INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Sayid Iskandarsyah Gugat Dewan Kehormatan PWI Pusat Rp 100 Miliar

Last updated: Kamis, 25 Juli 2024 17:14 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Img 20240725 Wa0032
Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah, menggugat sembilan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat sebesar Rp 100 miliar.

Gugatan ini resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Pembentukan Satgas Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera oleh DPR RI menuai kritik keras dari LBH-YLBHI. (Foto: Ist)
Satgas Pemulihan Bencana Bentukan DPR RI Dinilai Inkonstitusional dan Berbahaya

Namun, dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis, 25 Juli seluruh tergugat absen sehingga persidangan ditunda.

- ADVERTISEMENT -

Kuasa hukum Sayid Iskandarsyah, HMU Kurniadi SH MH dari Tim Penyelamat PWI Pusat, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran para tergugat.

“Mestinya para tergugat hadir agar persidangan bisa berjalan lancar dan cepat,” ujar Kurniadi, yang merupakan jebolan magister ilmu hukum Universitas Gadjah Mada.

- ADVERTISEMENT -
40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Ketidakhadiran para tergugat membuat hakim ketua majelis menunda persidangan hingga dua pekan ke depan.

Kurniadi menjelaskan bahwa merujuk pada Pasal 125 HIR, jika tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah, hakim dapat menunda pemeriksaan dan memerintahkan pemanggilan sekali lagi. Jika tergugat kembali absen, hakim dapat menjatuhkan putusan verstek.

Dalam gugatan ini, Sayid Iskandarsyah menuntut ganti rugi kepada sembilan anggota Dewan Kehormatan dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto.

LBH-YLBHI melontarkan kritik keras terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh-Sumatera selama lebih dari 40 hari terakhir. (Foto: Ist)
40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera

Dari sembilan anggota Dewan Kehormatan yang digugat, empat di antaranya masih menjabat, yaitu Sasongko Tedjo, Akhmad Munir, Sibatangkayu, dan Fathurrahman. Lima anggota lainnya, yaitu Zulfiani Lubis, Nurcholis, Helmi Burhan, Asro Kamal Rokan, dan Iskandar Zulkarnain, telah direshuffle oleh PWI Pusat.

- ADVERTISEMENT -

“Kami sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Tim Penyelamat PWI Pusat mewakili Bapak Sayid Iskandarsyah untuk membela hak dan kepentingan hukum yang bersangkutan,” kata Kurniadi, yang juga kandidat doktor ilmu hukum Universitas Diponegoro.

Tim hukum telah mendaftarkan gugatan dan menyiapkan bukti serta saksi untuk mendukung kasus ini.
Sidang lanjutan kasus ini akan digelar dua pekan mendatang.

Dengan adanya bukti dan saksi yang telah disiapkan, Sayid Iskandarsyah berharap persidangan berjalan lancar dan memberikan keadilan atas dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan Dewan Kehormatan PWI.

Sayid menggugat perdata Surat Keputusan (SK) DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Sanksi Organisatoris Terhadap Saudara Sayid Iskandarsyah tertanggal 16 April 2024. Dalam surat gugatannya, Sayid antara lain menyatakan SK DK tersebut menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi dirinya selaku penggugat.

Dalam pandangan Sayid dan tim kuasa hukumnya, SK DK tersebut menimbulkan kerugian bagi penggugat, “dengan munculnya kewajiban membayarkan Sejumlah Uang Bagi Penggugat”. Mereka merujuk pada DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tersebut pada halaman 3 diktum kedua, yang menyatakan, “Wajib mengembalikan, secara tanggung renteng bersama dengan Saudara Hendry Ch Bangun, Saudara M Ihsan, dan Saudara Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp1.771.200.000 ke kas Organisasi (PWI Pusat).”

Sayid ikut menandatangani cek pencairan dana Forum Humas, sebesar Rp 1.080.000. Ketika DK PWI mulai memeriksa kasus ini, Sayid mengembalikan dana itu ke rekening PWI.

Dalam surat gugatannya, Sayid menyatakan akibat SK DK PWI tersebut, dia mengalami kerugian materiil yang “secara nyata-nyata telah timbul” dan kerugian immateriil berupa “Kehormatan dan nama baik yang dibangun sejak tahun 1982 menjadi hilang.”

Kerugian materiil dimaksud menyangkut kewajiban menyerahkan sejumlah uang atas dasar SK DK tersebut, senilai Rp1.771.200.000. Selain itu, kerugian materiil berupa biaya yang ditimbulkan dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai penggugat yang telah dia keluarkan senilai Rp100.000.000.

Adapun kerugian immateriilnya senilai Rp100.000.000.000. Sehingga total nilai gugatan Sayid berjumlah 101.871.200.000.

Di luar itu, Sayid menuntut agar para anggota DK PWI/tergugat membayar uang paksa atas atas keterlambatan menjalankan putusan perkara ini nanti senilai Rp 5 juta per hari. (RED)

Previous Article Aceh mendapatkan satu penghargaan anak berprestasi pada hari anak nasional. Penghargaan diterima Ajra Rahmima Maulaya siswa SD N 1 Kebun Lama, Kota Langsa, Aceh. Foto: Istimewa Anak Aceh Berprestasi Terima Penghargaan dari Presiden RI
Next Article Filolog Aceh Hermansyah MTh MHum dari UIN Ar-Raniry Filolog Ungkap Peran Penting Sultan Iskandar Tsani dan Nuruddin Ar-Raniry dalam Hubungan Aceh-Pahang

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
LBH-YLBHI melontarkan kritik keras terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh-Sumatera selama lebih dari 40 hari terakhir. (Foto: Ist)
Nasional
40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera
Senin, 5 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah diminta membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana banjir yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Nasional

DPR Dorong Pembentukan Badan Khusus Tangani Dampak Banjir Aceh–Sumatera

Senin, 5 Januari 2026
Sebanyak 1.132 personel Praja IPDN diberangkatkan untuk membantu percepatan pemulihan pemerintahan dan pelayanan publik pascabencana di Aceh Tamiang. Pelepasan oleh Mendagri Tito Karnavian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Nasional

1.132 Praja IPDN Dikerahkan ke Aceh Tamiang Bantu Pemulihan Pemerintahan

Senin, 5 Januari 2026
Sebanyak 540 orang sudah ditemukan meninggal dunia korban banjir bandang dan longsor di Aceh dan 145.188 rumah warga rusak. (Foto: Ist)
Nasional

Sudah 540 Orang Korban Meninggal Banjir di Aceh, 145.188 Rumah Rusak

Sabtu, 3 Januari 2026
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) turut ambil bagian dalam pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional

Danantara Bangun 12 Ribu Unit Huntara di Aceh, Target Rampung 3 Bulan

Sabtu, 3 Januari 2026
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Ketua TP PKK Aceh, Marlina Usman menerima bantuan Rp1,5 miliar dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Bandara Internasional SIM, Aceh Besar, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Kaltim Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Harapan baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang diperjuangkan selama Oktober- Desember 2025 menjadikan Podcast sebagai media institusi pers. (Foto: Ist)
Nasional

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers   

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat mengunjungi seluruh lokasi bencana di Aceh secara langsung. (Foto: Ist)
Nasional

Prabowo Minta Maaf Belum Bisa Kunjungi Semua Lokasi Bencana di Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat rapat koordinasi dalam kunjungannya meninjau pembangunan Huntara pengungsi korban banjir bandang dan longsor yang dibangun Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Prabowo Koreksi Uang Lelah bagi TNI: Itu Uang Semangat

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?