INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Sah, KIP Tetapkan Muharram Idris – Syukri A. Jalil Sebagai Calon Bupati Aceh Besar

Last updated: Senin, 19 Agustus 2024 21:04 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, menyerahkan berkas syarat dan ketentuan Pilkada Aceh Besar kepada Syukri A. Jalil pada penetapan bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar yang memenuhi syarat di Orion Hall Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (19/8). Foto: For Infoaceh.net
Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, menyerahkan berkas syarat dan ketentuan Pilkada Aceh Besar kepada Syukri A. Jalil pada penetapan bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar yang memenuhi syarat di Orion Hall Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (19/8). Foto: For Infoaceh.net
SHARE

INFOACEH.NET, JANTHO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar dari jalur independen pasangan Muharram Idris dan Syukri A. Jalil memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi di Pilkada Aceh Besar tahun 2024.

Pasangan Muharram – Syukri memenuhi syarat dengan jumlah dukungan sebanyak 14.653 KTP yang tersebar di 15 kecamatan.

Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, menyerahkan berkas syarat dan ketentuan Pilkada Aceh Besar pada penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi di Orion Hall Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (19/8/2024).

- ADVERTISEMENT -

T Khairun Salim mengatakan, waktu pendaftaran pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar yang maju lewat jalur partai politik akan dimulai pada 27 – 29 Agustus 2024.

“Sedangkan untuk syarat yang telah ditetapkan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024 harus didukung oleh oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilu yang memiliki enam kursi atau suara sah di DPRK Aceh Besar dengan ketentuan memperoleh minimal 37.000 suara sah,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Aceh Besar Sofian SH yang menghadiri penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar tersebut menjelaskan, sesuai pasal 1 UU Nomor 7 tahun 2017, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRK, DPRA, DPD dan DPR RI, termasuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan secara Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) dan jurdil sesuai UUD 1945 dan Pancasila.

“Jadi, pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama seperti KIP, Bawaslu dan DKPP,” katanya.

Sofian menuturkan, sesuai dengan komitmen Pj Bupati Aceh Besar yang disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada Aceh 2024 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (30/7/2024), Pemkab Aceh Besar siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Sofian juga mengatakan, kesuksesan Pilkada tidak hanya pada pelaksana dan pemerintah saja, namun peran masyarakat juga sangat mempengaruhi kesuksesan Pemilu, terlebih para pemilih pemula dan perempuan.

- ADVERTISEMENT -

“Partisipasi perempuan dan pemilih pemula sangat mempengaruhi suksesnya Pilkada, perempuan harus menjadi bagian penentu kebijakan dan pembangunan negara, jadi jangan sampai golput,” tegas Sofian.

Menurutnya, golput bukan sebuah jawaban untuk kemajuan bangsa ini, perempuan dan pemilih pemula harus memiliki peran aktif dalam Pemilu, tidak hanya sebagai pemilih, tapi juga turut mengawasi jalannya pemilu yang adil.

Previous Article Pengamat politik dan kebijakan publik Aceh, Dr Nasrul Zaman Pengamat: Perlu Pembuktian Dek Fad Dapat Restu Jakarta untuk Dampingi Mualem
Next Article 3725ca7d 6d52 4670 B46f 0b3612dc7890 Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Venue Kurash, Siap Digunakan untuk PON

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?