INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kasus Korupsi Ikan Kakap Terungkap, Ketua BRA Dikabarkan Menghilang

Last updated: Senin, 13 Mei 2024 20:14 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri dikabarkan menghilang pasca kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah diungkap oleh Kejati Aceh
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri dikabarkan menghilang pasca kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah diungkap oleh Kejati Aceh
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat ini telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur.

Menurut hasil penyelidikan Kejati Aceh, pengadaan ikan kakap dan pakan rucah oleh BRA untuk 9 kelompok masyarakat di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, Aceh Timur dengan anggaran sebesar Rp 15,7 miliar ternyata fiktif.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Pasca viral dan terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kakap tersebut, saat ini dikabarkan Ketua BRA Suhendri telah menghilang dan sulit dihubungi.

- ADVERTISEMENT -

Suhendri juga diinformasikan sudah tidak masuk kantor BRA di kawasan Jalan Teuku Umar Lamteumen Timur Banda Aceh. Menurut kabar, Suhendri saat ini sedang tidak ada di Aceh.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pihak Kejaksaan Tinggi Aceh juga telah melakukan pemanggilan Ketua BRA Aceh Suhendri untuk dimintai keterangan terkait pengadaan budidaya ikan kakap.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Namun, Suhendri belum memenuhi panggilan Kejati, dan belum diketahui dimana keberadaannya saat ini.

Karena pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah itu fiktif, pihak perusahaan pengadaan yang dipinjam perusahaan mereka oleh Ketua BRA, ikut tersangkut kasus tersebut.

Para pemilik perusahaan itu juga sudah berusaha mencari keberadaan Suhendri untuk menanyakan nasib mereka yang merasa tertipu dalam pengadaan fiktif ikan kakap itu.

Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

“Beberapa waktu lalu, kami dari pihak perusahaan yang dipinjam oleh pihak BRA, sudah berusaha untuk mencari keberadaan Suhendri, kenapa pekerjaan pengadaan ikan kakap itu fiktif, sehingga kami pun pihak perusahaan ikut menanggung akibatnya harus berurusan dengan proses hukum, padahal kami tidak tahu apa-apa pekerjaan di lapangan,” kata seorang pemilik perusahaan CV., Sabtu (11/4/2024).

- ADVERTISEMENT -

Para pemilik perusahaan itu pun mengaku, mereka diminta untuk menarik seluruh uang yang masuk ke perusahaan dan diserahkan kepada Suhendri. Proses serah terima uang berlangsung di sebuah bank di kawasan Batoh Banda Aceh.

“Kami merasa telah “diolah” oleh Ketua BRA, setelah diminta tarik uang dari perusahaan oleh dia padahal pekerjaan itu fiktif, lalu setelah terima uang, dia menghilang dan sulit dihubungi. Tentu kami sekarang dari perusahaan yang mengalami masalah,” tutur pemilik perusahaan.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Aceh juga telah memanggil lima pemilik perusahaan terkait proyek pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah senilai Rp15,7 miliar di Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan pemanggilan dilakukan dalam rangka meminta keterangan dan data atau dokumen kepada pihak yang terkait.

Ali Rasab tidak menjelaskan lebih jauh siapa saja dan perusahaan apa saja yang dipanggil.

Selain itu, turut dipanggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menangani proyek pengadaan ‘Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Runcah untuk Masyarakat Korban Konflik.’

Pemanggilan itu lantaran beredar informasi proyek itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah kelompok nelayan mengaku tidak mendapatkan bantuan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen proyek. (MUS)

TAGGED:Ketua BRA Dikabarkan Menghilang
Previous Article Img 20240512 Wa0000 Aceh Bakal Tambah Dua Kabupaten/Kota Sebagai Daerah Otonom Baru
Next Article BFLF Indonesia membagikan lebih dari seratus perlengkapan kebersihan (Hygiene Kit) kepada petugas kebersihan di TPA Gampong Jawa Banda Aceh, Ahad (12/5). (Foto: For Infoaceh.net) BFLF Bagikan Ratusan Paket Kebersihan di TPA Gampong Jawa

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?