INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Pengutil Tas Berisi Uang Pasien RSUDZA Diserahkan ke Jaksa

Last updated: Selasa, 3 September 2024 22:57 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Polsek Kuta Alam menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pengutil tas berisi uang di RSUDZA Banda Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu. (Foto: For Infoaceh.net)
Polsek Kuta Alam menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pengutil tas berisi uang di RSUDZA Banda Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh –— Polsek Kuta Alam menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pengutil tas berisi uang di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu.

Proses tahap dua ini berlangsung di Kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (3/9/2024). Penyerahan tersangka EL (43), warga asal Pidie diterima oleh jaksa setempat.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

“Benar, sudah kita lakukan tahap dua pagi tadi,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya.

- ADVERTISEMENT -

“Selanjutnya pihak penuntut umum berkoordinasi dengan pengadilan agar kasus tersebut segera disidangkan,” tambahnya.

Seperti diketahui, EL yang berdalih meminta sumbangan untuk anak yatim, mengutil tas milik keluarga salah satu pasien di rumah sakit tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Aksinya yang terekam kamera CCTV rumah sakit ini pun viral di media sosial. Ia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam di Gampong Rawa, Pidie, Kamis (11/7/2024) dini hari.

Penangkapan EL turut melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Pidie Polres Pidie. Awalnya, pelaku masuk ke kamar pasien dengan dalih meminta bantuan sumbangan untuk anak yatim.

Saat itu, Sabtu (6/7/2024), korban yakni Suwardi (31) warga Aceh Besar sedang menjaga orang tuanya sedang dalam perawatan medis di salah satu kamar RSUDZA.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

“Korban meletakkan tas warna hijau army di atas tempat tidur pasien,” ungkap Suriya.

- ADVERTISEMENT -

“Lalu, pelaku masuk ke dalam kamar pasien dan mengambil tas korban berisi uang sebesar Rp 16,9 juta. Tidak lama pelaku pun keluar dari kamar pasien,” tambahnya.

Suwardi melaporkan kejadian ini ke pihak rumah sakit untuk melakukan pengecekan CCTV, alhasil terlihat seorang wanita membawa tas miliknya.

Kemudian, ia melapor ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/VII/2024/SPKT/Polsek KutaAlam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 06 Juli 2024.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi menganalisa kejadian serta melakukan gelar perkara sehingga mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan, sehingga mendapatkan identitas serta alamat pelaku di gampong Rawa Pidie,” sebut Kapolsek.

Usai mendapatkan bukti-bukti serta keterangan, pelaku pun ditangkap. Petugas menyita tas korban, serta uang Rp 5,6 juta sisa dari hasil pencurian.

Previous Article Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan launching dan sosialisasi aplikasi SiMASku versi 2 ke seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Aceh. (Foto: Dok. PT Banda Aceh) Pengadilan Tinggi Banda Aceh Luncurkan Aplikasi Sistem Monitoring Terbaru
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan kaki palsu untuk masyarakat di Kantor Administrasi Bandara SIM PT Angkasa Pura II, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (3/9/2024). (FOTO: MC ACEH BESAR) Pj Bupati Iswanto Dampingi Pj Gubernur Aceh Serahkan Bantuan 49 Kaki Palsu di Blang Bintang

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Nasional
Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Besok Jelang Pergantian Tahun
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?