir Model D.HASIL KABKO melalui Sirekap dan menyampaikan kepada Saksi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pencermatan kembali”.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kemudian, kata Ayat (4) “Dalam hal hasil pemeriksaan dan pencermatan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdapat kesalahan, KPU Kabupaten/Kota melakukan pembetulan dan mencetak kembali formulir Model D. HASIL KABKO Sirekap”.

“Bahwa terhadap angka 2 dan 3 diatas maka kami menyampaikan untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu di tingkat Kabupaten Aceh Timur sebelum dilaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di tingkat Provinsi untuk Kabupaten Aceh Timur,” demikian kata Panwaslih Aceh dalam suratnya yang turut ditembuskan ke Bawaslu RI.

Sebelumnya, Ketua Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ali melalui suratnya kepada KIP Aceh Timur Nomor 240/PM.00.02/K.AC-10/03/2024 tertanggal 6 Maret 2024 meminta perbaikan hasil perhitungan suara karena ditemukan ketidaksesuaian antara data rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.

Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

“Sehubungan dengan telah dilaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten oleh KIP Kabupaten Aceh Timur, setelah dilakukan pencermatan terhadap MODEL D.HASIL KABKO-PPWP, MODEL D.HASIL KABKO-DPR, MODEL D.HASIL KABKO-DPD, MODEL D.HASIL KABKO-DPRA dan MODEL D.HASIL KABKO-DPRK yang diberikan oleh KIP Aceh Timur terdapat ketidaksesuaian dengan D-HASIL KECAMATAN,” ungkap Muhammad Ali melalui suratnya.

- ADVERTISEMENT -

Panwaslih Kabupaten Aceh Timur merekomendasikan kepada KIP Aceh Timur untuk mencermati kembali MODEL D. HASIL KABKO-PPWP, MODEL D. HASIL KABKO-DPR, MODEL D.HASIL KABKO-DPD, MODEL D.HASIL KABKO-DPRA dan MODEL D.HASIL KABKO-DPRK dan melakukan pembetulan sebagaimana MODEL D-HASIL KECAMATAN apabila terdapat ketidaksesuaian.

Pihaknya juga turut melampirkan data perbandingan dan perbedaan hasil perhitungan suara D Hasil Kecamatan dan D Hasil Kabko.

Sebagai contoh telah terjadinya penggelembungan dan pengurangan suara di Aceh Timur, berdasarkan temuan Panwaslih Aceh Timur, suara Caleg DPR RI Partai Demokrat Nomor Urut 2 Ridhwan Ariffalah Rusli Bintang berdasarkan data D Hasil Kecamatan suara yang diperoleh hanya sebesar 3.669, namun pada D Hasil Kabko berubah menjadi 34.292 suara.

Hal serupa juga terjadi pada suara calon Anggota DPD RI Nomor 2 Tgk Ahmada di 12 Kecamatan Aceh Timur hanya 13.814, namun pada D Hasil Kabko terjadi penggelembungan suara signifikan menjadi 48.514 suara. (IA)

TAGGED:acehdigelembungkanindikasikipmintapanwaslihperbaikipolitikrekapitulasisuaratimur,
Previous Article Polres Aceh Besar bersama BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi, Rabu, 6 Maret 2024 BNN Musnahkan 4 Hektar Ladang Ganja di Indrapuri dan Lamteuba
Next Article Ombudsman Aceh berkoordinasi dengan Dinas Pangan dan Disperindag Aceh dalam diskusi tematik terkait ketersediaan dan stabilitas bahan pokok menjelang Ramadhan. Kegiatan berlangsung melalui ruang zoom, Kamis (7/3) Harga Naik Jelang Ramadhan, Ombudsman Aceh Pastikan Efektivitas Pengawasan Sembako

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Lantunan Azan adalah panggilan mulia dan banyak orang mendapatkan hidayah setelah mendengarnya. Foto/Ist
Syariah
Banyak Non Muslim Masuk Islam Setelah Dengar Suara Azan, Ini Kisah Para Mualaf
Minggu, 27 Februari 2022
Putra Aceh Kombes Pol Dedy Tabrani ditunjuk menjadi Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Nasional
Kombes Dedy Tabrani Ditunjuk Jadi Kepala BNNP Aceh
Jumat, 12 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Nasional

Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Minggu, 21 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Aceh

Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?