INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum mengambil sumpah jabatan dan melantik tiga orang Hakim Tinggi baru pada Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh di Balai Tgk Chik Ditiro, Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Selasa (30/7/2024).
Mereka yang dilantik adalah Ahmad Sumardi SH MHum yang sebelumnya bertugas di PN Medan.
Selanjutnya Dr Editerial SH MH, yang sebelumnya bertugas di PN Palembang. Kemudian Aimafni Arli SH MH, sebelumnya bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan, hari ini momen menentukan bagi yang baru dilantik yang membedakan sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri dan sebagai Hakim Tinggi, karena sebagai Hakim Tinggi dituntut tidak saja memiliki kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan manajerial.
Dalam kapasitas sebagai Hakim Tinggi dituntut memiliki kemampuan teknis dan profesional. Karenanya diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas kualitas pengetahuan.
Terlebih lagi di PT BNA ini banyak menangani perkara pidana khusus narkotika dengan jumlah barang bukti yang mencapai ratusan ribu gram, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu juta gram.
Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga banyak memutuskan hukuman mati terhadap perkara-perkara narkoba. Bahkan terbanyak di Indonesia.
Tahun 2023, PT ini telah menjatuhkan hukuman mati sebanyak 26 orang terdakwa narkoba.
Selain itu, para Hakim Tinggi baru juga diharapkan memiliki kompetensi manajerial karena sebagai Hakim Tinggi ex officio menjadi hakim pengawas terhadap Pengadilan Negeri dalam kewenangan masing-masing.
PT BNA membawahi 22 PN se-Aceh yang harus dilakukan pengawasan dan pembinaan.
“Jika berkenan silakan mempersiapkan diri mengikuti seleksi Calon Hakim Agung, sebagaimana sudah dibuktikan oleh Ibu Ainal Mardhiah, mantan Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang sekarang sudah menjadi Hakim Agung. Terima kasih Ibu Ainal Mardhiah atas kehadirannya pada acara pelantikan ini,” pungkas Suharjono, KPT BNA.
Selain melakukan pelantikan, pada hari yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga mengantar alih tugas empat orang Hakim Tinggi yang sudah bertugas di PT Banda Aceh selama lebih kurang tiga tahun.
Mereka yang pindah tugas adalah Syamsul Qamar SH MH yang akan bertugas ke Pengadilan Tinggi Medan.
Dr H Supriadi SH MH yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Medan, Pandu Budiono SH MH yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Palembang dan Masrul SH MH yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Palembang.
Dr Supriadi, salah seorang Hakim Tinggi yang alih tugas menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada KPT dan para Hakim Tinggi atas segala bimbingan dan kebersamaan selama ini.
“Secara khusus, kami menyampaikan pujian kepada bapak KPT yang telah menginisiasi lahirnya forum diskusi ilmiah bulanan yang pematerinya digilir setiap Hakim Tinggi. Kami mohon maaf atas segala kekhilafan selama ini dan menyampaikan terima kasih atas segala kekompakan selama ini,” tutup Supriadi.



