INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Tanpa Pasangan, Bustami Hamzah Dilarang Teken Pernyataan Bersedia Jalankan MoU Helsinki-UUPA

Last updated: Kamis, 12 September 2024 20:28 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem - Fadhlullah Dek Fad saat menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA di Gedung DPRA, Kamis (12/9). (Foto: For Infoaceh.net)
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem - Fadhlullah Dek Fad saat menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA di Gedung DPRA, Kamis (12/9). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Karena belum memiliki pasangan pengganti setelah wafatnya Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop beberapa hari lalu, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Aceh Bustami Hamzah gagal menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar kegiatan penandatanganan pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta Peraturan Pelaksanaannya oleh Bakal Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dalam Pilkada Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (12/9/2024).

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Para rapat paripurna yang digelar pukul 10.00 Wib tersebut, hadir Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem – Fadhlullah atau Dek Fad.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Bacagub Bustami Hamzah juga turut hadir tanpa ada pasangannya Bakal Cawagub, karena Tu Sop meninggal dunia.

Hanya pasangan Mualem-Dek Fad yang menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA, sementara Bustami Hamzah tidak dibolehkan oleh DPRA untuk menandatanganinya karena tidak pasangan Cawagub.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Sesuai dengan dinamika yang terjadi, Ketua Fraksi Gerindra DPRA Abdurrahman Ahmad dsn Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Tgk M Yunus M Yusuf mengusulkan agar agenda penandatanganan surat pernyataan hanya dapat dilakukan oleh Paslon yang sudah lengkap yaitu pasangan Mualem-Dek Fad.

Sementara Paslon yang tidak memiliki wakil yakni Bustami Hamzah ditunda sampai ada pasangannya.

Terkait usulan ini Pimpinan Sidang Paripurna yakni Ketua DPRA menyetujui pendapat Ketua Fraksi Gerindra DPRA.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Abdurrahman Ahmad meminta agar penandatanganan untuk Bustami ditunda dulu hingga ada pasangan.

- ADVERTISEMENT -

Ketua DPRA Zulfadli kemudian membacakan aturan berkaitan dengan penandatanganan tersebut.

Previous Article 67839983 D43a 4122 9a3a 07680745525d Jasmine Safiera Raih Emas untuk Aceh dari Cabor Sepatu Roda PON
Next Article Whatsapp Image 2024 09 12 At 21.07.04 Aceh Rebut Tiga Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu dari Kurash PON

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?