INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tiga Pejabat BUMD Sabang Jadi Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Rp 2,5 Miliar

Last updated: Sabtu, 8 Juni 2024 21:55 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Jaksa Penyidik Kejari Sabang menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi kegiatan pembiayaan penyertaan modal Pemko Sabang kepada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) sebesar Rp 2,5 miliar
Jaksa Penyidik Kejari Sabang menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi kegiatan pembiayaan penyertaan modal Pemko Sabang kepada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) sebesar Rp 2,5 miliar
SHARE

INFOACEH.NET, SABANG – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pembiayaan penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan dan ekspos internal penyidik, ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang Filman Ramadhan SH MH menyampaikan ada tiga tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi ini pada perusahaan yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Pembangunan Sabang (PDPS) kemudian diubah menjadi PT PSM.

- ADVERTISEMENT -

“Tim Jaksa Penyidik Kejari Sabang menetapkan tiga orang tersangka,” kata Filman Ramadhan, Sabtu, 8 Juni 2024.

Adapun ketiga tersangka adalah, TRA, mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sabang, sekaligus Dewan Pengawas BUMD Kota Sabang Tahun 2021, yang pada tahun 2022 ditunjuk kembali menjadi Komisaris Utama pada perseroan BUMD Kota Sabang. TRA ditetapkan sebagai tersangka dengan surat Penetapan Tersangka Nomor : Print 01/L.1.16/Fd.1/06/2024 tanggal 07 Juni 2024.

- ADVERTISEMENT -
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Kedua adalah AB, mantan Wakil Ketua DPRK Sabang ini merupakan Direktur Utama PT PSM Kota Sabang tahun 2022. AB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Penetapan Tersangka Nomor : Print – 02/L.1.16/Fd.1/06/2024 tanggal 07 Juni 2024.

Tersangka ketiga SM, selaku Direktur Perseroan BUMD Kota Sabang Periode Tahun 2022. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-03/L.1.16/Fd.1/06/2024 tertanggal 07 Juni 2024

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf A,B ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Filman Ramadhan menyampaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Kajari Sabang juga menegaskan komitmen Kejari Sabang dalam mendukung kinerja Pemerintah Kota Sabang, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyelamatan aset-aset pemerintah.

- ADVERTISEMENT -

Kajari Sabang berharap Pemko dapat menyusun anggaran dengan lebih prioritas, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan keuangan negara yang tidak sesuai prosedur yang berlaku. (RED)

Previous Article Dinas Pendidikan Aceh mengumumkan telah menyalurkan tunjangan profesi guru triwulan I (Januari - Maret) sebesar Rp 102.820.646.200 dan gaji ke-13 Rp 73.963.116.376 untuk guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh Disdik Aceh Salurkan Rp 176 Miliar Tunjangan Profesi Guru dan Gaji 13
Next Article Pj Gubernur Aceh Bustami didampingi Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi dan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto meninjau Venue PON Cabor Selam Laut di Dermaga CT-1 BPKS Sabang, Sabtu (8/6/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Tinjau Venue di Sabang, Pj Gubernur: PON Sarana Promosi Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Luar Negeri
AS Akan Kuasai Minyak Venezuela Usai Tangkap Presiden Maduro
Minggu, 4 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ilustrasi-perselingkuhan
Hukum

Era Baru Hukum Indonesia: Seks Luar Nikah dan Kritik Presiden Kini Bisa Berujung Penjara

Jumat, 2 Januari 2026
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Aceh diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencairan dana proyek akhir tahun anggaran yang kerap beralasan terdampak banjir dan bencana alam. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

Alasan Banjir Aceh, APH dan Inspektorat Diminta Waspadai Pencairan Dana Proyek Akhir Tahun

Jumat, 2 Januari 2026
Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Rabu, 31 Desember 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
Hukum

KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Rabu, 24 Desember 2025
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Selasa, 23 Desember 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hukum

Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?