INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Luncurkan Aplikasi Sistem Monitoring Terbaru

Last updated: Selasa, 3 September 2024 22:53 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan launching dan sosialisasi aplikasi SiMASku versi 2 ke seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Aceh. (Foto: Dok. PT Banda Aceh)
Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan launching dan sosialisasi aplikasi SiMASku versi 2 ke seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Aceh. (Foto: Dok. PT Banda Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh —Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh melakukan launching dan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja (SiMASku) versi 2 ke seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Aceh.

Acara ini dilaksanakan secara luring dan daring yang diikuti 129 peserta dari seluruh Pengadilan Tingkat Pertama di Aceh.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Aplikasi SiMASku Versi 2 merupakan pengembangan dari versi pertamanya yang telah digunakan sejak tahun 2023. Pengembangan ini menggunakan platform berbasis website dengan bahasa pemrograman PHP Native dan database MySQL, yang diinstalasi pada server Centos7 dan diakses melalui IP Public Server.

- ADVERTISEMENT -

Kemampuan ini memungkinkan aplikasi SiMASku Versi 2 untuk diperbaharui dan dikembangkan sewaktu-waktu jika diperlukan penyesuaian format atau data.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum, Selasa (3/9) menyampaikan agar seluruh pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat memanfaatkan aplikasi ini semaksimal mungkin, terutama dalam hal monitoring dan evaluasi akuntabilitas kinerja pada satuan kerja masing-masing.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan seluruh aparatur pengadilan negeri dapat berlomba-lomba meningkatkan capaian kinerja satkernya, apalagi pada aplikasi SiMASku versi 2 ini telah tersedia data grafik capaian kinerja untuk seluruh pengadilan negeri di Aceh, sehingga memudahkan pimpinan dan juga aparatur pengadilan untuk memantau dan mengevaluasi akuntabilitas kinerjanya masing-masing.

Penerapan aplikasi SiMASku Versi 2 ini mencerminkan keseriusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Sistem pengawasan yang ketat terhadap implementasi keterbukaan informasi publik dan mekanisme akuntabilitas yang jelas akan memastikan setiap informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Upaya ini bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan di bawahnya. Aplikasi ini bisa diakses secara online melalui website http://www.pt-nad.go.id/.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, keberadaan SiMASku versi 2 diharapkan dapat mempercepat proses reformasi birokrasi guna mewujudkan birokrasi pengadilan yang profesional dengan karakteristik integritas tinggi, berkinerja unggul, bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Kewajiban pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, serta pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

Pelaporan ini diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Melalui aplikasi SiMASku Versi 2, diharapkan setiap Pengadilan Negeri di Aceh dapat lebih mudah dan akurat dalam melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat luas,” demikian ungkap Suharjono, dalam sambutannya pada launching Aplikasi SiMASku versi 2 pada Senin, 2 September 2024.

Kegiatan launching ini dilaksanakan di Command Center Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Previous Article 1b71e54c 59d6 4839 9971 4f1815591b61 Motivasi Tim Sepak Bola PON Aceh, Pj Gubernur Safrizal: Habisi Semua Lawan dan Raih Emas
Next Article Polsek Kuta Alam menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pengutil tas berisi uang di RSUDZA Banda Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu. (Foto: For Infoaceh.net) Pengutil Tas Berisi Uang Pasien RSUDZA Diserahkan ke Jaksa

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?