INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polres Bireuen Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dan 3 Remaja Lakukan Perusakan

Last updated: Rabu, 20 Maret 2024 00:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memberikan keterangan penangkapan 11 tersangka kasus narkoba dan 3 remaja terlibat perusakan barang milik orang lain
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memberikan keterangan penangkapan 11 tersangka kasus narkoba dan 3 remaja terlibat perusakan barang milik orang lain
SHARE

BIREUEN — Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan menangkap 11 tersangka dan mengamankan puluhan gram barang bukti sabu dan ganja dalam pelaksanaan Operasi Antik Seulawah 2024.

Selain pengungkapan kasus Narkotika, Kapolres Bireuen juga mengungkap kasus perkelahian antar remaja yang terjadi di Kecamatan Jeunib.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko pada konferensi pers yang digelar pada Senin sore, 18 Maret 2024

- ADVERTISEMENT -

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bireuen turut didampingi Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan sejumlah perwira.

Ke-11 tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ganja tersebut dikenakan pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Serta pasal 112 ayat (1) ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Polres Bireuen juga menangkap
tiga remaja yang melakukan aksi perusakan barang milik orang lain dengan cara melempar rak penjual mie di warung kopi kawasan Gampong Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Selasa (12/3/2024) malam setelah gagal tawuran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, kini ketiga remaja itu harus meringkuk di sel tahanan Polres Bireuen. Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan, pengancaman dan pengrusakan.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Ketiga remaja yang menjadi tersangka tersebut berinisial Z, AM dan MA. Seorang di antara mereka warga Kecamatan Jeumpa dan dua orang lagi warga Kecamatan Kota Juang. (IA)

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:bireuendanKapolres Bireuen AKBP Jatmiko memberikan keterangan penangkapan 11 tersangka kasus narkoba dan 3 remaja terlibat perusakan barang milik orang lainkasuslakukannarkoba,perusakanpolresremajatangkaptersangkaumum
Previous Article Berdasarkan hasil survei kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting di Aceh sepanjang tahun 2023 mengalami penurunan dibanding 2022 Aceh Peringkat Ketujuh Tertinggi Stunting
Next Article Pemulangan jenazah Zulfikar (34) Warga Ulee Geudong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara yang meninggal dunia di daerah sungai Buloh Malaysia akibat penyakit dalam yang dideritanya Pemuda Asal Aceh Utara Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Lantunan Azan adalah panggilan mulia dan banyak orang mendapatkan hidayah setelah mendengarnya. Foto/Ist
Syariah
Banyak Non Muslim Masuk Islam Setelah Dengar Suara Azan, Ini Kisah Para Mualaf
Minggu, 27 Februari 2022

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?