INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

KIP Subulussalam Ubah Keputusan, Affan Bintang Penuhi Syarat Keturunan Aceh Maju Calon Wali Kota

Last updated: Selasa, 24 September 2024 21:15 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal saat mendaftar calon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam. Paslon tersebut kini dinyatakan sudah memenuhi syarat.
Pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal saat mendaftar calon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam. Paslon tersebut kini dinyatakan sudah memenuhi syarat.
SHARE

INFOACEH.NET, SUBULUSSALAM — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam pada Selasa (24/9/2024) akhirnya mengubah lagi keputusan terkait penetapan pasangan calon Wali Kota Subulussalam.

Sebelumnya pada Ahad (22/9/2024), KIP Subulussalam memutuskan pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal tidak memenuhi syarat (TMS) maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam di Pilkada Aceh 2024, pasangan tersebut tidak memenuhi syarat orang Aceh atau keturunan Aceh untuk bisa mencalonkan diri.

Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Berdasarkan hasil rapat pleno KIP Subulussalam pada Ahad (22/9/2024), dari empat bakal paslon Wali Kota Subulussalam yang mendaftar ke KIP setempat, hanya tiga pasangan yang ditetapkan sebagai Paslon Walikota/Wakil Walikota Subulussalam.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan Keputusan KIP Kota Subulussalam Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota peserta pemilihan kepala daerah Kota Subulussalam tahun 2024, ketiga Paslon yang ditetapkan adalah Salmaza-Bahagia Maha (Sabah) dari jalur perseorangan, M Rasyid Bancin-Nasir Kombih (Rabbani) dan Fajri Munthe-Karlinus (Fakar).

Sedangkan paslon yang tidak memenuhi syarat adalah Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal (Bisa).

- ADVERTISEMENT -
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Keputusan KIP Subulussalam yang mencoret pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal langsung memicu protes dan penolakan dari para pendukung paslon tersebut yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KIP hingga membuat kondisi politik di Subulussalam memanas dan bergejolak.

Namun, dua hari setelah mencoret Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal, kemudian dalam keputusan terbaru, KIP Subulussalam bahwa paslon tersebut telah memenuhi syarat sebagai orang Aceh atau keturunan Aceh sesuai UUPA dan Qanun Nomor 12 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Qanun 7 Tahun 2024.

Dalam Keputusan KIP Nomor 34 Tahun 2024 tanggal 24 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Asmiadi, menetapkan empat pasangan wali kota dan wakil wali kota yaitu Salmaza-Bahagia Maha dari jalur perseorangan, M Rasyid Bancin-Nasir Kombih, Fajri Munthe-Karlinus, dan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Terkait penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, KIP Aceh juga mengirimkan surat nomor 1213/PL.02.2-SD/11/2024 tanggal 23 September 2024 yang ditujukan kepada Ketua KIP Subulussalam.

- ADVERTISEMENT -

KIP Aceh memberikan penjelasan terkait permasalahan pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota peserta Pilkada 2024. KIP Aceh mengisyaratkan jika pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal memenuhi syarat sebagai peserta pilkada.

Dalam suratnya KIP Aceh menyampaikan, berdasarkan penjelasan Pasal 24 huruf b Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, disebutkan Orang Aceh adalah sebagaimana dimaksud pada Pasal 211 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, yang menyebutkan bahwa Orang Aceh adalah setiap individu yang lahir di Aceh atau memiliki keturunan Orang Aceh, baik yang ada di Aceh maupun diluar di Aceh atau memiliki keturunan Orang Aceh, baik yang ada di Aceh maupun di luar Aceh dan mengakui dirinya sebagai orang Aceh.

Terkait syarat Orang Aceh, tidak ditemukan aturan yang mengatur lebih lanjut bagaimana mekanisme pembuktiannya dalam peraturan perundang- undangan, dan juga tidak adanya Lembaga yang berwenang untuk membuktikan syarat tersebut, dan juga dalam keikutsertaan yang bersangkutan dalam beberapa periode yang lalu tidak terdapat peristiwa hukum yang berimplikasi pada ketidakterpenuhan syarat sebagai calon Walikota atau Wakil Walikota Subulussalam.

Sepanjang pasangan calon menyampaikan persyaratan yang dimaksud pada angka 1, mengakui dirinya sebagai orang Aceh dan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dan disampaikan sesuai dengan prinsip. Penyelenggara Pemilihan pada Pasal 2 huruf b Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.

Previous Article Lebih dari 3,7 juta orang penduduk Aceh berhak memilih pada Pilkada serentak 2024 yang digelar 27 November mendatang. Pemilih Pilkada Aceh 2024 Ditetapkan 3.764.944 Orang
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal didampingi Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memeriksa pasukan pengamanan Pilkada pada apel yang digelar di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (24/9). (Foto: For Infoaceh.net) Kodam IM Kerahkan 6.375 Prajurit TNI Amankan Pilkada Aceh

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?