INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Respon Keluhan Warga, Pj Gubernur Safrizal Perintahkan Pj Bupati Aceh Selatan Perbaiki Jalan Rusak

Last updated: Minggu, 6 Oktober 2024 14:45 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Img 20241006 Wa0025
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyurati Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma terkait perbaikan jalan rusak di Desa Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan.
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyurati Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma terkait perbaikan jalan Cempaka, Dusun Hulu, Desa Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan, di Aceh Selatan.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas upaya Banding Administrasi yang dilayangkan Febby Dewiyan Yayan, warga Aceh Selatan terhadap Bupati Aceh Selatan kepada Gubernur Aceh sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Dalam surat tersebut Pj Gubernur meminta Pj Bupati Aceh Selatan untuk menindaklanjuti perbaikan jalan yang diajukan oleh Febby, karena jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan SK Bupati Aceh Selatan Nomor 738 Tahun 2015.

- ADVERTISEMENT -

“Alhamdulillah, Gubernur Aceh menindaklanjuti Banding Administratif yang kami sampaikan terhadap Bupati Aceh Selatan. Gubernur meminta Bupati untuk memperbaiki jalan tersebut karena berdasarkan SK Bupati Aceh Selatan Nomor 738 Tahun 2015 jalan tersebut kewenangan Pemkab Aceh Selatan.

“Sudah kami somasi, tapi tidak ditanggapi. Menurut UU 30/2014, jika tidak ditanggapi maka diajukan banding kepada atasannya, kalau Bupati atasan langsungnya kan Gubernur. Jadi, kami sampaikan langsung ke Gubernur,” terang Febby.

- ADVERTISEMENT -
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Somasi yang disampaikan Febby kepada Bupati Aceh Selatan didasarkan pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang pada Pasal 24 ayat 1 disebutkan penyelenggaraan jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2006 tentang Jalan pada Pasal 41 disebutkan apabila terjadi gangguan dan hambatan terhadap fungsi ruang milik jalan, penyelenggaraan wajib segera mengambil tindakan untuk kepentingan pengguna jalan.

“Berkenan dengan beberapa ketentuan UU 22/2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan dan PP 24/2006 penyelenggara jalan wajib memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan gangguan, karena jalan ini kewenangannya Pemkab Aceh Selatan maka kami minta Bupati Aceh Selatan memperbaiki jalan tersebut,” kata Febby, Ahad (6/10/ 2024).

Pemerintah Aceh kembali mengerahkan 4.000 relawan ASN Tahap II untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak. (Foto: Ist)
4.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana  

Jalan rusak tersebut menurut Febby, membahayakan dan merugikan masyarakat pengguna jalan. Karena itu, Febby berterima kasih kepada Pj Gubernur Aceh yang merespon aspirasi masyarakat terhadap keluhan publik.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Febby, pemimpin seperti ini sangat dibutuhkan di Aceh dalam merespon keluhan masyarakat.

“Dampak jalan rusak tersebut sangat merugikan masyarakat pengguna jalan, selain membahayakan keselamatan juga menimbulkan kerugian kerusakan kendaraan yang melintas jalan tersebut. Kami berterima kasih atas atensi Gubernur Aceh dalam merespon aspirasi masyarakat terutama keluhan yang kami sampaikan, pemimpin seperti ini yang dibutuhkan oleh masyarakat Aceh saat ini, responsif terhadap keluhan masyarakat,” kata Febby yang juga tim advokasi publik di kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Banda Aceh.

Dalam suratnya tertanggal 19 September 2024, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA meminta Pj Bupati Aceh Selatan agar berkordinasi dan menindaklanjuti surat dari Febby yang meminta perbaikan jalan di Gampong Bengkuang Aceh Selatan sesuai dengan ketentuan UU 22/2009 dan PP 34/2006.

“Sehubungan surat Saudari Febby Dewiyan Yayan SH Nomor Istimewa tanggal 29 Agustus 2024 perihal Upaya Banding Administrasi terkait Perbaikan Jalan Cempaka, Dusun Hulu, Desa Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, dapat kami sampaikan Perbaikan ruas jalan yang dimaksud (objek keberatan) merupakan wilayah kewenangan Saudara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 738 Tahun 2015.

Berkenaan dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tersebut di atas. Kami harap, Saudara mempelajari dan berkoordinasi serta menindaklanjuti perbaikan jalan dimaksud sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi surat Nomor: 100.3/11142 tanggal 19 September 2024 yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh Dr Safrizal ZA MSi kepada Pj Bupati Aceh Selatan.

Previous Article FJL Aceh mengadakan nonton bareng dan diskusi dalam rangka peluncuran film "Lemah Kuasa di Tanah Negara" di Escape Green Bistro Coffee, Banda Aceh, Sabtu malam (5/10). FJL Sorot Perambahan Hutan Gunung Leuser Kian Parah di Tenggulun Aceh Tamiang
Next Article Img 20241006 Wa0028 KIP Banda Aceh Terima 668 Kotak Suara Pilkada 2024

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik
Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang
Senin, 15 Desember 2025
Nasional
Danantara Bangun 12 Ribu Unit Huntara di Aceh, Target Rampung 3 Bulan
Sabtu, 3 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong

Jumat, 2 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui Bakti Sosial (Baksos) Meuseuraya Tahun 2026 di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (1/1).
Umum

Rektor USK Pimpin Baksos Meuseuraya Bersihkan Masjid Pascabanjir di Pidie Jaya

Jumat, 2 Januari 2026
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Umum

2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Kamis, 1 Januari 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari melantik Nasruddin SAg MPdI sebagai Kakankemenag Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

Kamis, 1 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghibur anak-anak  di posko pengungsian pasca kenaikan aktivitas Gunung Burni Telong yang berstatus siaga di Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Kamis, 1 Januari 2026
Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?