INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Kisruh Internal Partai Aceh, Ketua Timsel Dinilai Lancang Umumkan Dek Fad Cawagub Mualem

Last updated: Minggu, 18 Agustus 2024 09:56 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah Partai Aceh Nurlis E. Meuko dan Ketua DPRA Zulfadli yang juga Wakil Sekjen Partai Aceh. Foto: Istimewa
Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah Partai Aceh Nurlis E. Meuko dan Ketua DPRA Zulfadli yang juga Wakil Sekjen Partai Aceh. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Partai Aceh saat ini tengah dilanda kisruh internal usai pengumuman nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh dari Partai Aceh untuk mendampingi Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada Pilkada November 2024 mendatang.

Adalah Ketua DPRA Zulfadli yang mempertanyakan keabsahan penunjukan Ketua Gerindra Aceh Fadhullah alias Dek Fad sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh pendamping Muzakir Manaf atau Mualem pada Pilkada Aceh 2024.

Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar didampingi Sekretaris DPW PKS Kasibun Daulay dan Bendahara DPW PKS Aceh Saifunsyah.
PKS Aceh Siap Jalankan Program Unggulan Hasil Rakernas 2025

Zulfadli yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Aceh menilai lancang Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Aceh Nurlis E. Meuko telah mengumumkan nama calon Wagub Aceh berpasangan dengan Mualem

- ADVERTISEMENT -

Menurut Abang Samalanga, pengumuman yang disampaikan oleh Nurlis E. Meuko pada Kamis (15/8/2024), terkesan seperti ada udang di balik batu.

Menurut Zulfadli, bila benar bahwa DPP Gerindra telah menerbitkan surat dukungan final untuk Dek Fad, lalu dimana surat itu?.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Politisi Partai Aceh tersebut mempersoalkan pengumuman Tim Seleksi Calon Kepala Daerah yang dibentuk DPP Partai Aceh, karena menurutnya bertolak belakang dengan upaya keras dari Mualem dan kader Partai Aceh, yang terus melakukan penggalangan dukungan publik.

“Saya kira ini ada yang janggal. Di tengah upaya semua pihak membangun komunikasi politik, tiba-tiba pengumuman itu muncul,” sebut Zulfadli, Sabtu (17/8).

Ketua DPRA Zulfadli mengatakan dirinya tidak anti kepada Dek Fad, hanya saja sampai saat ini dia belum melihat surat dukungan final dari DPP Gerindra untuk Dek Fad.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Bahkan tatkala diumumkan ke publik bila Mualem bersanding dengan Dek Fad, bukti surat juga tidak ditunjukkan.

- ADVERTISEMENT -

Bila nanti terbukti belum ada surat penetapan dari Gerindra untuk Dek Fad, Zulfadli meminta DPP Partai Aceh, untuk melakukan evaluasi kinerja Nurlis E Meuko.

Bila kemudian terbukti melakukan pelanggaran, maka Nurlis E Meuko yang juga Wakil Ketua DPP Partai Aceh, harus dipecat.

“Kalau terbukti ada permainan, maka saya kira Nurlis harus dipecat dari Partai Aceh,” sebut Zulfadli.

Menanggapi tudingan Ketua DPRA tersebut, Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Aceh, Nurlis E. Meuko pun bereaksi.

Ia menyebutkan Ketua DPRA Zufadhli, telah keliru dalam menilai validitas seleksi calon kepala daerah di Partai Aceh.

“Saya pastikan bahwa informasi yang saya sampaikan adalah valid, saya belum tersesat dalam berpolitik, dan bukan politisi sesat,” kata Nurlis yang juga Wakil Ketua DPP Partai Aceh dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (17/8/2024).

Pernyataan Nurlis ini menanggapi komentar Zulfadhli (Abang Samalanga) di sejumlah media. Abang Samalanga mempertanyakan pengumuman calon kepala daerah yang diusung Partai Aceh.

Disebutkan Nurlis mengumumkan Ketua DPD Gerindra Aceh Fadhlullah (Dek Fad) telah mendapatkan dukungan DPP Gerindra untuk menjadi pasangan Muzakir Manaf (Mualem), bakal calon gubernur dari Partai Aceh.

“Di situlah kelirunya. Saya tidak pernah mengatakan Dek Fad sudah mendapatkan surat dukungan final dari Gerindra. Lha, apa urusan saya mengumumkan rumah tangga Partai Gerindra. Saya sangat paham, rumah politik saya ada di Partai Aceh, saya tidak salah rumah,” kata Nurlis.

“Sekali lagi, yang saya sampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh menetapkan Dek Fad sebagai bakal calon wakil gubernur untuk mendampingi Mualem. Saya tidak pernah menyingung urusan Partai Gerindra,” sebutnya.

Menurut Nurlis, Zulfadli atau Abang Samalanga mendapatkan informasi yang tidak valid.

“Kalau ingin tahu soal kebijakan Gerindra, ya tanyakan saja ke Gerindra. Itu bukan urusan saya. Mengenai apakah Dek Fad telah mendapatkan dukungan atau tidak, ya silahkan hubungi Gerindra untuk bertanya,” kata Nurlis.

Bahkan, Nurlis mengatakan, Abang Samalanga dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRA tentu mampu menjangkau informasi sampai ke DPP Gerindra.

“Saya rasa beliau mampu mencari informasi yang valid dari Partai Gerindra. Kalau informasi dari Partai Aceh, tentu saya dapat berikan sampai batas kapasitas yang saya miliki,” katanya.

Kendati demikian, Nurlis tetap berterima kasih kepada Abang Samalanga yang telah memberi pernyataan yang tajam untuknya.

Apalagi sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Partai Gerindra mengenai bakal calon wakil gubernur Aceh.

Mengenai perilaku Nurlis yang sempat disinggung Abang Samalanga, ia juga memastikan dirinya tidak akan pernah menjadi pelacur politik.

“Saya menjaga kredibilitas saya di Partai Aceh, dan pasti tegak lurus pada seluruh kebijakan dan keputusan Partai Aceh dan berpolitik untuk kepentingan Partai Aceh,” pungkasnya.

Previous Article Puluhan anak di panti asuhan Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, menggelar upacara peringatan HUT ke-79 RI, Sabtu, 17 Agustus 2024. Foto: Istimewa Anak Panti Asuhan RSAN Rayakan HUT ke-79 RI dengan Upacara dan Aneka Lomba
Next Article 9efb4413 F135 4409 98d0 E8636b3add1f Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Karnaval HUT ke-79 RI di Banda Aceh

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?